Oleh : Tukhiroh dan Haryani _ PNF Universitas Negeri Semarang 2014
Pendahuluan
Dewasa ini, arus globalisasi dengan mudahnya masuk dalam kehidupan masyarakat Indonesia, perubahan negatif atau kerusakan yang paling jelas terlihat adalah kenakalan yang dilakukan oleh remaja dan degradasi moral. Hal ini jelas terlihat dengan banyaknya kasus pemerkosaan dengan tersangka dan korban yang masih remaja terungkap dalam pers Indonesia. Salah satu kasus yang masih ingat dibenak kita adalah kasus pemerkosaan remaja SMP oleh14 pemuda yang sedang mabuk di Bengkulu, yang akhirnya berakhir dengan kematian gadis bernama Yuyun. Kasus tersebut menjadi terngiang-ngiang di benak seluruh masyarakat Indonesia tentang seberapa besar degradasi moral yang terjadi pada generasi muda bangsa Indonesia.
Remaja Indonesia sebagai generasi muda yang selanjutnya yang akan meneruskan cita-cita bangsa, untuk memimpin dan mengatur sebuah negara, haruslah memiliki kepribadian yang baik, kecerdasan yang dilandasi dengan ilmu dan wawasan yang luas, memiliki jiwa yang semangat, serta berguna untuk kemajuan bangsa dan negara. Generasi Indonesia saat ini mengalami krisis identitas dan korban dari gaya hidup hedonisme barat. Sehingga melupakan adat ketimuran yang kita miliki yang dikenal oleh negara lain sebagai negara yang menjunjung tinggi moral dan adat kesopanan. Karena itulah dibutuhkan kontribusi generasi muda guna membangun Indonesia yang lebih baik.
Adanya bonus demografi di Indonesia yang diperkirakan muncul pada tahun 2020-2030. Seperti yang disampaikan oleh Ida Bagus Permana, Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN, bahwa Indonesia akan mendapatka bonus demografi, yaitu jumlah angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70%, sedang 30% penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030. Sehingga jumlah penduduk usia produktif lebih banyak daripada penduduk usia tidak produktif. (http://www.antaranews.com/print/145637/bkkbn-indonesia-mendapat-bonus-demografi-pada-2020).
Dalam esai ini, kami akan membahas bagaimana cara mengatasi kenakalan dan degradasi remaja yaitu “Optimalisasi Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Di Tingkat Pendidikan Non Formal Sebagai Upaya Mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045”.