Pengelolaan Evaluasi Program
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Evaluasi program pendidikan luar sekolah memerlukan pengelolaan yang tepat sesuai fungsi-fungsi manajemen program dan pendekatan, model, metode serta teknik evaluasi yang digunakan. Dalam bab ini pengelolaan evaluasi disederhanakan menjadi tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penilaian evaluasi program. Ketiga tahapan itu dijabarkan dalam langkah-langkah pokok evaluasi program pendidikan luar sekolah.
Banyak ahli evaluasi program yang membahas langkah-langkah pokok pengelolaan evaluasi program. Demikian pula pelaksanaan di lapangan telah menghasilkan berbagai langkah evaluasi program. Berdasarkan kajian para ahli dan pengalaman di lapangan, penulis menyusun langkah-langkah pokok evaluasi program pendidikan luar sekolah, yang dapat dijadikan alternatif dalam fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian evaluasi program.
Setelah mempelajari bab ini para pembaca diharapkan dapat menyusun langkah-langkah pokok evaluasi terhadap program yang sistemik, dan fungsi-fungsi pengelolaan program yang dilakukan secraa mandiri atau berdasarkan kemitraan oleh instansi atau lembaga yang akan menyelenggarakan evaluasi program.
1.2 Rumusan Masalah
- Evaluasi Internal dan Eksternal Program Pendidikan Luar Sekolah.
- Evaluasi Internal sebagai Bagian dari Manajemen.
- Evaluasi Eksternal sebagai Permintaan Pihak Lain.
- Langkah-Langkah Pengelolaan Evaluasi Program.
- Evaluasi terhadap Hasil Evaluasi Program.
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
- Menjelaskan Evaluasi Internal dan Eksternal Program Pendidikan Luar Sekolah.
- Menjelaskan Evaluasi Internal sebagai Bagian dari Manajemen.
- Menjelaskan Evaluasi Eksternal sebagai Permintaan Pihak Lain.
- Menjelaskan Langkah-Langkah Pengelolaan Evaluasi Program.
- Menjelaskan Evaluasi terhadap Hasil Evaluasi Program.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Evaluasi Internal dan Eksternal Program Pendidikan Luar Sekolah
Beberapa pendekatan, metode dan teknik evaluasi program pendidikan luar sekolah sebagaimana telah dibicarakan pada bab-bab sebelumnya tidak hanya berkaitan dengan operasionalisasi evaluasi program, melainkan pula berkaitan dengan peranan evaluator program. Implikasinya, apabila evaluasi dimaksudkan untuk memperbaiki program yang telah atau sedang dilakukan dan untuk merencanakan program yang akan datang, maka evaluasi program sebaiknya dilakukan oleh evaluator dari dalam (internal evaluator) yaitu pengelola, staf atau pelaksana program itu sendiri. Artinya evaluasi merupakan bagian dari pengelolaan program. Sebaliknya, apabila evaluasi dimaksudkan untuk menetapkan nilai, kebermaknaan, atau kemanfaatan program maka evaluasi program akan lebih baik apabila dilakukan oleh evaluator atau lembaga evaluasi yang berasal dari luar.
Evaluator dari dalam dapat terdiri atas berbagai tenaga. Ke dalam tenaga evaluator ini termasuk staf pengelola atau tenaga pelaksana program yang telah mempunyai kemampuan untuk mengevaluasi, pendukung atau penasehat program, pelaksana yang terlibat dalam program yang mengenal kebaikan dan/atau keburukan program terutama terhadap unsur-unsur program yang menjadi kepedulian tenaga yang bersangkutan. Perlu ditambahkan bahwa tenaga evaluator dari dalam mungkin mempunyai perspektif pandangan yang lebih terbatas dibandingkan dengan perspektif pandangan evaluator dari luar. Hali ini berarti bahwa nilai-nilai yang dijadikan dasar evaluasi ditarik dari konteks program yang sedang dievaluasi daripada konteks yang lebih luas dan universal. Evaluator dari dalam juga kurang menyukai perubahan yang radikal dalam program dibandingkan dengan kepedulian terhadap perlunya perubahan program yang lebih bermakna.
Peranan evaluator dari luar juga dapat mengandung bias dalam bentuk lain. Evaluator bisa mengalami bias baik positif maupun negatif yang disebabkan oleh pengaruh pihak penyelenggara program, seperti kurangnya kebebasan dalam hubungan antara evaluator dan penyelenggara program. Bias inipun dapat terjadi apabila orientasi nilai evaluator dari luar tidak sesuai dengan orientasi nilai dan kepedulian pelaksana program. Masih banyak lagi aspek-aspek yang menyebabkan bias dan peranan evaluator.
