- B. Pengertian Guru
Pendidik sering pula disebut dengan guru, istilah guru sebagaimana dijelaskan oleh Hadari Nawawi, adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah / kelas. Secara khusus ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian tersebut, menurutnya bukanlah sekedar orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa.
Guru atau Pembelajar dalam Perspektif Kebudayaan
Oleh Siti Hatmanti
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Malang
A. Guru di Indonesia
Tujuan nasional bangsaIndonesia, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa seperti dalam Pembukuan UUD 1945 alenia IV. Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satu komponen paling penting adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan besar dan strategis. Sebab, guru adalah orang yang langsung berhadapan dengan murid (peserta didik) untuk mentransfer ilmu pengetahuan sekaligus mendidik dengan nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan. Dalam hal ini guru mempunyai tugas yang mulia, namun teramat berat.
Tugas guru dari hari ke hari makin berat seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan, dituntut mengimbangi bahkan melampaui ilmu perkembangan pengetahuan dan teknologi di masyarakat. Melalui sentuhan guru, diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri. Dalam konteks itu, tugas dan peranan Guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan sangat penting.
Kapan guru itu ada? Kapan guru itu lahir? Pertanyaan itu sangat mendasar dan membutuhkan jawaban yang mendasar pula. Guru lahir dan ada sejak manusia ada di muka bumi. Begitu manusia ada dalam kehidupan, sesungguhnya terjadi proses pendidikan. Dalam arti proses internalisasi dan sosialisasi dari orang dewasa kepada orang yang dianggap perlu menerima suatu nilai.
Peran guru berlangsung dari masa ke masa. Sejak masa penjajahan, guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan bangsaIndonesiadengan lahirnya organisasi perjuangan guru pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda, HIS dan Persatuan Guru Indonesia (PGI). Melalui perannya sebagi pengajar dan pendidik yang berhadapan langsung dengan siswa, maka guru bisa secara langsung menanamkan jiwa nasionalisme dan menekankan ari penting sebuah kemerdekaan bagi bangsaIndonesia. Pada masa kemerdekaan, peran guru lebih terbuka dan maksimal. Lahirnya PGRI menyimpulkan, bahwa Guru serius terhadap masalah nasib bangsa ke depan. Guru berada di garda terdepan dalam peningkatan mutu pendidikan. Guru adalah Kurikulum berjalan, karena mereka pelaksana Kurikulum. Guru berhadapan langsung dengan peserta didik di kelas melalui proses belajar mengajar, maka guru membutuhkan kesiapan yang matang. Terutama sumber daya manusia (SDM) yang andal dan unggul, serta siap bersaing dengan bangsa lain di dunia. Guru harus seorang yang visioner, kompeten dan berdedikasi tinggi sehingga mampu membekali peserta didik dengan sejumlah kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan di tengah masyarakat yang terus berkembang.
Dengan sentuhan tangan guru, peserta didik menjadi manusia seutuhnya lahir dan batin. Bekal pendidikan yang diperoleh seseorang berguna bagi masa depan orang tersebut, masyarakat, bangsa bahkan seluruh manusia di muka bumi ini. Mengingat guru adalah pilar utama pembangunan, maka dia dituntut menjadi seorang yang profesional. Artinya, profesi Guru tidak bisa dipegang sembarang orang. Tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan khusus. Dia memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Dia juga mensyaratkan studi dan pengetahuan khusus yang mendalam, sehingga berhasil guna.
Guru yang profesional adalah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Mereka orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta kaya pengalaman di bidangnya. Dia mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual.
Dalam upaya memajukan jabatan guru sebagai jabatan profesional,PresidenRImencanangkan guru sebagai profesi pada 2 Desember 2004. Guru masa depan diharapkan makin konsisten dalam mengedepankan nilai budaya, mutu, keterbukaan, demokratis dan menjunjung akuntabilitas. Pada masa mendatang akan terwujud guru yang cerdas, berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul dan profesional.
Guru yang profesional dituntut oleh sejumlah persyaratan yakni memiliki: kualifikasi pendidikan profesi yang memadai; kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya; kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya; jiwa kreatif dan produktif; etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus (continous improvement).
