MODAL SOSIAL PENDIDIKAN DI INDONESIA
Oleh Nurias Zetya Nawang Lupi
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Malang
Pendahuluan
Ketika bangsa kita mengalami berbagai perubahan sosial sebagai akibat dari aneka krisis yang menimpa (krisis moneter, krisis politik, krisis kepercayaan, dan lain-lain) tampaknya semua karakter sosial yang melekat dalam diri kita dan pernah diagung-agungkan itu, mulai berangsur-angsur hilang dan bahkan kita mulai menampakkan karakter sosial yang bengis dan menakutkan. Hal itu nampak paling transparan dalam bentuk tindakan-tindakan yang destruktif yang dilakukan kita manusia terhadap sesama yang ada di sekitar kita seperti, benturan, konflik, kekerasan, pembunuhan, pembakaran, penjarahan, pemerkosaan, penculikan, terorisme, dan lain-lain.
Tindakan-tindakan destruktif seperti itu tentu akan mengacak-ngacak modal sosial (social capital) yang telah kita miliki. Modal sosial yang di dalamnya terdiri atas norma-norma sosial yang seharusnya terpelihara dan terjaga kelanggengannya sekarang telah teracak-acak oleh aktivitas-aktivitas manusia yang lebih tidak beradab. Otonomi Daerah yang kehadirannya dimungkinkan untuk dapat memupuk modal sosial, belum berperan banyak untuk menumbuhkan rasa solidaritas, kejujuran, keadilan, kerjasama, dan sebagainya. Karena itu, sekarang harus ada upaya untuk menumbuhkembangkan lagi modal sosial yang semakin menipis ini dalam institusi lokal yang merupakan cikal bakal terbentuknya insitusi global.
B. Definisi Modal Sosial
Modal sosial adalah suatu konsep dengan berbagai definisi yang saling terkait, yang didasarkan pada nilai jaringan sosial. Sejak konsepnya dicetuskan, istilah “modal sosial” telah digambarkan sebagai “sesuatu yang sangat manjur” [Portes, 1998:1] bagi semua masalah yang menimpa komunitas dan masyarakat di masa kini.
Modal sosial awalnya dipahami sebagai suatu bentuk di mana masyarakat menaruh kepercayaan terhadap komunitas dan individu sebagai bagian didalamnya. Mereka membuat aturan kesepakatan bersama sebagai suatu nilai dalam komunitasnya. Di sini aspirasi masyarakat mulai terakomodasi, komunitas dan jaringan lokal teradaptasi sebagai suatu modal pengembangan komunitas dan pemberdayaan masyarakat.
Modal sosial merupakan kekuatan yang mampu membangun civil community yang dapat meningkatkan pembangunan partisipatif, dengan demikian basis modal sosial adalah trust, idiologi dan religi. Modal sosial dapat dicirikan dalam bentuk kerelaan individu untuk mengutamakan keputusan komunitas, Dampak dari kerelaan ini akan menumbuhkan interaksi kumulatif yang menghasilkan kinerja yang mengandung nilai sosial.
Manusia belum disebut manusia yang sebenarnya, bila ia tidak ada dalam suatu masyarakat, karena itu pula maka manusia disebut sebagai makhluk sosial. Manusia pada dasarnya tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan baik tanpa hidup bermasyarakat. Sejak lahir, manusia membutuhkan pertolongan manusia lain, sampai dewasa dan meninggal (dan dikubur), ia pun tetap membutuhkan manusia lain. Kemandirian manusia tidak diartikan sebagai hidup sendiri secara tunggal, tapi hidup harmonis dan adaptif dalam tatanan kehidupan bersama. Seperti yang dikemukakan oleh Fairchild (1980) masyarakat merujuk pada kelompok manusia yang memadukan diri, berlandaskan pada kepentingan bersama, ketahanan dan kekekalan/kesinambungan.
Kebersamaan, solidaritas, toleransi, semangat bekerjasama, kemampuan berempati, merupakan modal sosial yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat. Hilangnya modal sosial tersebut dapat dipastikan kesatuan masyarakat, bangsa dan negara akan terancam, atau paling tidak masalah-masalah kolektif akan sulit untuk diselesaikan. Kebersamaan dapat meringankan beban, berbagi pemikiran, sehingga dapat dipastikan semakin kuat modal sosial, semakin tinggi daya tahan, daya juang, dan kualitas kehidupan suatu masyarakat. Tanpa adanya modal sosial, masyarakat sangat mudah diintervensi bahkan dihancurkan oleh pihak luar.