2.1 Evaluasi Internal sebagai Bagian dari Manajemen
Sebagaimana telah dibicarakan dalam bab-bab sebelumnya, bahwa manajemen program pendidikan luar sekolah meliputi fungsi-fungsi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan. Apabila evaluasi program merupakan fungsi manajemen program maka langkah-langkah yang ditempuh adalah:
- Menyusun tujuan evaluasi.
- Mendeskripsikan program pendidikan luar sekolah yang akan dievaluasi.
- Mengidentifikasi pihak-pihak (perorangan, kelompok, lembaga, komunitas) yang akan menggunakan hasil evaluasi.
- Mengidentifikasi permasalahan atau isu yang dipandang penting oleh pihak pemesan atau pengguna evaluasi.
- Menyusun rancangan evaluasi.
- Mengumpulkan data.
- Menganalisis dan menginterpretasi data.
- Mempersiapkan dan menyampaikan laporan hasil evaluasi program.
Uraian-uraian tahapan evaluasi tersebut akan diuraikan di bawah ini.
- Tahap penyusunan tujuan evaluasi. Pengelola program mempunyai banyak alasan untuk melaksanakan evaluasi. Diantara alasan tersebut adalah (1) untuk mepertanggungjawabkan keuangan dan sumber-sumber yang digunakan serta untuk memantau pelaksanaan program berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan; (2) untuk mendokumentasikan hasil-hasil yang telah dicapai program; mengidentifikasi potensi-potensi dan kebutuhan sasaran program dan menentukan fokus kegiatan program; (3) untuk mendayagunakan peluang kerjasama kemitraan dan mengevaluasi upaya koordinasi antara instansi dan lembaga terkait; dan (4) untuk mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan program serta untuk mendayagunakan keunggulan dalam mencapai tujuan program. Sebagian besar alasan evaluasi sebagaimana dikemukakan di atas dapat dimasukkan ke dalam tiga kategori, yaitu (a) evaluasi terhadap kegiatan dan/atau hasil program yang telah dicapai pada waktu yang lalu, (b) kegiatan pelaksanaan program pada saat sekarang, dan (c) kemungkinan pelaksanaan program di masa yang akan datang.
Apabila evaluasi dilakukan terhadap kegiatan dan/atau hasil program yang telah lalu, melalui evaluasi sumatif, maka tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keampuhan program dan mepertanggungjawabkan pelaksanaannya. Evaluasi yang difokuskan pada program yang sedang berjalan bertujuan untuk mengetahui ketepatan program, dan utnuk memperbaiki atau memodifikasi program. Sedangkan evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi pada pelaksanaan program di masa depan bertujuan untuk membantu perencanaan program yang akan datang. Disamping ketiga alasan untuk melaksanakan evaluasi dengan tujuan masing- masing, terdapat pula alasan gabungan dengan tujuan yang lebih luas. Sebagai misal, evaluasi yang dilakukan dengan menghimpun data untuk memperbaiki atau memodifikasi program yang sedang berjalan, maka evaluasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil evaluasi program yang telah dilaksanakan, dan dapat pula dilakukan untuk membantu perencanaan program yang akan dating. Dengan demikian, apapun tujuan evaluasi yang dirumuskan, tujuan utamanya adalah untuk menentukan nilai- nilai program yang dievaluasi.
- Mendefinisikan program. Pendefisinian program adalah penting karena program inilah yang menjadi objek yang dievaluasi. Dalam mendefisinikan program perlu dipahami terlebih dahulu bahwa arti program pembelajaran adalah berbeda dengan arti kurikulum, walaupun keduanya mempunyai hubungan. Beberapa pakar menggemukakan bahwa program pembelajaran dapat diberi arti sebagai pengalaman belajar jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan dilakukan di luar sisitem pendidikan tradisional yang disebut sekolah. Perlu ditambahkan bahwa arti program di atas menekankan adanya cirri fleksibilitas, keanekaragaman, dan lingkup program. Namun tidak semua program pembelajaran dalam pendidikan luar sekolah memiliki cirri- cirri tersebut sebab ada juga program yang relative ketat seperti pendidikan formal, misalnya program kesetaraan, antara lain melalui kelompok belajar paket A, B, dan C. Oleh sebab itu program pembelajran dalam pendidikan luar sekolah bervariasi secara kontinum dari program pembelajran yang informal sampai dengan program pembelajaran yang amat terstruktur, dari program pembelajaran yang bersifat umum sampai dengan program yang bersifat khusus, dan dari satu program gabungan yang mencakup penyediaan berbagai tawaran pembelajaran sesuai dengan keragaman kebutuhan belajar.