Guru yang telah memenuhi standar kompetensi, diberikan hak untuk menerima sertifikat. Hal itu bertujuan meningkatkan mutu guru dibarengi peningkatan kesejahteraannya, agar tidak ada lagi Oemar Bakri dengan sepeda ontelnya di jalan berlubang. Agar guru konsen pada tugasnya tanpa bekerja lagi sebagai tukang ojek, pedagang sayur demi menghidupi keluarganya. Jadi peningkatan mutu harus seiring peningkatan kesejahteraannya.
Dari segi bahasa, pendidik atau guru, sebagaimana dijelaskan oleh WJS. Poerwodarminto adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Seperti teacher yang diartikan dengan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah. Dalam bahasa Arab dijumpai kata Ustadz yang berarti teacher (guru) atau professor (gelar akademik = guru besar), mudaris yang berarti teacher (guru) atau instructor (pelatih) dan lecturer (dosen), mu ™alim yang juga berarti (guru), atau instructor (pelatih), serta trainer (pemandu), dan juga kata mu ™addib yang berarti educator (pendidik).
Guru dianggap sebagai tolok ukur berhasil tidaknya suatu pendidikan. Program pendidikan sering dianggap tergantung pada kualitas guru pengajarnya. Oleh sebab itu, kualitas guru dapat dipakai sebagai indicator input dalam analisis efisiensi pendidikan.
Guru merupakan faktor yang dianggap penting juga dalam mengarahkan anak pada tingkat kedewasaan. Guru memiliki peran, fungsi dan tugas tersendiri dalam proses belajar dan mengajar di sekolah. Guru yang tidak professional kadang-kadang kurang cakap dalam membawakan atau melaksanakan tugasnya. Di samping kecakapan kognitif, guru juga harus memiliki kecakapan yang afektif dan psikomotor. Guru dituntut untuk lebih bisa membimbing dan mengarahkan anak sesuai dengan kemampuan mereka. Karena guru merupakan orang tua kedua di rumah, maka setiap perilaku dan tindakan-tindakannya sebagai teladan bagi anak-anak didik mereka.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa guru yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh suatu lembaga pendidikan khususnya siswa. Berhasil tidaknya suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh guru yang professional dan berkualitas.
Peranan Guru Dalam Pendidikan
a) TUGAS GURU
Tugas guru sebagaimana dijelaskan oleh S. Nasution, terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
1. Sebagai orang yang mengkonsumsikan pengetahuan.
2. Guru sebagai model dan contoh nyata dari yang dikehendaki oleh mata pelajaran.
3. Menjadi model sebagai pribadi, seperti berdisiplin, cermat berpikir, mencintai pelajarannya.
Sedangkan menurut, Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission).
Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
- Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
- Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
· Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya menjadi manusia yang berbudaya.
Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya.
Oleh kanena itu pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga berbudaya.
Untuk menyiapkan guru yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
- Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.
- Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
- Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan adalah teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
b) PERAN GURU
Yang dimaksud peranan guru adalah sebagai director of learning (direktur belajar). Maksudnya, setiap guru diarahkan untuk pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) yang telah ditetapkan dalam proses sasaran belajar mengajar.
Pengertian proses belajar mengajar mempunyai makna yang lebih luas dan lebih berarti daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya suatu kesatuan aktivitas yang tidak terpisahkan antara siswa sebagai pelajar dengan guru sebagai pengajar. Dalam aktivitas terebut, terdapat interaksi antara siswa yang belajar dengan guru yang mengajar.
Seperti telah dimaklumi bersama, bahwa proses belajar merupakan suatu proses terjadinya perubahan tingkah laku, yang berarti bahwa seseorang yang telah melalui proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku. Selanjutnya dalam peranannya sebagai direktur belajar, guru hendaknya senantiasa berusaha untuk menimbulkan, memelihara dan meningkatkan motivasi aman untuk belajar. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa motif berprestasi mempunyai korelasi positif dan cukup berarti terhadap pencapaian proses belajar.
Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar hanya ditentukan oleh tinggi rehdanya motif berpretasi. Dalam hubungan ini, guru berfungsi sebagai motivator dalam keseluruhan dalam kegiatan belajar mengajar. Sebagai direktur belajar, pendekatan yang digunakan dalam proses belajar mengajar tidak hanya melalui pendekatan instruksional akan tetapi disertai dengan pendekatan pribadi (personal approach). Melalui pendekatan pribadi ini diharapkan guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam sehingga dapat membantu dalam keseluruhan proses belajarnya. Dengan perkataan lain, sebagai direktur belajar guru sekaligus berperan sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar.
