
Memahami konseP PenDiDikan nonformal berbasis masyarakat Kesulitan dan tantangan dalam kehidupan manusia baik yang diakibatkan oleh ling- kungan maupun alam yang kurang ber- sahabat, sering memaksa manusia untuk mencari cara yang memungkinkan mereka untuk keluar dari kesulitan yang dialaminya. Masih ba- nyak warga yang tidak melanjutkan pendidikan ke taraf yang memungkinkan mereka menggeluti pro- fesi tertentu, menuntut upaya-upaya untuk mem- bantu mereka dalam mewujudkan potensi yang di- milikinya agar dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Sejauh ini, anggaran yang berkaitan dengan pen- didikan mereka masih terbatas, sehingga berbagai upaya untuk dapat terus mendorong keterlibatan ma- syarakat dalam membangun pendidikan terus dilaku- kan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar ma- kin tumbuh kesadaran akan pentingnya pendidikan dan mendorong masyarakat untuk terus berpartisi- pasi aktif di dalamnya. Bertitik tolak dari permasalahan yang dihadapi, pendidikan luar sekolah berusaha mencari jawaban dengan menelusuri pola-pola pendidikan yang ada, seperti pesantren, dan pendidikan keagamaan lain- nya yang keberadaannya sudah jauh sebelum Indo- nesia merdeka, bertahan hidup sampai sekarang dan dicintai, dihargai dan diminati serta berakar dalam masyarakat. Kelanggengan lembaga-lembaga tersebut karena tumbuh dan berkembang, dibiayai dan dikelola oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat merasakan adanya kebermak- naan dari program program belajar yang disajikan bagi kehidupannya, karena pendidikan yang diseleng- garakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat. Dalam hubungan ini pendidikan termasuk pendi- dikan nonformal yang berbasis kepentingan masya- rakat lainnya, perlu mencermati hal tersebut, agar keberadaannya dapat diterima dan dikembangkan sejalan dengan tuntutan masyarakat berkaitan de- ngan kepentingan hidup mereka dalam mengisi upaya pembangunan di masyarakatnya. Ini berarti bahwa pendidikan nonformal perlu menjadikan masyarakat sebagai sumber atau rujukan dalam penyelenggaaraan program pendidikannya.
Hasil kajian Tim reformasi pendidikan dalam konteks Otonomi daerah (Fasli Jalal, Dedi Supriadi. 2001) dapat disimpulkan bahwa apabila pendidikan luar se- kolah (pendidikan nonformal) ingin melayani, dicin- tai, dan dicari masyarakat, maka mereka harus berani meniru apa yang baik dari apa yang tumbuh di masya- rakat dan kemudian diperkaya dengan sentuhan-sen- tuhan yang sistematis dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan lingkungan masyarakat- nya. Strategi itulah yang perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan oleh pendidikan luar sekolah dalam membantu menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang karena berbagai hal tidak terlayani oleh jalur for- mal/sekolah.
Bagi masyarakat yang tidak mampu, apa yang me- reka pikirkan adalah bagaimana hidup hari ini, karena itu mereka belajar untuk kehidupan; mereka tidak mau belajar hanya untuk belajar, untuk itu masyara- kat perlu didorong untuk mengembangkannya mela- lui Pendidikan nonformal berbasis masyarakat, yakni pendidikan nonformal dari, oleh dan untuk kepen- tingan masyarakat
konSeP Pendidikan beRbaSiS maSyaRakat Pendidikan berbasis masyarakat merupakan perwu- judan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan masyara- kat. Pendidikan berbasis masyarakat menjadi sebuah gerakan penyadaran masyarakat untuk terus belajar sepanjang hayat dalam mengisi tantangan kehidupan yang berubah-ubah.
Secara konseptual, pendidikan berbasis masyara- kat adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari masyarakat, oleh masya- rakat dan untuk masyarakat”. Pendidikan dari ma- syarakat artinya pendidik memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai subyek/pe- laku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada kon- teks ini, masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk masyarakat artinya ma- syarakat diikutsertakan dalam semua program yang
dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka. Se- cara singkat dikatakan, masyarakat perlu diberdaya- kan, diberi Peluang dan kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh masyarakat sendiri.
Di dalam Undang-undang no 20 tahun 2003 pasal
1 ayat 16, arti dari pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan po- tensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dengan demikian nampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat pada dasarnya merupakan suatu pendidikan yang membe- rikan kemandirian dan kebebasan pada masyarakat untuk menentukan bidang pendidikan yang sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri. Sementara itu dilingkungan akademik para ahli juga memberikan batasan pendidikan berba- sis masyarakat. Menurut Michael W. Galbraith sebagai berikut: “community-based education could be defined as an educational process by which individuals (in this case adults) become more corrtpetent in their skills, atti- tudes, and concepts in an effort to live in and gain more control over local aspects of their communities through democratic participation.” Artinya, pendidikan berbasis masvarakat dapat di- artikan sebagai proses pendidikan di mana individu- individu atau orang dewasa menjadi lebih berkom- peten dalam keterampilan, sikap, dan konsep mereka dalam upaya untuk hidup dan mengontrol aspek- aspek lokal dari masyarakatnya melalui partisipasi demokratis.
Pendapat lebih luas tentang pendidikan berba- sis masyarakat dikemukakan oleh Mark K. Smith sebagai berikut:
“… as a process designed to enrich the lives of individ- uals and groups by engaging with people living within a geographical area, or sharing a common interest, to develop voluntar-ily a range of learning, action, and reflection opportunities, determined by their personal, social, econornic and political need.”
Artinya adalah bahwa pendidikan berbasis ma- syarakat adalah sebuah proses yang didesain untuk memperkaya kehidupan individual dan kelompok dengan mengikutsertakan orang-orang dalam wi- layah geografi, atau berbagi mengenai kepentingan umum, untuk mengembangkan dengan sukarela tem- pat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh pribadi, sosial, ekonomi, dan ke- butuhan politik mereka. Dengan demikian, pendekatan pendidikan berbasis masyarakat adalah salah satu pendekatan yang meng- anggap masyarakat sebagai agen sekaligus tujuan, me- lihat pendidikan sebagai proses dan menganggap ma- syarakat sebagai fasilitator yang dapat menyebabkan
perubahan menjadi lebih balk. Dari sini dapat ditarik pemahaman bahwa pendidikan dianggap berbasis ma- syarakat jika tanggung jawab perencanaan hingga pe- laksanaan berada di tangan masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat bekerja atas asumsi bahwa setiap masyarakat secara fitrah telah dibekali potensi untuk mengatasi masalahnya sendiri. Baik masyarakat kota ataupun desa, mereka telah memiliki potensi untuk mengatasi masalah mereka sendiri berdasarkan sum- ber daya yang mereka miliki serta dengan memobil- isasi aksi bersama untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi.
Pendidikan nonfoRmaL beRbaSiS maSyaRakat Model pendidikan berbasis masyarakat untuk kon- teks Indonesia kini semakin diakui keberadaannya pasca pemberlakuan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan lembaga ini diatur pada 26 ayat 1 s/d 7 jalur yang digunakan bisa formal dan atau nonformal.
Dalam hubungan ini, pendidikan nonformal ber- basis masyarakat adalah pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan dan berfungsi se- bagai pengganti, penambah dan pelengkap pendi- dikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan pene
Senggkap nya bisa download disini
[download id=”122″]