Program pembelajaran secara umum dan sederhana terdiri atas empat unsur yaitu peserta didik, pendidik, bahan belajar, dan lingkungan. Dalam pendidikan luar sekolah keempat unsur tersebut dikenal dengan istilah warga belajar, tutor, materi pembelajaran, dan konteks. Warga belajar disebut pula dengan istilah peserta pelatihan, peserta penyuluhan, peserta kursus, partisipan, dan sebagainya. Turor adalah orang yang membelajarkan warga belaja, dan dapat disebut juga pamong belajar, pengampu, mentor, nara sumber, instruktur, widyaiswara, pelatih, penyuluh, dan sebagainya. Materi pembelajaran mencakup tema, topik bahasan dan substansi pembelajaran. Konteks meliputi lingkungan social, budaya, lingkungan kelembagaan dan lingkungan alam.
Tutor atau pendidik pada umumnya adalah pemegang peran utama dalam program pembelajaran. Pendidik disyaratkan memiliki kemampuan membelajarkan dan memiliki karakteristik yang dapat mempengaruhi kemampuannya dalam berbagai situasi pembelajaran. Kepribadian, pengalaman, pengetahuan, gaya membelajarkan, professional, kegigihan untuk belajar dan kemauan berubah, percaya diri, keluwesan, dan pribadi yang bertujuan, adalah ciri khusus yang perlu dimiliki oleh pendidik karena cirri tersebut akan berinteraksi dengan unsur- unsure program lainnya.
Materi pembelajaran adalah aspek- aspek substansi dalam pembelajaran yang dilakukan pendidik dan kegiatan belajar yang dilakuakan warga belajar (peserta didik). Materi pembelajaran merupakan pengetahuan yang terorganisasi dan sesuai dengan kebutuhan warga warga belajar untuk memiliki pemahaman, sikap, nilai- nilai, dan / atau ketrampilan. Materi pembelajaran dapat terintegrasikan dan holistic atau terpisah dan bervariasi, tergantung pada pemahaman pendidik atau peserta didik serta hakekat materi pembelajaran.
Konteks adalah lingkungan social, psikologi, dan fisik di mana proses pembelajaran terjadi. Lingkungan pembelajaran mencerminkan jaringan variabel- variabel budaya, social, ekonomi, politik, kelembagaan, alam sekitar, dan psikologis. Secara lebih rinci konteks ini meliputi kondisi keluarga peserta didik, kelompok sosialnya, komunitas, tempat belajar, lembaga penyelenggaraan program, citra pendidikan, jumlah tenaga pelaksana, pekerjaan, hambatan keuangan, struktur masyarakat dan keragaman etnik, jaminan hokum, etika, dan lingkungan alam sekitar. Secara lebih luas, sebagaimana dibicarakan pada bab- bab terdahulu, unsure- unsure program pendidikan luar sekolah yang dievaluasi mencakup komponen, proses, dan tujuan. Setiap unsure mempunyai hubungan fungsional antara satu dengan yang lainnya.
- Mengidentifikasi pihak- pihak yang akan menggunakan hasil evaluasi program. Pihak- pihak pemesan evaluasi atau penyandang dana (sponsor) evaluasi program pendidikan, memilki minat tersendiri terhadap program yang dievaluasi. Hasil evaluasi juga diminati atau diperlukan oleh pihak lain yang terkait walaupun tidak mengusulkan kegiatan evaluasi. Pihak- pihak yang memerlukan hasil evaluasi program pada umumnya adalah penyelenggara program, pelaksanaan program (pendidik dan tenaga kependidikan lainnya), orang- orang yang terlibat dalam program, dan pihak- pihak pendukung serta penentang program. Peminat lainnya terhadap evaluasi program adalah instansi pemerintah, kelompok- kelompok dalam komunitas, spesialis materi pembelajaran, dan mungkin angggota legislatif.
Pihak- pihak potensial oenggunaan hasil evaluasi harus dipertimbangkan, terutama seseorang atau kelompok yang mengusulkan penyelenggaraan evaluasi program. Dalam mengidentifikasi pihak pengguna hasul evaluasi program, evaluator hendaknyaa memahami kewenangan dan kepentingan setiap pengguna. Berdasarkan daya dukung yang tersedia, evaluator perlu mementukan keinginan atau kebutuhan pengguna hasil evaluasi. Evaluator hendaknya memfokuskan pada salah satu pihak pengguna hasil evaluasi seraya mencoba seoptimal mungkin mengakomodasi keinginan pihak- pihak lainnya.
Pihak- pihak pengguna mempunyai perbedaan kepedulian dan kepentingan terhadap program sehingga dengan pemilihan prioritas pengguna maka hail evaluasi akan memudahkan dalam menetapkan focus kajian dalam evaluasi program. Oleh sebab itu, evaluator perlu mengumpulkan dan mempertimbangkan informasi tentang keragaman potensi penguna hasil evaluasi. Informasi ini mencakup antara lain keabsahan kebutuhan pengguna terhadap hasil evaluasi program, harapan terhadap evaluasi, criteria keberhasilan program, indicator penampilan program, dan format laporan hasil evaluasi program yang dianggap paling berguna.