Sebagai pendidik, tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik, yaitu membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka seorang guru hendaknya memahami segala aspek pribadi anak didik, baik jasmani maupun segi psikis. Guru hendaknya mengenal dan memahami tingkat perkembangan peserta didik, sistem motivasi atau kebutuhan, pribadi, kecakapan, kesehatan mental dan sebagainya. Tindakan yang bijaksana akan timbul juga apabila guru benar-benar memahami seluruh pribadi peserta didik.
Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran dan administratife, seorang guru dapat berperan sebagai :
a. Pengambil inisiatif, pengarah dan penilai kegiatan-kegiatan pendidikan. Ini berarti bahwa guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b. Wakil masyarakat ang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana kemauan masyarakat dalam arti yang lebih baik.
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Bahwa guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan pada generasi muda yang berupa pengetahuan, hendaknya agar diajarkan baik isi maupun metode.
d. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar mencapai disiplin.
e. Pelaksana Administrasi Pendidikan. Di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan. Dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrative.
f. Pemimpin Generasi Muda. Masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.
g. Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan-kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya untuk masalah-masalah pendidikan.
Dilihat dari segi dirinya (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai:
a. Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b. Pelajar dan ilmuwan, yaitu sebagai yang senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat, guru senantiasa belajar untuk mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan.Di samping itu guru menjadi spesialis, misalnya seorang guru matematika akan menjadi wakil dari dunia matematika.
c. Orang tua: yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah lingkungan keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah dapat merupakan lingkungan keluarga di mana guru bertugas sebagai orang tua dari siswa-siswanya.
d. Pencari teladan: yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa, dan bahkan bagi seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi normal tingkah laku.
e. Pencari keamanan: yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi orang lain (siswa). Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
c) FUNGSI GURU
Fungsi guru adalah mendidik dan mengajar. Kedua fungsi ini tidak dijelaskan dari peranan yang dijalankan oleh guru. Diketahui konteks yang lebih luas, peranan guru sebagai pendidik dan pengajar harus diletakkan dalam rangka kepentingan serta harapan bangsa yang merupakan tujuan yang perlu dicapai melalui sekolah. Sekolah mempunyai organisasi dan melaksanakan kegiatan administrasi untuk mencapai tujuan sekolah. Semua upaya yang dilakukan oleh guru sebagai pendidik dan pengajar harus diorganisasikan dan diadministrasikan dengan baik agar tercapai suatu hasil kerja yang efektif dan efisien.
Sebagai pendidik dan pengajar, guru melakukan kegiatan membimbing dan mendorong siswa dalam kegiatan belajar siswa. Ia disebut juga pembimbing dan motivator yang berperan serta khusus bagi siswa untuk mendorong kegiatan belajar siswa dalam situasi belajar yang dirancang oleh guru. Aspek yang perlu dilihat oleh guru dari siswa adalah perkembangan pribadi seutuhnya yang memiliki nilai-nilai dan norma-norma dan bagaimana siswa memiliki nilai-nilai tersebut dalam belajar. Guru memerlukan pengetahuan dan keterampilan edukatif untuk melakukan kegiatan ini.
Sebagai pengajar, guru mengelola kegiatan mengajar dan belajar yang direncanakan dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum dan pokok bahasan yang diajarkan. Kegiatan yang dilakukan oleh guru memerlukan pengetahuan yang untuk mengelola dan mengawasi apa yang ia lakukan.
Mengajar adalah suatu aktivitas internasional suatu aktivitas yang menimbulkan belajar. Guru mendeskripsikan, menerangkan, memberikan pertanyaan (soal-soal) dan mengevaluasi. Ia mendorong, menyampaikan sanksi dan membujuk, pendek kata ia melakukan banyak hal agar peserta didik mempelajari apa saja yang ia piker. Peserta didik harus mempelajari dan dalam cara yang ia sepakati. Orang tua dan orang lain melakukan ini juga, tetapi ada perbedaannya. Guru-guru adalah lebih professional dalam arti bahwa mereka mengetahui banyak tentang:
a. Apa saja yang mereka ajarkan.
b. Bagaimana cara mengajarkannya; dan
c. Siapa yang mereka beri pelajaran.