C. WUJUD NYATA DARI MODAL SOSIAL
Modal sosial terkadang merupakan sesuatu yang sangat tidak riil dan tampaknya sangat susah untuk sekedar dibayangkan. Mahluk apakah social capital itu? Berwujud apakah dia sehingga banyak membuat orang terinspirasi oleh pentingnya kehadiran modal sosial sebagai pendukung pemberdayaan masyarakat, pendukung demokrasi termasuk sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan good governance yang dewasa ini banyak diperbincangkan masyarakat kita.
1. Hubungan sosial
Merupakan suatu bentuk komunikasi bersama lewat hidup berdampingan sebagai interaksi antar individu. Ini diperlukan sebab interaksi antar individu membuka kemungkinan campur tangan dan kepedulian individu terhadap individu yang lain. Bentuk ini mempunyai nilai positif karena masyarakat mempunyai keadilan sosial di lingkungannnya.
2. Adat dan nilai budaya lokal
Ada banyak adat dan kultur yang masih terpelihara erat dalam lingkungan kita, budaya tersebut kita akui tidak semua bersifat demokratis, ada juga budaya-budaya dalam masyarakat yang terkadang sangat feodal bahkan sangat tidak demokratis. Namun dalam perjalanan sejarah masyarakat kita, banyak sekali nilai dan budaya lokal yang bisa kita junjung tinggi sebagai suatu modal yang menjunjung tinggi kebersamaan, kerjasama dan hubungan sosial dalam masyarakat.
3. Toleransi
Toleransi atau menghargai pendapat orang lain merupakan salah satu kewajiban moral yang harus dilakukan oleh setiap orang ketika ia berada atau hidup bersama orang lain. Sikap ini juga yang pada akhirnya dijadikan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Toleransi bukan berati tidak boleh berbeda, toleransi juga bukan berarti diam tidak berpendapat. Namun toleransi bermakna sebagai penghargaan terhadap orang lain, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbicara serta menyadari bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai kepentingan yang berbeda.
4. Kesediaan untuk mendengar
Dalam belajar berdemokrasi kita sangat tidak asing dengan upaya seperti menghormati pendapat orang lain, toleransi dan lain-lain. Namun ada satu hal yang hampir terlupakan yaitu tentang kesediaan mendengar pendapat orang lain . Begitu juga dalam bernegara, kearifan mendengar suara rakyat merupakan salah satu bentuk toleransi dan penghargaan negara terhadap masyarakat. Apa yang berkembang di dalam masyarakat sebagai suara rakyat haruslah ditampung, disimak dan dipahami untuk mengkaji ulang kebijakan “kebijakannya. Kekuasaan yang tidak mampu lagi mendengar suara anggotanya adalah kekuasaan yang tidak lagi inspiratif, dan tidak menjalankan kedaulatan rakyat. Kekuasaan seperti ini haruslah direformasi.
5. Kejujuran
Merupakan salah satu hal pokok dari suatu keterbukaan atau transparansi. Dalam masyarakat kita hal ini sudah ada, dan ini sangat mendukung perkembangan masyarakat ke arah yang lebih demokratis karena sistem sosial seperti ini akan mensuramkan titik-titik korupsi dan manipulasi di kalangan masyarakat adat sendiri.
6. Kearifan lokal dan pengetahuan lokal
Merupakan pengetahuan yang berkembang dalam masyarakat sebagai pendukung nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Penghargaan terhadap nilai lokal ini memunculkan kebersamaan antar anggota masyarakat yang akan diturunkan kepada generasi berikutnya.
7. Jaringan Sosial dan Kepemimpinan Sosial
Jaringan sosial terbentuk berdasarkan kepentingan atau ketertarikan individu secara prinsip atau pemikiran. Sementara itu kepemimpinan sosial terbentuk dari kesamaan visi, hubungan personal atau keagamaan. Seluruh kepemimpinan sosial muncul dari proses demokrasi. Dalam demokrasi yang dominan adalah adu konsep rasional dan gagasan terhadap suatu kemajuan.
