INI Tentang Pendidikan Kita
Catatan ini, disusun dari berbagai sumber link internet.
Mudah2an rekan-rekan bersedia untuk sejenak membaca dan mencoba untuk menganalisisnya terutama untuk kita yang calon pendidik bukan guru. Kenapa saya pisahkan?
Dilihat dari kalimat di atas apa bedanya pendidik dengan guru?? Mungkin sekilas tidak ada, tapi mari kita cermati sejenak, guru dalam khasanah Jawa adalah di gugu lan di tiru yang di singkat menjadi guru. ditinjau dari artinya guru adalah orang yang mengajarkan kita sesuatu ilmu, baik itu ilmu eksak atau non eksak. Namun benarkah guru harus di gugu lan di tiru yang bermaksud sebagai contoh tauladan bagi murid? Seharusnya memang begitu seorang guru harus dapat dijadikan contoh bagi murid-muridnya, tapi apakah kenyataannya, seorang guru pun masih banyak berbuat salah yang jelas-jelas itu adalah kesalahan dan dilakukan di depan murid-muridnya.
Lantas, jika sudah begini kemanakah jati diri seorang guru yang harus digugu dan ditiru?? Semua telah hilang termakan dengan perkembangan zaman. Jati diri seorang guru telah hilang oleh harta dan jabatan, sedangakan tujuan sebagai guru telah hilang bersama gelar-gelar yang disandang dan uang yang menjadi prioritas utama. Ironis, ketika mencerdaskan anak bangsa adalah nomer kesekian dalam tugasnya, padahal bukankah tujuan utama seorang guru adalah mencerdaskan kehidupan generasi bangsa baik cerdas jasmani dan rohaninya. Dan kini kemanakah gelar pahlawan tanpa tanda jasa itu jika seorang guru mengajar hanya mengejar bayaran?? ( edukasi.kompasiana.com)
Lantas bagaimana dengan pendidik?? Memang jika antara pendidik dan guru tidak berbeda pada tugas dan tujuan yang utama tapi perbedaaannya adalah seorang pendidik benar-benar mecerdaskan generasi bangsa tidak sekedar otak, namun juga mencerdaskan hati, pikiran dan perbuatan agar terjadi keseimbangan antara kecerdasan yang berselimut keimanan. Dari kata guru yaitu digugu lan ditiru adalah tindak tanduk seorang guru yang menjadi acuan murid dalam menjalani hidupnya, andai apa yang dilakukan guru itu baik, tentu sang murid akan meniru yang baik pula, namun sebaliknya jika sang guru berkelakuan buruk, maka sesuatu yang buruk pula yang ditiru. Namun meski demikian masih banyak guru-guru yang masih dapat ditiru. Jadi pendidik adalah sudah pasti guru, namun guru belum tentu pendidik, karena seorang pendidik bertugas ganda : mengajarkan ilmu agar generasi bangsa cerdas dan juga hati yang berketuhanan, sehingga tidak menyalahgunakan kepintaran. (buku “Indonesia belajarlah” karya: Dr. Agus Salim, MS Alm-mantan Dosen PLS Unnes)
Perkenankanlah saya mengkaji tentang Pendidikan non formal, mungkin tidak memakai kurikulum formal yaitu Kurikulum Pendidikan 2013. Setidaknya untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita terhadap perubahan oleh kondisi pendidikan nasional. Apa yang Baru dari kurikulum 2013? Lebih analitisnya, tanpa pembagian IPA-IPS. Jam belajar siswapun bertambah. Minggu, 2 Desember 2012, 20:08 Anggi Kusumadewi Kegiatan belajar-mengajar di sebuah SD. Kegiatan belajar-mengajar di sebuah SD. (VIVAnews/Ikhwan Yanuar) BERITA TERKAIT Anies Baswedan: Ubah Kurikulum Tanpa Perbaiki Guru, Percuma Jam Belajar SMP Ditambah 6 Jam Per Minggu IPA dan IPS Dihapus di Kurikulum Pendidikan Baru? Kurikulum Pendidikan Diubah Agar Cocok dengan Zaman? Kurikulum Pendidikan Akan Berubah Lagi, Mengapa?