Suatu tugas pokok dari guru adalah: menjadikan peserta didik mengetahui atau melakukan hal-hal dalam suatu cara yang formal. Ini berarti bahwa ia menstrukturisasi pengetahuan atau keterampilan-keterampilan dalam suatu cara yang sedemikian rupa sehingga menyebabkan siswa tidak hanya mempelajarinya, melainkan juga mengingatnya dan melakukan sesuatu dengannya. Guru juga mengevaluasi siswa. Oleh karena itu, siswa ditantang untuk belajar dan mengingat karena ia mengetahui bahwa dalam suatu cara atau cara yang lain ia akan diuji.
- D. Karakteristik Kepribadian Guru
Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain.McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka Prof.Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah : 1.Fleksibitas Kognitip Guru.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye,1990).
2. Keterbukaan Psikologis Pribadi Guru.
Hal lain yang menjadi faktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki emphati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain .(Reber,1988). Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbuksaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa..Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
E. Guru dan Proses Mengajar – Belajar ( PMB)
Guru pada saat ini sering menjadi sorotan dari berbagai media massa,berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan,dan keberhasilan suatu sekolah. Ada sebagian masyarakat kita beranggapan keberhasilan suatu pendidikan sangat di tentukan oleh mutu guru itu sendiri.Sementara kita ketahui bersama keberhasilan atau kegagalan pendidikan banyak di pengaruhi oleh beberapa paktor.Kurangnya kesejahteraan guru, juga sangat mempengaruhi keberhasilan suatu pendidikan.
Guru sangat terlibat dengan proses mengajar-belajar.Istilah proses mengajar “ belajar ( PMB) lebih tepat daripada proses belajar mengajar ( PBM),alasanya karena dalam proses yang harus aktip duluan adalah guru lalu di ikuti aktivitas siswa (belajar ) bukan sebaliknya.Barlow seorang pakar psikologi pendidikan (1985) dan Good & Brophy (1990) hubungan timbul balik antar guru dan siswa di sebut teaching “ learning process dan bukan learning-teaching process.
1. Arti Guru Dahulu dan Sekarang.
Saat ini banyak berita-berita yang melecehkan posisi guru dan guru nyaris tidak mampu membela diri.Seorang politis Amerika Serikat Hugget ( 1985 ) mengutuk guru kurang professional sedang orang tua menuding guru tidak kompeten dan malas.Kalangan bisnis dan industripun memprotes guru karena hasil didikan mereka dianggap tidak bermanpaat.Tuduhan dan protes ini telah memerosotkan harkat dan martabat para guru.
Dahulu seorang guru di hormati seperti seorang priyayi.Waktu itu penghasilan guru memadai bahkan lebih.Secara psikologis,harga diri ( self “ esteem ) dan wibawa mereka juga tinggi,sehingga para orang tua pun berterima kasih bila anak-anaknya di hajar guru kalau berbuat kurang ajar .Posisi guru pada waktu itu sangat tinggi dan terhormat.
Namun sekarang para guru telah berubah drastis.Profesi guru adalah profesi yang kering,dalam arti kerja keras para guru membangun sumber daya manusia hanya sekedar untuk mempertahankan kepulan asap dapur mereka saja.Bahkan harkat dan derajat mereka di mata masyarakat merosot,seolah-olah menjadi warga negara second class ( kelas ke dua) .Kemerosotan ini terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh di bawah rata-rata dari kalangan profesional lainya.
Wibawa guru pun kian jatuh di mata murid,khususnya murid-murid sekolah menengah, di kota-kota pada umumnya cenderung menghormati guru karena ada sesuatu.Mereka ingin mendapatkan nilai tinggi dan naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras. Sikap dan perilaku masyarakat demikian memang tidak sepenuhnya tanpa alasan yang bersumber dari guru.Ada sebagian guru yang berpenampilan tidak mendidik.Ada yang memberi hukuman badan (corporal punishment) di luar batas norma kependidikan,dan ada juga guru pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid-murid perempuanya.