8. Kepercayaan
Merupakan hubungan sosial yang dibangun atas dasar rasa percaya dan rasa memiliki bersama.Dalam soal ini, deskripsi Fukuyama relevan untuk dikemukakan. Dalam buku Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity (1985), Francis Fukuyama mengeksplorasi modal sosial itu guna mendeskripsikan betapa masyarakat yang telah memiliki modal sosial. Suatu masyarakat, dengan kepercayaan tinggi, dijamin sukses menjalankan visi dan misinya (high-trust society). Di sana digambarkan, masyarakat bersatu padu demi masyarakat keseluruhan. Kesediaan orang untuk berkorban, ini mengingatkan kita kepada zaman revolusi, betapa suasana yang tercipta adalah kepercayaan yang tinggi. Sebaliknya, sikap saling curiga, suka menaruh kecewa kepada unit masyarakat yang lain, selalu menabung cemburu satu sama lain, adalah indikasi rendahnya kepercayaan (low-trust society) di masyarakat. Mungkin inilah yang oleh Fukuyama diistilahkan dengan zero trust society, sebelum menginjak ke arah yang lebih runyam ketiadaan kepercayaan.
9. Kebersamaan dan Kesetiaan
Perasaan ikut memiliki dan perasaan menjadi bagian dari sebuah komunitas.
10. Tanggung jawab sosial
Merupakan rasa empati masyarakat terhadap perkembangan lingkungan masyarakat dan berusaha untuk selalu meningkatkan ke arah kemajuan.
11. Partisipasi masyarakat
Kesadaran dalam diri seseorang untuk ikut terlibat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan diri dan lingkungannya.
12. Kemandirian
Keikutsertaan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang ada dalam masyarakat dan keterlibatan mereka dalam institusi yang ada dilingkungannya sebagai rasa empati dan rasa kebersamaan yang mereka miliki bersama.
D. MODAL SOSIAL PENDIDIKAN
Modal sosial pendidikan timbul dari adanya interaksi antara orang-orang dalam komunitas pendidikan. Meskipun interaksi terjadi karena sebagai alasan,orang-orang berinteraksi,berkomunikasi,dan kemudian menjalin kerja sama pada dasarnya dipengaruhi oleh keinginan untuk berbagi cara mencapai tujuan bersama yang tidak jarang berbeda dengan tujuan dirinya sendiri secara pribadi. Interaksi semacam ini melahirkan Modal Sosial Pendidikan yang ikatan-ikatan emosional yang menyatukan orang untuk mencapai tujuan bersama,yang kemudian menumbuhkan kepercayaan dan keamanan yang tercipta dari adanya relasi yang relatif panjang.
1. kepercayaan.
Secara umum orang tua menginginkan pendidikan yang lengkap untuk anak-anak mereka. Mereka menginginkan generasi mudanya dapat bertahan hidup dan berkembang menjadi warga negara yang berbudaya dan berpendidikan serta memiliki kemampuan untuk berperan secara penuh dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendapat Fiske, 1993 bahwa orang tua adalah pelanggan utama sekolah yang mempunyai tujuan pokok agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, bagaimana sebuah sekolah menciptakan kepercayaan orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah tersebut. Pengoptimalan sumber daya yang ada memang diperlukan untuk melakukan kegiatan yang membangun nilai tambah bagi lembaga pendidikan.
2. Jaringan Sosial (partisipasi, solidaritas, kerjasama)
Jaringan sosial terbentuk berdasarkan kepentingan atau ketertarikan individu secara prinsip atau pemikiran. Sementara itu kepemimpinan sosial terbentuk dari kesamaan visi, hubungan personal atau keagamaan. Seluruh kepemimpinan sosial muncul dari proses demokrasi. Dalam demokrasi yang dominan adalah adu konsep rasional dan gagasan terhadap suatu kemajuan.
Kebersamaan, solidaritas, toleransi, semangat bekerjasama, kemampuan berempati, merupakan modal sosial yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat. Hilangnya modal sosial tersebut dapat dipastikan kesatuan masyarakat, bangsa dan negara akan terancam, atau paling tidak masalah-masalah kolektif akan sulit untuk diselesaikan. Kebersamaan dapat meringankan beban, berbagi pemikiran, sehingga dapat dipastikan semakin kuat modal sosial, semakin tinggi daya tahan, daya juang, dan kualitas kehidupan suatu masyarakat. Tanpa adanya modal sosial, masyarakat sangat mudah diintervensi bahkan dihancurkan oleh pihak luar.
