Menteri Pendidikan Luar Sekolah, Setalah Penyerahan kekuasan dari Presiden Sby ke Presiden RI ke-7 Jokowi berlangsug hikmat dan damai, ketika rival dalam kontestasi Pilpres silam Prabowo dan Koalisi Merah Putihnya (KMP) menghadiri Pelantikan Presiden di Gedung MPR-DPR.
Sudah hampir Lima hari lamanya susunan kabinet belm diumumkan. Para Politikius, Pengamat, dan Masyarakat Menanti hirarki dan Orang-orang yang akan duduk dikursi Kementrian tersebut. Namun dalam perjalanan penyusunan kabinet, ada beberapa nama Kementrian yang dirubah, semisal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang di buat lebih komperhensif dan mengalami reduksi (penyederhanaan) Kementrian, seperti Kementrian Riset dan Teknologi digabung menjadi Kementrian RISTEK dan Perguruan Tinggi, dan Kementrian Kebudayaan, Pendidikan dasar dan Menengah.(baca:Kompas).
Kementrian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menegah
Jika surat yang dilayangkan ke DPR telah disetujui tanpa ada peninjauan kembali terhadap perubahan nama-nama kabinet, maka siap tidak siap kita akan ikut dalam penggiran pengaplikasian konsep tersebut.
Hemat saya, Tim Jkw-Jk mengalami kekeliruan dalam merubah nama Kementiran Pendidikan dan Kebudayaan. Jika definisi Pendidikan Dasar Menengah kita tinjau dari UU Sisdiknan No.20 Th.2003 “ Merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah, berbentuk (SD,MI,SMP,MTS).” Jika demikian Maka Kementrian Pendidikan Dasar Menengah sifatnya adalah Pendidikan Jalur Formal seperti di ungkap dalam Pasal 14.(baca:uusisdiknas).
Saya coba berfikir Lebih substansial dan menerka-nerka gagasan yang mereka buat. Apa iya Subtansi Pendidikan Dasar yang mereka maksud (Tim JKw-Jk) dimulai dari pendidikan Anak Usia dini,Infomal dan Nonformal ? Jika Konsepnya seperti itu, berarti DPR harus merubah regulasi UU sisdiknas tsb karena tidak sesuianya antara konsep dan regulasi yang telah ditetapkan sejak Th.2003. Pertanyaan Kemudian Jika menginkan Kementrian Pendidikan Lebih Konperhensif, dimana diposisikan Pendidikan Jalur Informal dan Nonformal ?
Revolusi Mental
Satuan Pendidikan terdapat tiga jalur Pendidikan, Pendidikan Formal, Informal dan Non Formal. Melihat Fenomena, tingkat Kriminalitas dalam implementasi Pendidikan Jalur Formal dewasa ini sering kita jumpai bukan saja peserta didik, tetapi praktisi dan pengajarpun melaukan (diskriminatif, Asusila dan lain sebagianya). Kemungkinan atas dasar ini Tim Jkw-Jk ingin melakukan restorasi ditubuh pendidikan. Namun kekliruan itu terjadi ketika restorasi Nama Kemetrian Pendidikan yang saya cermati hanya ditubuh Pendidikan Formal, ini juga bisa berujung hanya berupa Proyek dengan Politik Angaran.
Jika Mashi tetap bertahan dengan konsep demikian tadi, maka Revolusi Mental dirasa hanya sebuah utopia, bukan pesimis tetapi kerancuhan-kerancuhan yang sedikit saya paparkan diatas mengenai perubahan nama dan hirarki tidak menjadi syarat teraktulakannya Revolisi Mental.
Kementrian Pendidikan Luar Sekeloah (PAUDNI)
Hemat saya, Revolusi Mental itu dimuai dari Pendidikan Informal (keluarga), Keluarga adalah resistensi, dimana anak usia dini sedang mengalami proses menuju masa kanak-kanank dengan berbagai presepsi indrawi yang dilakukannya, dalam tinjau sosiologi anak berusia dini suka mengikuti apa yang ia presepsi, entah itu gaya orang dewasa sekalipun. maka fungsi kontrol Keluarga ialah membimbing hingga terbangun Konsep Mental yang baik dari segundang presepsinya terhadap Dunia.
Kemudian Pendidikan Luar Sekolah, salah satu yang termaksuk wadah pembelajaran pendidikan Luar sekolah ialah Yayasan. Namun pengelolan Yayasan sebagian besar pemilik hanya dijadikan ajang Proyek, sebatas mengincar dana rintisan dan bantuan sosial lainya (fenoma). Yayasan sering kita temui hanya berpacu pada Life skill vocation yang mengutakan krikulum yang beresi 70% Praktik dan 30% Teori. Seakan akan ini adalah konsep yang matang, bagi saya tidak, kenapa tidak 50:50 atau teoritisnya yg diutamakan. Inipun akan berhubngan dengan Ekonomi Kreatif yang ditopang dengan Industri Kreatif. Misal, Seseorang calon Wirausaha yang dilatih krejanan kria dengan 70% Praktik hanya mampu membuat bahan jadi, namun mental bisnisman dan menegerial bisa dikatakan tidak rapi. Pembentukan kerangkan berfikir lebih diutamakan dalam kurikulum yayasan sehingga warga belajar siap mencipatakan dan menghasilkan sesuat yang memiliki Nila dan daya Saing antar Human Enginering lainnya guna menjadi Pertahanan dalam persaingan sengit yang kurang lebih 2 bulan lagi kita hadapa MEA 2015.
Dengan uraian singkat diatas, dapat kita jawab pertanyaan dimana diposisikan Pendidikan Informal dan Nonfomal. Dahulu PAUDNI hanya ada didalam hirarki Dirjend. Melihat fenomena dewasa ini Maka Posisinya adalah paling subtansi dibanding Pendidikan Formal (Dasar-Menegah). Dengan demikan jika Pemerintahan Jkw-Jk mengingin Institusi/Kementrian Pendidikan yang konperhensif, hemat saya Kementrian Pendidilan Luar Sekolah PAUDNI seharusnya juga di Adakan, dalam membantu jalanya roda pendidikan untuk mencapai Revolusi Mental.
Salam,.
Syamsuddin (Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Unmul)
http://edukasi.kompasiana.com/2014/10/25/menteri-pendidikan-luar-sekolah-698137.html
Tinggalkan Balasan