Saat ini yang sedang terjadi adalah kerendahan tingkat kompetensi professionalisme guru. Penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar (Syah 1988).Ada dua hasil penelitian resmi yang menunjukan kekurang mampuan guru,khususnya guru sekolah dasar,hasil penenlitian Badan Litbang Depdikbud RI menyimpulkan bahwa kemampuan membaca siswa kelas VI SD di Indonesia masih rendah.Bahwa 76,95% siswa kelas VI SD tidak dapat menggunakan kamus.Yang mampu menggunakan kamus hanya 5 % secara sistematis dan benar.
Bukti lainnya adalah sebagian guru kita juga ditunjukan oleh hasil penelitian psikologi yang melibatkan responden sebanyak 1975 siswa. SD negri dan swasta diJakarta. Kesimpulanya bahwa guru di sekolah “ sekolah dasar tersebut tidak bisa mengindentifikasi siswa berbakat.(Anonim).Kenyataan seperti ini cepat atau lambat akan menjatuhkan prestise (wibawa prestasi).Kemerosotan prestise professional sering diikuti kemerosotan prestise sosial dan prestise material (Mutropin,1993),artinya para guru kita kini kurang di hargai oleh masyarakat di samping kehidupan materinya yang serba kurang. Akibatnya,tak mengherankan apabila diantara guru yang mengalami kelainan psikis keguruan yang di kenal sebagai teacher burnout berupa stress dan frustasi yang di tandai dengan banyak murung dan gampang marah (Barlow,1985),Tardif,1989).Boleh jadi,karena guru bornout (pemadaman guru) inilah maka sebagian oknum guru kita yang tak kuat iman,berbuat di luar batas norma edukatif dan norma susila seperti diatas.
2. Arti Guru di Masa Mendatang
.Guru diartikan sebagai orang yang pekerjaanya mengajar.Tapi sesederhana itukah arti guru? McLeod, (1989) berasumsi guru adalah seseorang yang pekerjaanya mengajar orang lain. Kata mengajar dapat kita tapsirkan misalnya :
1.Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersipat kognitip).
2.Melatih ketrampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
3.Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektip)
Jadi pengertian guru adalah tenaga pendidik yang pekerjaanya utamanya mengajar (UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3).Dalam perspektif psikologi pendidikan,mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang (guru) yang membuat orang lain (siswa) belajar,dalam arti mengubah seluruh dimensi perilakunya.
Jadi pada hakekatnya mengajar itu sama dengan mendidik.Karena itu tidaklah heran bila sehari-harinya sebagai pengajar lazim juga di sebut pendidik.
Guru menurut pasal 35 PP 38/1992 diperkenankan bekerja di luar tugasnya untuk memperoleh penghasilan tambahan sepanjang tidak mengganggu tugas utamanya.Kebolehan mengerjakan tugas lainya memberi kesan berkurangnyaderajat profesional keguruan, para guru walaupun tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pengajar,apalagi jika mengingat tidak tegasnya batasan tidak mengganggu tugas utama.Pantaskah seorang guru menjadi seorang calo karcis bioskop pada malam hari atau menjadi pedagagng asongan di stasiun pada hari-hari libur? Persoalan ini tampaknya akan terus berlangsung sampai pemerintah mampu menaikan gaji guru.
Hal lain adalah sarjana non keguruan boleh menjadi guru asal mempunyai Akta mengajar.Akta ini dikeluarkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan program akta pada fakultas tarbiyah untuk menjadi guru agama. Jadi seorang sarjana tehnik bisa menjadi guru. Konotasinya,semua sarjana non kependidikan boleh mengajar.
Tidak ada keharusan memiliki pengalaman pendidikan dan ijazah sarjana keguruan misalnya dari IKIP dan fakultas tarbiyah .
Kita memang tak perlu berburuk sangka.Namun yang perlu diwaspadai adalah kekurangmampuan mereka mengelola PBM, mengingat di perlukan waktu 5 tahun untk memperoleh SI untuk belajar dan berlatih mengelola PBM. Selain itu kenyataan di lapangan menunjukan bahwa out put LPTK seperti yang diakui oleh Mendikbud RI, belun memuaskan, terbukti dengan tidak sesuainya guru bidang studi dan rendahnya kualitas PBM,juga masih rendahnya kualitas dosen pengelola LPTK itu sendiri.