- Pranata Sosial (nilai-nilai bersama, aturan-aturan)
Pranata Sosial adalah wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku.
Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar teertentu dalam masyarakat.
Keterangan Contoh di sekolah sebagi lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. setiap orang harus berperillaku sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dg baik. Begitu juga di bank, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan harus berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku.Sebagai sebuah bangsa atau kelompok, masyarakatIndonesiamemiliki unsur-unsur kebudayaan sendiri. Salah satu unsurnya adalah organisasi sosial. Di dalam organisasi sosial yang terbangun dalam kebudayaan bangsaIndonesia, pemerintah baik dari pusat hingga daerah merupakan bagiannya. Dalam masing-masing unsur kebudayaan bangsaIndonesiaterdapat pranata-pranata yang disepakati bersama. Pranata-pranata inilah yang kemudian dilaksanakan bersama untuk menjalankan kehidupan bangsa tersebut sebagai sebuah kelompok masyarakat. Kota Surakarta sebagai bagian dari bangsaIndonesiajuga berkewajiban untuk menjalankan pranata sosial yang sudah terbangun. Salah satu wujud pranata tersebut adalah peraturan peundang-undangan. Peraturan perundang-undangan atau pranata tersebut juga mengatur banyak hal yang terkait dengan pelaksanaan sistem sosial di dalamnya. Salah satunya diKotaSolo.
Amanat dari pranata sosial yang disepakati mengatur tentang bagaimana agar komunikasi antar kelompok dalam masyarakatnya terbangun dengan baik, tidak saling berbenturan, dapat bekerja sama antara yang satu dengan yang lain, saling memahami, tidak saling menganggu, sejahtera, dan lain sebagainya. Pemerintah merupakan satu organisasi sosial yang bertugapranata social yang sudah disepakati. Dari pranata-pranata social ini diturunkan kembali kedalam aturan-atauran yang lebih kecil. Misalnya, ketika menggunakan fasilitas publik maka kepentingan anggota masyarakat lain juga harus dipikirkan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam penggunaan fasilitas tersebut. Hal inilah yang kemudian menginisiasi munculnya retribusi, pajak (meskipun sebagian orang ada juga yang menyamakan dengan upeti), sumbangan dan lain-lain.
D. PROBLEMATIKA MODAL SOSIAL PENDIDIKAN
Problematika modal sosial dalam pendidikan yang sering muncul pada masyarakat yakni sebagai berikut:
- 1. Kepercayaan
Masalah kepercayaan diIndonesiayakni banyaknya wargaIndonesiasendiri yang tidak percaya pendidikan di Negaranya sendiri. Mereka lebih memilih mengirim anaknya untuk menempuh pendidikan di luar negeri,dengan alasan pendidikan disanalebih optimal daripada di Indonesia. Dengan adanya fenomena seperti ini,membuka lebar kemungkinan bahwa kepercayaan masyarakatIndonesiasemakin pudar. Selanjutnya siapa yang akan menjadi generasi penerus bangsa selanjutnya. Apakah kejadian seperti ini akan terus terjadi pada masyarakatIndonesia.
2. Jaringan Sosial
Berkaitan dengan peranan masyarakat dalam pendidikan dalam UU No.20/2005 Sisdiknas pasal 54 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan menyebutkan : (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Hal yang justru memunculkan kerawanan saat ini adalah dengan adanya RUU BHP(Badan Hukum Pendidikan) maka peranan pihak swasta (pengusaha) mendapatkan akses yang lebih luas untuk mengelola pendidikan, sehingga bagaimana jadinya kalau kemitraan dengan DU/DI tersebut ternyata menempatkan pengusaha ataupun perusahaan sebagai pihak yang berinvestasi dalam lembaga pendidikan dengan menuntut adanya return yang sepadan dari investasinya tersebut? Kondisi ini pada akhirnya akan memperkokoh keberlangsungan kapitalisasi pendidikan.
- 3. Pranata Sosial
Pelanggaran norma, krisis kepemimpinan, kerenggangan hubungan sosial dan dehumanisasi, kondisi ini disebabkan oleh lemahnya kontrol sosial, sentimen kelompok, meningkatnya semangat individualisme dan merebahnya nilai budaya material. Bila kondisi ini dibiarkan maka akan berakibat pada anomalis, pembangkangan, konflik dan perilaku menyimpang. Komunitas, muncul sikap baru dari komunitas dalam bentuk apatis, pragmatis, pengingkaran dan budaya potong kompas (menerobos).
Fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja (pelajar) yang di antara akibatnya menjerumuskan para pelajar pada seks bebas,misalnya. Hal ini merupakan sebuah keadaan yang menunjukan tidak relevannya sistem pendidikan yang selama ini diselenggarakan dengan upaya membentuk manusia indonesia yang berkepribadian dan berakhlak mulia sebagaimana dicita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional sendiri (Psl.2 UU No.20/2003), karena realitas justru memperlihatkan kontradiksinya. Siswa sebagai bagian dari masyarakat mendapatkan pendidikan di sekolah dalam rangka mempersiapkan mereka agar dapat lebih baik ketika menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Namun karena kehidupan di tengah-tengah masyarakat secara umum berlangsung dengan sekuler, ditambah lagi dengan proses pendidikan dalam satuan pendidikan dalam kerangka sekulerisme juga, maka siklus ini akan semakin mengokohkan kehidupan sekulerisme yang makin meluas.
Jadi ,dengan adanya ketidakseimbangan antara kehidupan ini,memungkinkan moral serta nilai “ nilai yang menjadi dasar kehidupan misalnya nilai agama pada remaja atau para peserta didik mudah goyah dan bila fenomena ini berlangsung terus menerus,kemungkinan besar moral penerus bangsa kita akan semakin tidak baik.
E. SOLUSI PROBLEMATIKA MODAL SOSIAL PENDIDIKAN
Untuk menyelasaikan masalah-masalah cabang di atas, diantaranya juga tetap tidak bisa dilepaskan dari penyelesaian masalah mendasar. Sehingga dalam hal ini diantaranya secara garis besar ada dua solusi yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, antara lain: sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial, ideologi, dan lainnya. Dengan demikian, penerapan ekonomi syari ™ah sebagai pengganti ekonomi kapitalis ataupun sosialis akan menyeleraskan paradigma pemerintah dan masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai salah satu bentuk kewajiban negara kepada rakyatnya dengan tanpa adanya pembebanan biaya yang memberatkan ataupun diskriminasi terhadap masyarakat yang tidak memiliki sumber dana (capital).
Penerapan sistem politik islam sebagai pengganti sistem politik sekuler akan memberikan paradigma dan frame politik yang dilakukan oleh penguasa dan masyarakat sebagai bentuk perjuangan untuk menjamin terlaksananya pengaturan berbagai kepentingan ummat oleh penguasa termasuk diantaranya dalam bidang pendidikan. Sehingga bukan malah sebaliknya menyengsarakan ummat dengan memaksa mereka agar melayani penguasa. Penerapan sistem sosial yang islami sebagai pengganti sistem sosial yang hedonis dan permisif akan mampu mengkondisikan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kewajiban terikat pada hukum-hukum syari ™at sehingga peran mereka dalam mensinergiskan pendidikan di sekolah adalah dengan memberikan tauladan tentang aplikasi nilai-nilai pendidikan yang diperoleh siswa di sekolah.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Diantaranya:
Secara tegas, pemerintah harus mempunyai komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam jumlah yang memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya alam yang melimpah yang merupakan milik ummat. Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, maka pemerintahpun dapat menyelesaikan permasalahan aksesibilitas pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat usia sekolah dan siapapun yang belum bersekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) maupun menengah (SLTA), bahkan harus pula berlanjut pada jenjang perguruan tinggi. merekrut jumlah tenaga pendidik sesuai kebutuhan di lapangan disertai dengan adanya jaminan kesejahteraan dan penghargaan untuk mereka. Pembangunan sarana dan prasarana yang layak dan berkualitas untuk menunjang proses belajar-mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
http://library.usu.ac.id/index.php?option=com_journal_review&id=14583&task=view
http://www.ireyogya.org/adat/modul_modalsosial.htm
Prijono, Onny S. 1966. Pemberdayaan Konsep, Kebjakan dan Implementasi.Jakarta: Centre for Strategic and International Studies.
Soekamto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta: CV. Rajawali.
Sugiyanto. 2002. Lembaga Sosial. Jogyakarta: Global Pustaka Utama.
Field, John. Modal Sosial. Medan:Bina Media Perintis