TitMendikbud: Sekolah Wajib Punya Sarjana PLSle

rinawati rafiah

25 Oktober 2016

MALANG KOTA – Selama ini terlalu banyak dikotomi yang ada di dunia pendidikan. Yakni ada pendidikan formal, nonformal, dan informal. Nah, hal tersebut rupanya membuat gusar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Prof Dr Muhadjir Effendy MAP.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini berencana menghilangkan dikotomi atau pembagian tiga jenis pendidikan tersebut. Sebab, ketiga ketiga konsep ini bercampur dan menjadi rancu dalam sistem pendidikan. “Saya ingin menghilangkan dikotomi formal, nonformal, dan informal. Termasuk konsep luar sekolah. Perlu ada perspektif baru di Pendidikan Luar Sekolah (PLS) kita,” ujar Muhadjir dalam Seminar Nasional di Hotel Ollino Garden, kemarin.

Dia mencontohkan, kegiatan studi di museum merupakan kegiatan di luar sekolah. Namun berada dibawah tanggung jawab sekola. Sehingga terjadi kerancuan dalam menentukan jenis pendidikan ini. “Banyak kegiatan yang menjadi ambigu karena ada dikotomi formal, nonformal dan informal,” papar Muhadjir.

Sebagai salah satu solusinya agar tidak terlalu banyak kerancuan, dia berharap, semua sekolah mempunyai ahli PLS. Agar menerjemahkan konsep Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) dan juga agar tidak banyak kerancuan antara pendidikan formal dan nonformal. “Tiap sekolah harus ada sarjana PLS. Biarkan mereka berinovasi untuk mengembangkan karakter anak, dan inovasi itu bisa menjadi bagian dari kurikulum,” ujarnya.

Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dnegan syarat yang jelas. Satuan pendidikan formal meliputi SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MAK, dan perguruan tinggi.

Sedangkan pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal. Diantaranya TK, TPA, kelompok bermain, lembaga kursus, sanggar, lembaga pelatihan, kelompok belajar masyarakat, majelis taklim dan lainnya. Sementara pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang juga di luar pendidikan formal. Seperti pendidikan kepemudaan, organisasi seni dan olahraga, pendidikan keterampilan dan lembaga kursus.

Menanggapi rencana Mendikbud tersebut, Kepala Jurusan PLS Universitas Negeri Malang (UM) Dr Achmad Rasyad M. Pd. Mengatakan, perlu ada perbaikan di ranah kebijakan PLS. “Keluahan kami lebih pada regulasi. Harus disinkronisasi, bukan dirombak. Karena antarjenis pendidikan punya kepentingan sama namun dalam aspek berbed,” ujarnya, kemarin.

Pria yang akrab disapa Rasyad ini mencontohkan, perubahan regulasi perlu menitikberatkan pada undang-undang guru. Dimana selama ini terbagi menjadi tiga, yakni guru, dosen, dan pendidik lainnya, “Nah yang pendidik lainnya ini harus dibenarkan dan dipejelas. Karena selama ini kurang sinkronisasi,” pungkasnya.

Sumber : Silviana Franela, Radar Malang (Jawa Pos) terbit Senin, 24 Oktober 2016

img-20161025-wa0002

diketik ulang oleh:

Rinawati Rafi’ah

UNESA

Angkatan 2013

e-mail : [email protected]

5 pemikiran pada “Mendikbud: Sekolah Wajib Punya Sarjana PLS”

    • Untuk tutor paket B di Indonesia tidak ada datanya. Karena setiap lembaga mempunyai jumlah tutor berbeda dan tutor tersebut tidak tetap sesuai dg kebutuhan lembaga. Maka dari itu yg mempunyai data jumlah tutor hanya lembaga masing2.

      Tetap semangat belajar ttg PLS/PNF kk

      Balas
  1. Terima kasih pd admin dan slruh member komunitas imadiklus ats informasi nya.

    Secara pribadi senang rasa nya jika bs bergabung dgn komunitas ini suatu saat nanti, mngjrkn masyarakat pnting nya pndidikan, spy makin bnyk lg dr masyarakat indonesi yg mndptkn pendidikn sehingga bs meningkatkn taraf hidup dan bs bersaing mendapatkn kehidupan yg lebih baik lagi. Tetap semangat kami smpaikn kepada smua nya. inforaasi PLS slnjut nya, jk ada perekrutan dr pemerintah atau informasi apapun itu bs emai k: [email protected]

    ???? ?????

    Balas

Tinggalkan komentar