Idealnya seorang yang memiliki bakat untuk menjadi guru terlebih dahulu menempuh pendidikan formal keguruan selama kurun waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan institusi kependidikan yang akan menjadi tempat kerjanya.Selain itu ragam mata kuliah yang dipelajari juga harus lebih spesifik dan berorientasi pada kompetensi dan profesionalisme keguruan yang memadai.
- F. Problematika
Apabila kita mencoba melakukan refleksi mendalam, kita temukan berbagai persoalan muncul silih berganti melanda dunia pendidikan nasional kita, baik yang berskala mikro maupun yang makro. Selain tantangan yang amat berat utamanya dalam upaya menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di era global, juga masih dihadapkan pada dampak buruk dari krisis dalam berbagai bidang kehidupan dan kenaikan harga BBM yang berimplikasi pada meningkatnya biaya pendidikan di segala jalur jenis dan jenjang pendidikan.
Salah satu permasalahan esensial pendidikan yang sampai saat ini masih dihadapi bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenis, jenjang, jalur, dan satuan pendidikan. Bahkan kalau kita amati lebih cermat kondisi pendidikan di negeri ini dari hari ke hari semakin menurun kualitasnya. Berdasar hasil penelitian tentang Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP 2005, saat ini kita berada pada peringkat 110 dari 174 negara yang diteliti.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Brunei dan apalagi dengan Singapura kita jauh tertinggal. Hal ini menunjukkan betapa rendahnya daya saing SDM Indonesia untuk memperoleh posisi kerja yang baik di tengah-tengah persaingan global yang kompetitif. Berbagai usaha dan inovasi telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, manajemen mutu sekolah, sistem SKS, dan menyiapkan sekolah unggul.
Bahkan untuk yang terakhir ini, menurut Dirjen Mandikdasmen pemerintah menyediakan dana blockgrant Rp 500 juta pertahun selama lima tahun. Namun demikian sampai saat ini tanda-tanda bahwa dunia pendidikan kita semakin membaik tidak kunjung muncul indikasinya.
Pertanyaannya, mengapa sampai saat ini mutu dunia pendidikan nasional kita masih memprihatinkan dan apa akar persoalan yang menyebabkan semua itu terjadi?
- G. Solusi
Dunia pendidikan nasional kita memang sedang menghadapi masalah yang demikian kompleks. Begitu kompleksnya masalah itu tidak jarang guru merupakan pihak yang paling sering dituding sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan. Asumsi demikian tentunya tidak semuanya benar, mengingat teramat banyak komponen mikrosistem pendidikan yang ikut menentukan kualitas pendidikan. Namun begitu guru memang merupakan salah satu komponen mikrosistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran di dalam proses pendidikan secara luas, khususnya dalam pendidikan persekolahan.
Guru memang merupakan komponen determinan dalam penyelenggaraan pengembangan SDM dan menempati posisi kunci dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dampak kualitas kemampuan profesional dan kinerja guru bukan hanya akan berkontribusi terhadap kualitas lulusan yang dihasilkan (output) melainkan juga akan berlanjut pada kualitas kinerja dan jasa para lulusan tersebut (outcome) dalam pembangunan, yang pada gilirannya kemudian akan nampak pengaruhnya terhadap kualitas peradaban dan martabat hidup masyarakat, bangsa serta umat manusia pada umumnya.
Begitu strategis dan pentingnya posisi guru dalam pendidikan, maka tuntutan terhadap guru yang berkualitas dan profesional merupakan suatu keniscayaan yagn tidak bisa dihindari. Lebih-lebih setelah lahirnya UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tuntutan profesionalisme itu semakin kuat. Persoalannya, untuk mendapatkan guru yang profesional dan berkualitas – sudah barang tentu – mustahil dapat terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan penyiapan dan pengembangannya secara terus-menerus, terencana dan berkesinambungan. Upaya pengembangan itu memang merupakan suatu keharusan, mengingat tuntutan standar kualitas serta kebutuhan di lapangan juga terus-menerus mengalami perubahan dan perkembangan seiring dengan pesatnya laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di era global ini.