VIVAnews – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai perlu dikembangkan kurikulum berbasis penguatan penalaran, bukan hafalan semata. Kurikulum pendidikan di Indonesia dipandang perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pola pembelajaran harus diarahkan untuk mendorong murid mencari tahu dan mengobservasi, bukan diberi tahu. Kemendikbud pun menyusun perubahan kurikulum untuk tahun 2013. Kurikulum baru ini diuji publik selama tiga minggu mulai Senin, 3 Desember 2012. “Zaman sudah berubah. Kompetensi diperlukan untuk pengembangan intelektual siswa juga harus berubah, karena tantangan yang mereka hadapi di masa depan tidak akan sama dengan sekarang,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh. Alasan perubahan kurikulium itu juga merujuk pada hasil sejumlah survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Misalkan pada 2007, survei ‘Trends in International Math and Science’ Global Institute mencatat hanya 5 persen siswa Indonesia mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sedangkan siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal-soal kategori rendah yang hanya memerlukan hafalan, sementara siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen.
Ditambah lagi dengan catatan Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2009, Indonesia menempati peringkat 10 besar terbawah dari 65 negara peserta PISA. Diadakan tiga tahun sekali sejak 2000, PISA menyertakan siswa berusia 15 tahun dari 65 negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Kriteria penilaian PISA mencakup kemampuan kognitif, dan keahlian siswa dalam membaca, matematika, dan sains. PISA 2009 memperlihatkan, hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara banyak siswa negara lain yang menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Survei Global Institute 2007 dan hasil PISA 2009 dalam dirangkum dalam satu kesimpulan: prestasi siswa Indonesia rendah dibanding negara lain.
IPA-IPS Hilang ???
Rancangan Kurikulum 2013 mengurangi mata pelajaran di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Mata pelajaran SD yang sebelumnya ada 10 dipadatkan menjadi 6, sedangkan mata pelajaran SMP yang sebelumnya berjumlah 12 diringkas menjadi 10.Enam mata pelajaran yang diajarkan di SD itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sementara Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang sebelumnya ada di daftar mata pelajaran, akan diajarkan secara terpadu dengan pelajaran-pelajaran lain sesuai tema yang sedang dibahas.“Misalnya di IPA ada tema soal air, maka tema air itu bisa jadi muatan di pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, dan PPKN,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, kepada VIVAnews, Minggu 2 Desember 2012. Dengan demikian, IPA dan IPS bukannya dihapus dari kurikulum, melainkan diintegrasikan dengan pelajaran lain berdasarkan tema.
Ibnu menjelaskan, khusus mata pelajaran IPA dan IPS ini, Menteri Nuh memberikan tiga alternatif pengintegrasian. Pertama, nama pelajaran IPA dan IPS sama sekali tidak dimunculkan, namun muatannya muncul di pelajaran-pelajaran lain. Kedua, IPA dan IPS dimunculkan mulai kelas 4 SD sampai 6 SD. Ketiga, IPA dan IPS akan dimunculkan sebagai pelajaran tersendiri untuk kelas 5 dan 6 SD.“Pada intinya, yang dihapuskan adalah nama pelajarannya –IPA dan IPS. Namun substansi pelajaran IPA dan IPS tidak ada satu pun yang dihilangkan,” ujar Ibnu. IPA dan IPS bukan satu-satunya mata pelajaran yang akan diubah dalam kurikulum baru. Bahasa Inggris pun tidak akan masuk ke dalam mata pelajaran SD, tapi tetap diajarkan sebagai ekstra kurikuler.Sementara itu, 10 mata pelajaran yang akan diajarkan di tingkat SMP adalah Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.Meski mata pelajaran berkurang, namun jumlah jam pelajaran justru bertambah. Jam belajar siswa SD bertambah rata-rata empat jam per minggu. Untuk kelas 1 SD, jam belajar bertambah dari 26 menjadi 30 jam, kelas 2 SD dari 27 menjadi 32 jam, kelas 3 SD dari 28 menjadi 34 jam, dan kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam.Jam pelajaran siswa SMP pun bertambah enam jam per minggu, dan siswa SMA bertambah dua jam per minggu. Satu jam pelajaran adalah 35 menit, bukan 60 menit. Penambahan jam belajar ini dilakukan karena jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat dibanding negara-negara lain.Model pembelajaran di kurikulum baru ini mendorong murid untuk mencari tahu dan melakukan observasi. Siswa diarahkan untuk merumuskan masalah (bertanya), bukan hanya menyelesaikan masalah (menjawab). Murid dilatih untuk berpikir analitis (mengambil keputusan), bukan berpikir mekanistis (rutin). Siswa juga diajari untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah. “Kurikulum baru ini didesain menyiapkan generasi Indonesia yang lebih optimis di mana terdapat keseimbangan antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan,” kata Ibnu.
