Oleh : Ade Sri Mulyani dan Kinari Astri Syawaluny _ PLS Universitas Pendidikan Indonesia 2013
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak. Namun beberapa dekade terakhir Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk akibat dari kesuksesan program Keluarga Berencana Nasional. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, dalam sepuluh tahun terakhir penduduk Indonesia bertambah 32,5 juta jiwa dengan rata-rata angka laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) sebesar 1,49% per tahun. Jika LPP tetap sebesar 1,49 % maka jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 diperkirakan akan mencapai 450 juta jiwa. hal ini dapat dijadikan sebuah berkah bagi Indonesia karena ada ada masa dimana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak sehingga mengurangi rasio ketergantungan. Masa ini disebut bonus demografi. Namun bonus ini akan menjadi suatu musibah bagi bangsa Indonesia apabila penduduk usia produktif tidak memiliki keterampila-keterampilan yang kompeten dan profesional.
Struktur penduduk yang ada, rasio ketergantungan mulai menurun sejak tahun 1990 dan puncaknya akan dicapai sekitar tahun 2020. Diaman rasio keteragntungan ini ada pada angka terendah yaitu 43,7. Angka ini akan mulai dengan cepat pada tahun-tahun setelah tahun 2030, dengan makin bertambahnya penduduk lansia akibat tingginya angka harapan hidup penduduk Indonesia karena semakin tinggi tingkat kesejateraan mereka.
Bonus demografi akan menjadi pilar peningkatan produktifitas suatu Negara dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan SDM yang produktif. Oleh karena itu peningkatan penduduk usia produktif harus diimbangi oleh peningkatan kualitas kompetensi mereka agar mampu memperoleh kesempatan kerj bahkan menciptakan lapangan pekerjaa yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan mutu Bangsa. Bonus demoografi ini harus dimanfaatkan dengan maksimal melihat proporsi penduduk usia produktif yang banyak sehingga dapat mempercepat proses pengejara keberhasilan dengan negara lain. Upaya memanfaatkan bonus demografi harus didukung penuh oleh pemerintah termasuk dalam menentukan kebijakan-kebijakan pemenuhan hak kependudukan baik dalam peningkatan pendidikan, keterampilan, kesehatan, maupun program lainnya.
lenpnf2016_ade-sri-mulyani-dan-kinari-astri-syawaluny_upi_pemanfaatan-ledakan-emas-melalui-p3k.pdf