Patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyaki,Ilmu yang membicarakan tentang asal usul dan sifat-sifatnya penyakit. Konsep ini bermula dari pengertian penyakit di bidang ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian diberlakukan pula untuk masyarakat, karena dalam pandangan sosiolog masyarakat itu tidak berbeda dengan organisme atau biologi sehingga dalam kehidupan bermasyarakat juga dikenal dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang saling berinteraksi atau berhubungan secara timbal balik, dalam konsep terbaru hubungan yang dimaksud disini bukan manusia atau manusia dalam arti fisik saja tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau masyarakat.
Patologi sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya manusia dalam hidup masyarakat.Patologi sosial ini juga disebut pula sebagai masalah masyarakat, di mana kehadirannya tidak diharapkan. Masalah-masalah sosial ini pada hakikatnya juga merupakan fungsi-fungsi struktural dari totalitas sistem sosial.
Dalam pergaulan sehari-hari, manusia tidak bisa lepas dari norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Apabila semua anggota masyarakat menaatinya, niscaya kehidupan masyarakat akan tenteram, aman, dan damai. Kenyataannya, sebagian dari anggota masyarakat ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma dan aturan tersebut. Pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan masyarakat dan melanggar norma serta aturan ialah bullying.
Perilaku Bullying merupakan tindakan kekerasan fisik baik secara fisik maupun verbal, dimana pelaku bullying akan mengintimidasi korban dan merendahkan korban agar tidak bisa melawan akibat dari perilaku bullying dapat menghambat dalam mengungkapkan perasaanya, pelaku bullying mencari kesenangan yang tidak bisa didapatkanya dan dilampiaskanya dengan membuat orang lain menderita. Terjadinya bullying disegala konteks ketika manusia melakukan interaksi satu sama lain, seperti dalam keluarga, lingkungan sekolah, rumah maupun tempat bekerja. Bullying berkisar dari yang sederhana dimulai dari perorangan atau yang lebih kompleks yang dilakukan oleh kelompok, misalnya dalam kelompok sosial atau kelas sosial sebab terjadinya ketidakseimbanganya kekuatan sosial dan bahkan antar Negara adanya ketidakseimbangan kekuatan sosial dan bahkan antar negara yang disebabkan ketidakseimbangan kekuatan serta kekuasaan. Bullying lebih kepada rasa superior, sehingga seseorang merasa mempunyai hak untuk menyakiti, menghina atau mengendalikan orang lain yang dianggapnya rendah, lemah, tidak layak dihormati dan tidak berharga. Bullying ialah tindakan intoleransi terhadaap perbedaan dan kebebasan.
Di zaman modernitas ini, istilah bullying mungkin bukanlah hal yang asing di kalangan masyarakat, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat awam yang mereka tahu bahwa suatu ketika anaknya pernah diejek oleh sebagian kawannya di sekolah dan mereka beranggapan hal tersebut merupakan perkara yang lumrah, sehingga tidak begitu ditanggapi secara serius.padahal hal tersebut termasuk kategori bullying yang tidak boleh dianggap sepele, hal ini dapat berakibat fatal pada tumbuh kembang anaknya dikemudian hari.Yang paling miris dan menyayat hati adalah tindakan bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Padahal seharusnya dunia pendidikan adalah lingkungan yang paling steril dari perbuatan tersebut. Sebab, sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan keluarga.Seperti kita ketahui kasus bullying di Indonesia dari Januari-Juli 2023 total 43 orang, yang terdiri dari 41 peserta didik (95,4 persen) dan dua guru (4,6 persen) dan dominasi pelaku pembullyan yaitu peserta didik.
Di sekolah bukan hanya pendidikan kognitif saja yang ditekankan di sekolah, tetapi juga dilengkapi dengan penanaman nilai afektif dan psikomotorik. Namun, hal tersebut masih marak terjadi di lingkungan sekolah sehingga mampu mempengaruhi psikologis anak. Banyak hal bentuk pembully-an yang terjadi di lingkup sekolah, seperti kekuatan, fisik, status, benda, dan lain-lain.
Maka dari itu, mengingat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan bullying dan cyberbullying tersebut, hendaknya sebagai orang tua, guru, maupun masyarakat tidak boleh menganggap enteng dan sepele atas tindak kekerasan dalam bentuk ini. Kita dituntut untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib masa depan putra-putri kita di masa yang akan datang. Stop bullying dan cyberbullying sekarang juga. Terdapat banyak cara yang dapat kita lakukan guna mengurangi bullying yang terjadi di masyarakat, salah satunya ialah sosialisasi dan internalisasi.
Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai nilai, norma, peran, serta hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial. Sedangkan, internalisasi merupakan proses memasukkan nilai dan norma ke dalam diri sehingga terpengaruh dalam kehidupan sosial.
Kalau bukan dari pihak orang tua dan pendidikan yang merupakan sumber nilai, norma, dan kognitif pertama bagi anak, lalu siapa lagi?
Kesimpulan dari sebuah opini ini adalah jika orang Orang tua dan sekolah mempunyai peran penting dalam melaksanakan metode ini karena dua pihak yang bertanggungjawab dalam hal pendidikan anak.Orang tua dan pihak-pihak pendidikan perlu menggelar pembinaan tentang bullying anak dalam ruang lingkup pendidikan.Terdapat banyak cara yang dapat kita lakukan guna mengurangi bullying yang terjadi di masyarakat, salah satunya ialah sosialisasi dan internalisasi.
Penulis : Intan Carroline (06151282126022)
Demikianlah opini penulis mengenai Patalogi sosial “Stop bullying di lingkungan sekolah” .Di harapkan opini ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan baru kepada pembaca. dan tentunya sebuah opini ini merupakan syarat tugas UTS dari Mata Kuliah Patalogi Sosial Prodi Pendidikan Masyarakat Universitas Sriwijaya yang di ampuh oleh ibu dosen Dra Evy Ratna Kartika Waty, M.Pd, Ph.D dan Ibu Mega Nurrizalia, S.Pd.., M.Pd.
Sumber : (Ikhsan, Muhammad Zenuri, and Eska Perdana Prasetya. “Sosialisasi Pendidikan Stop Aksi Bullying.” Jurma: Jurnal Program Mahasiswa Kreatif 4.1 (2020): 1-4.)