- Mengidentifikasi permasalahan atau isu yang dianggap paling penting oleh pihak pengguna hasil evaluasi. Permasalaahan dapat dipandang sebagai isu dalam evaluasi program. Evaluator perlu berdiskusi dengan pihak pengguna hasil evaluasi program atau pengambilan keputusan, terutama dengan pihak yang mengusulkan evaluasi, tentang isu- isu apa yang harus dievaluasi. Diskusi perlu dilakuakn pula bersama evaluator lain yang memilki pengalaman dalam evaluasi program untuk menentukan klasifikasi masalah, alternatif pemecahan masalah, dan pertanyaan dalam evaluasi program. Dalam proses dikkusi, evaluator mengidentifikasi kepedulian dan permasalahan yang diajuakn pengguna sehingga hasil evaluasi bermanfaat bagi penguna.
Dikusi para evaluator bersama penguna hasil evaluasi biasanya memunculkan kesepakatan rangkaian isu yang tepat untuk dievaluasi. Identifikasi isu yang dianggap paling penting merupakan petunjuk tentang data apakah yang harus diperoleh. Evaluator program hendaknya secara periodik mempertimbangkan isu- isu yang harus dievaluasi, karena mungkin ada isu yang dianggap sudah tidak penting, isu lain yang perlu dipertahankan, malah isu baru muncul dan perlu diselesaikan.
Isu umum dalam evaluasi program adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat (accountabillity). Evaluator program perlu mengidentifikasi sejauhmana para pelaksana merespon dengan menggunakan hasil evaluasi terhadap berbagai pihak yang membutuhkan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan program. Evaluasi program pendidikan luar sekolah perlu menjawab isu- isu pertanggungjawaban khusus tentang adanya bukti- bukti pengaruh program, proses ada biaya program, kebutuhan yang telah dipenuhi dan belum terpenuhi, tujuan yang telah tercapai dan yang belum tercapai, kesepakatan yang dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan, dan hubungan dengan evaluator lain, atau keterkaiatan antara satu alternatif program dengan alternatif program lainnya.
- Menyusun rancangan evaluasi program. Rancangan evaluasi program mencakup pernyataan tentang alasan mengevaluasi, tujuan evaluasi, unsur- unsur yang dievalausi, pertanyaan evalausi atau hipotesis, pendekatan dan model evaluasi, metode dan teknik evaluasi, serta sistematika lapaoran evaluasi program.
- Mengumpulkan data. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjawab pertanyaan atau untuk membuktikan hipotesis apakah diterima atau ditolak. Pengumpulan data dilakukan dengan mengunakan instumen atau teknik pengumpulan data seperti kuesioner, wawancara, pengamatan, dan/ atau teknik- teknik evaluasi partisipatif.
- Mengolah data. Mengolah data, termasuk menganalisis dan menginterprestasi data, dilakukan dengan pendekatan kuantitaif, kualitatif, atau gabungan kuantitatif dan kualitatif. Pengunaan pendekatan ini akan tergantung pada jenis, sifat, dan posisi data dalam evaluasi program. Apabila data yang diolah membutuhkan pengolahansecara statistik maka suatu keharusan untuk menggunakan bantuan statistik.
Menyusun dan menyampaikan laporan evaluasi. Penyusunan laporan evaluasi program diawali dengan penyusunan draf laporan, pembahasan, penyempurnaan, dan penyusunan laporan akhir. Laporan akhir disusun sesuai dengan sistematika laporan yang tercantum dalam rancangan evaluasi. Laporan evaluasi program disampaikan kepada pihak pengambil keputusan dan pihak- pihak lain yang dipandang perlu sesuai dengan persetujuan pihak penguna hasil evaluasi atau pengamnil keputusan.
MAKALAH EVALUASI PENDIDIKAN
“Pengelolaan Evaluasi Program”
Dosen Pembimbing :
Rivo Nugroho, M.Pd.
Kelompok :
Mega Febrianti (101034058)
Syarifah Eka Rosdiana (121034003)
Elsa Novelia Putri Larasati (121034009)
Innayah Atika Putri (121034019)
Dwi Rahayu Yuliati (121034204)
Gita Amanda Jesika (121034230)
PLS UNESA
2013
Artikel lengkap silahkan download disini, jangan lupa tinggalkan komen anda.
Cover EVALUASI PENDIDIKAN Pengelolaan Evaluasi Program (PLS UNESA) (3.5 MiB, 2 hits)
Anda tidak memiliki izin untuk mendownload file ini. silahkan login/register
ISI MAKALAH EVALUASI PENDIDIKAN Pengelolaan Evaluasi Program (PLS UNESA) (476.1 KiB, 12 hits)
Anda tidak memiliki izin untuk mendownload file ini. silahkan login/register