TitMembaca Pendidikan Luar Sekolahle

admin imadiklus

3 Maret 2013

anjrah-lelono-brotoOleh Anjrah Lelono Broto
Litbang Lembaga Baca-Tulis Indonesia (LBTI)

Acap kali masyarakat kita berasumsi bahwa pendidikan hanya identik dengan sekolah, padahal UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan jelas mengatakan bahwa pendidikan dapat dilaksanakan melalui dua jalur yakni, jalur sekolah dan pendidikan luar sekolah (PLS). Terminologi tentang jalur sekolah dan luar sekolah ini berubah dengan seiring dengan berlakunya UU Sisdiknas, 2003. Pada BAB VI, Pasal 13 ayat 1 dikatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Salah satu subsistem pendidikan di Indonesia, PLS mempunyai peranan yang penting untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa karena Pendidikan Luar Sekolah mempunyai cakupan bidang tugas yang sangat luas mulai dari anak usia dini sampai orang dewasa. Sedangkan sasaran PLS meliputi masyarakat miskin, pengangguran, dan jumlah penduduk buta huruf.

PLS adalah usaha sadar yang diarahkan untuk menyiapkan, meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, agar memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan daya saing untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang, dengan mengoptimalkan penggunaan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. (Sihombing, 2000).

Sasaran, pendekatan dan output PLS berbeda dengan pendidikan sekolah. PLS sudah ada sejak sebelum pendidikan pra sekolah tumbuh-berkembang. PLS dimulai sejak manusia lahir dan berakhir setelah manusia meninggal dunia. Sedangkan pendidikan sekolah dimulai setelah manusia memenuhi usia tertentu dan diakhiri pada usia tertentu.

PLS memegang peranan penting dalam upaya peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia. Pendidikan ini dapat dikatakan sebagai proses memanusiakan manusia untuk meningkatkan kualitas berfikir, moral dan mental. Sehingga mampu memahami, mengungkapkan, membebaskan, dan menyesuaikan dirinya terhadap realitas yang ada di sekelilingnya.

Ada beberapa hal sebagai acuan pengembangan PLS: (a) memperluas pelayanan kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat yang tidak dibelajarkan pada jalur pendidikan sekolah; (b) meningkatkan relevansi, keterkaitan dan kesepadanan program-program PLS dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangunan, kebutuhan dunia kerja, pengembangan industri dan ekonomi masyarakat dan pengembangan sumber daya alam; (c) peningkatan mutu penyelenggaraan dan hasil PLS; dan (d) meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan PLS.

Pada dasarnya telah banyak program PLS yang dilaksanakan selama ini, baik oleh pemerintah, pengusaha maupun tokoh masyarakat. Program tersebut akan berkembang sesuai dengan tempat dimana program dilakukan. Dengan demikian yang dibutuhkan bukan standard isi dan metode pembelajaran, tetapi standard kompetensi dari tiap jenis kegiatan belajar agar program-program benar-benar menghasilkan keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Program PLS sangat tergantung pada 10 unsur yang meliputi warga belajar, sumber belajar, pamong belajar, sarana belajar, tempat belajar, ragi belajar, kelompok belajar, program belajar dan hasil belajar. Unsur-unsur tersebut di satu sisi menjadi bagian yang mendukung program pembelajaran, di sisi lain dapat digunakan sebagai standard pencapaian tujuan.

Dari kenyataan keanekaragaman permintaan masyarakat, program pembelajaran PLS dapat dikategorikan menjadi beberapa rumpun, antara lain rumpun pendidikan usia dini, rumpun program pemberantasan buta huruf, rumpun pendidikan dasar, rumpun pendidikan perempuan, dan rumpun pendidikan berkelanjutan.

Salah satu subsistem pendidikan di Indonesia, PLS mempunyai peran penting untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu dalam memilah dan memilih kegiatan diperlukan strategi perencanaan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, hambatan dan tantangan guna memperluas pelayanan kesempatan memperoleh pendidikan, bagi masyarakat, meningkatkan relevansi keterkaitan dan kesepadanan program-program PLS, peningkatan mutu penyelenggaraan, dan efisiensi-efektifitas penyelenggaraannya.

DAFTAR PUSTAKA

Mudjiarto. 2001. Sekolah Unggulan. CV Duta Graha Pustaka.

Mulyasa. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.

Nawawi, Hadari. 2000. Manajemen Strategik Non Profit Bidang Pemerintahan. Yogyakarta, Gajah Mada University Press.

Pidarta, Made. 1990. Perencanaan Pendidikan Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem. Jakarta : Rineka Cipta.

__________________, UU Sistem Pendidikan Nasional, 2003, Jakarta : CV. Tamita Utama.

Sihombing, Umberto. 2000. Pendidikan Luar Sekolah Manajemen Strategi, Jakarta : PD Mahkota.

Sihombing, Umberto. 2001. Pendidikan Luar Sekolah Masalah, Tantangan dan Peluang, Jakarta : Wirakarsa.

Sihombing, Umberto. 1990. Pendidikan Luar Sekolah dalam Menyongsong Otonomi Daerah, Balitbang Diknas (www.depdiknas.go.id)

Tilaar H.A.R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta Rineka-Cipta.

________________, Undang-undangan Otonomi dan Juklak. 2002. Sinar Grafika.

Email: [email protected]

sumber http://suaraguru.wordpress.com/2013/02/21/membaca-pendidikan-luar-sekolah/

Tinggalkan komentar