Guru merupakan titik sentral dari peningkatan kualitas pendidikan yang bertumpu pada kualitas proses belajar mengajar. Oleh sebab itu peningkatan profesionalisme guru merupakan suatu keharusan. Guru yang profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, menguasai metode yang tepat, mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Guru yang profesional juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakekat manusia, dan masyarakat. Hakikat-hakikat ini akan melandasi pola pikir dan pola kerja guru dan loyalitasnya kepada profesi pendidikan. Juga dalam implementasi proses belajar mengajar guru harus mampu mengembangkan budaya organisasi kelas, dan iklim organisasi pengajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis bergairah, dialogis sehingga menyenangkan bagi peserta didik sesuai dengan tuntutan UU Sisdiknas (UU No 20 / 2003 Pasal 40 ayat 2a).
Dalam kaitan ini, menurut Supriadi (1988) untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal: (Satu) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. (Dua), guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa. (Tiga), guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi. (Empat), guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belejar dari pengalamannya. Lima, guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Dengan demikian, untuk menjadi guru yang profesional – seorang guru yang sejati harus berdiri di atas prinsip bahwa praksis pendidikan mutlak memerlukan ilmu pendidikan. Para pendidik harus memperjuangkan prinsip itu. Prinsip bahwa tanpa ilmu pendidikan maka praksis pendidikan menjadi semu, menyesatkan dan membahayakan bangsa. Tetapi bagaimana realitasnya?
Pendidikan nasional kita sudah terlalu lama dikelola dengan konsep nonpendidikan. Meminjam istilah Winarno Surakhmad, pendidikan kita dikelola hanya dengan logika pragmatis, logika bisnis, pertimbangan politik praktis, pendekatan otoriter, pengelolaan reaktif, trial-and-error, dan instan.
Betapa tidak, lihat misalnya kasus KBK, sistem SKS, dan yang saat ini sedang hangat dibicarakan adalah persoalan sertifikasi dan uji kompetensi guru. Sertifikasi dan uji kompetensi guru hanya memenuhi tuntutan dunia modern, budaya global, logika bisnis, dan reaktif-pragmatik. Reaktif karena harus memenuhi tuntutan globalisasi, pasar terbuka dan persaingan bebas. Pragmatik, karena dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah aktual yang pada dasarnya sangat teknis.
Itu memang penting, tetapi yang lebih penting lagi perlu ada pemahaman bahwa pendidikan lebih dari itu, tidak hanya menyelesaikan persoalan aktual, tetapi persoalan kemanusiaan yang hakiki. Pendidikan harus mampu membekali peserta didiknya dengan kemampuan individual, lokal, sehingga menjadi warga negara yang mandiri dan berdaya, serta menjadi lebih antisipatif-humanistik.
Persoalan lain yang tidak kalah essensialnya yang menyebabkan mutu pendidikan semakin memprihatinkan adalah kecenderungan kita mengambil konsep dari luar, tanpa mau memahami konteksnya yang lebih luas dan implikasinya yang lebih jauh. Asal saja kita mendengar ada suara dari luar yang agak aneh, KBK, sertifikasi, lesensi, standarisasi, misalnya, kita cepat menerimanya sebagai “pasti bagus”. Padahal konsep yang kita anggap bagus saat ini itu di negara mereka merupakan konsep yang sudah lama ditinggalkan. Mereka selalu bergerak dan maju terus kita selalu menunggu hasil dokumentasi dan menyesuaikannya. Akibatnya kita senantiasa berkembang dengan ketertinggalan yang berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Suroso, In Memoriam Guru,Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2002.
Dr. Soelaeman, M. I, Menjadi Guru ( Suatu Pengantar kepada Dunia Guru ), Bandung : Penerbit Cv. DIPONEGORO, 1985.
Dr. H. Balnadi Sutadipura, Aneka Problema Keguruan, Bandung : Penerbit ANGKASA, 1985.
http://pendidikan-info.blogspot.com/2009/03/pengertian-guru-guru-adalah-peneliti.html
http://ridwan202.wordpress.com/2008/04/29/upaya-guru-dalam-meningkatkan-pendidikan/#more-62
http://ridwan202.wordpress.com/2008/04/29/upaya-guru-dalam-meningkatkan-pendidikan/#more-62
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_154.html
http://202.146.4.120/read/artikel/14561/menjadi-guru-profesional