Kualitas Guru..???
Perubahan kurikulum ini melalui empat tahap. Pertama, Kemendikbud mengembangkan kurikulum dengan melibatkan para pakar pendidikan, kebudayaan, sampai ilmuwan. Kedua, presentasi di depan Wakil Presiden RI Boediono pada 13 November 2012. Ketiga, uji publik selama tiga minggu untuk menghimpun berbagai masukan masyarakat. Keempat, memformulasi ulang masukan masyarakat.Para pakar yang telah dimintai masukan antara lain Rektor Universitas Paramadina dan penggagas gerakan “Indonesia Mengajar” Anies Baswedan, fisikawan dan tokoh pendidikan Yohanes Surya, sejarawan Taufik Abdullah, serta sastrawan dan budayawan Goenawan Mohamad.
Anies Baswedan meminta pemerintah juga memperhatikan guru, di samping menyusun kurikulum pendidikan baru untuk murid. “Kurikulum baru ini mensyaratkan kompetensi guru yang lebih baik karena beban ada di guru. Menurut kurikulum baru, guru harus mengajar dengan cara berbeda,” kata Anies.Oleh sebab itu Anies menekankan pada peningkatan kualitas guru ketimbang perubahan kurikulum. “Ini karena ujung tombak ada pada guru. Apapun muatan kurikulum yang diberikan pada murid, yang akan menyampaikan materi di kelas adalah guru. Jadi mengubah kurikulum tanpa meningkatkan kualitas guru, tak ada artinya,” kata dia.Anies menyatakan, seorang murid menyukai pelajaran bukan karena bukunya, tapi karena gurunya. Ia mencontohkan, pelajaran matematika jadi menyenangkan jika gurunya menyenangkan. “Meski bukunya sama, namun kecintaan murid pada suatu pelajaran berbeda-beda. Jadi fokus pemerintah jangan hanya di hulu (kurikulum), tapi juga di hilir (guru),” ujarnya.Wakil Presiden Boediono sendiri, menurut Anies, sudah memberikan arahan pada Kemendikbud untuk memperhatikan faktor guru. “Arahan Pak Boediono sudah betul. Harus ada juga tim khusus untuk guru supaya seimbang,” kata dia.Terlepas apapun kepentingannya,kepentingan siswa/siswi Indonesia harus jadi yang paling atas.
Jangan biarkan RSBI hanya kedok sekolah untuk meminta dana kepada orang tua murid. Karena sesuai UUD, pendidikan dasar dijamin oleh negara dan negara WAJIB untuk membiayainya. APBN jangan hanya habis untuk subsidi BBM, Bea Cukai dan hal-hal yang bahkan rakyat kecilpun tak tahu kemana itu arahnya. Mari, bersama kita berbagi pendapat mengenai hal ini..Dimulai dari sekarang, sebelum kita yang nantinya akan menggantikan mereka duduk di sana kawan.
Disusun Untuk Referensi kita bersama.
Oleh : Skriptyan Hadi P
Ketua Divisi Infokom IMAKIPSI JAWA II