Pendidikan adalah proses bagaimana memanusiakan manusia. Sebuah aksi nyata mencerdaskan manusia lain. Tindakan ini berperan besar meningkatkan martabat bangsa. Segi ekonomi pendidikan membantu terciptanya kesejahteraan. Selain itu ada manfaat besar lain. Masyarakat akan tercerdaskan dengan adanya pendidikan.
Menyadari pentingnya pendidikan, Indonesia menjadikan pendidikan sebagai salah satu sektor utama.Pendidikan dipandang sangat penting membebaskan Indonesia dari kebodohan. Tak heran butir UUD 1945 mengamanatkan “ ¦.. meningkatkan kecerdasan bangsa .Sebuah kesadaran mutlak founding fathers melihat realitas masa depan Indonesia. Mereka sudah meramalkan pendidikan akan membantu kemerdekaan Indonesia. Merdeka dari kebodohoan agar tidak terus menjadi bangsa budak. Sungguh impian yang mulia.
Dalam banyak kesempatan pendidikan menjadi corong utama pembangunan. Hasil kaum terdidik mendorong percepatan pembangunan negeri ini.Maju mundurnya suatu bangsa dapat tercermin dari kualitas pendidikannya. Jepang telah membuktikannya. Ketika Perang Dunia berakhir mereka mengupayakan pendidik tetap tercukupi. Guru pun menjadi pertanyaan pertama sang kaisar. “Masihkah ada guru yang hidup.?.Berapa jumlah mereka? kata snag kaisar. Begitu besar perhatian Jepang terhadap para pendidik. Tak heran mengingat kebangkitan pendidikan membantu perbaikan Jepang pasca PD II. Dan hasilnya bisa terlihat sekarang. Jepang berkembang baik segi pendidikan dan ekonomi.
Fenomena itu sepatutnya membuat Indonesia belajar. Kaum intelektul harus kembali diberdayakan. Tapi faktanya mereka menjadi penggangguran. Keadaan ini diperburuk dengan masih minimnya perhatian pada sektor pendidikan.Kita lebih memuji para politikus daripada memuji jasa seorang guru. Ironis, mengingat guru adalah elemen penting pendidikan.
Kenyataan itu kian parah hari ini. Sistem kapitalisme makin menguasai Indonesia. Pendidikan tak terlepas dari kuatnya cengkeraman liberalisme. Hadirnya UU BHP memungkinkan sebuah PT dinyatakan pailit. Bagaimana bisa?Tentu saja peran Negara dipertanyakan. Seakan negara memasrahkan pendidikan pada sector swasta. Negara melariakan diri dari peran dan tanggung jawabnya. Situasi ini semakin akut saat parlemen tak merespon kecerobohan UU ini. Kiranya kita dibuat diam. Sebab para wakil rakyat belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.
UU BHP memang sudah disahkan. Tapi perlu terus dikawal realisasinya. Kita perlu terus menjaga agar tidak terjadinya penyimpangan. Ini dipandang perlu agar pendidikan kita dapat terus bernapas. Jangan sampai slogan pendidikan untuk semua sebatas jargon belaka. Pendidikan sudah seharusnya milik rakyat dan bisa diakses siapapun. Bukan milik kaum kaya semata.
betul.betul.betul
Kok pada jempool took