Peran Pendidikan Nonformal Dalam Megantisipasi Dan Menanggulangi Degradasi Moral Anak

Peran Pendidikan Nonformal Dalam Megantisipasi Dan Menanggulangi Degradasi Moral Anak

(dalam MK Problematika PLS)
oleh

Naftika Dyah Funnisa

Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas ruang dan waktu. Menurut Edison A Jamli dalam buku Kewarganegaraannya, menyebutkan globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada satu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di dunia. Globalisasi berproses dari dua segi, yakni dari segi ruang dan dari segi waktu. Dengan globalisasi ruang terasa semakin sempit dan waktu semakin terasa singkat dalam interaksi dalam komunikasi pada skala dunia. Teknonogi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Saat ini, teknologi berkembang begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk negara Indonesia.  Dampak globalisasi ini juga memberi pengaruh positif dan juga negatif. Pengaruh positif dari globalisasi diantaranya adalah semakin maju pembangunan dan menggeliatnya roda perekonomian karena telah banyak sekat-sekat pasar yang telah dihapuskan sehingga semakin banyak peluang pasar tanpa batas. Tidak hanya dengan usaha bebas dan tak terbatas, tetapi Indonesia juga sedang diuji dengan adanya teknologi canggih di tengah keterbatasan berpikir dan kultur budaya dan agama yang sedikit demi sedikit mulai memudar. Dari dampak negatif ini korban terbanyak dari kalangan muda-mudi.

Ancaman rusaknya satu generasi akibat globalisasi bisa saja terjadi ketika remaja kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya gejala yang muncul dari kehidupan para muda saat ini. Mulai dari model pakaian yang dari waktu ke waktu semakin minim, serta perubahan gaya hidup yang berkiblat ke dunia barat dan menyisihkan budaya leluhur bangsa.

Kelompok anak dan remaja menjadi objek sasaran yang paling rentan menjadi korban era globalisasi. Berkurangnya perhatian, pengawasan orang tua kepada anak menjadi semakin memperparah keadaan. Karena alasan ekonomi, orang tua secara tidak sengaja atau pun sengaja telah memposisikan anak menjadi korban globalisasi. Contohnya adalah problem jual-beli anak dibawah umur, dari alasan untuk dijadikan tulang punggung keluarga dengan memerintahkan anak meminta-minta, mengamen di jalanan sampai dengan menjual anak kepada mucikari untuk dijadikan WTS.

Dari paparan dalam latar belakang masalah tujuan dari penulisan degradasi moral ini penulis akan mendeskripsikan apa penyebab timbulnya degradasi moral pada anak, problematika yang muncul akibat degradasi moral, dan sedikit memberikan alternatif pemecahan masalah umumnya.Yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah problem degradasi moral yang berfokus pada anak-anak masa kini. Penulis akan mendeskripsikan aspek penyebab terjadinya degradasi moral, teori-teori yang dikeluarkan oleh para ahli pengamat moralitas, menunjukkan masalah (contoh riil) yang timbul akibat degradasi moral dan cara memasukkan pendidikan moral dalam pembelajaran di lingkungan tempat tinggal, sekolah dan di tempat umum lainnya.

Dalam penulisan karya tulis ini berbatas pada kajian pustaka yang relevan dari berbagai bahan pustaka tertulis seperti buku, jurnal, dan blog.

  1. Definisi dan Penjelasan  Istilah

a)    Degradasi

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), 2008 degradasi dimaknai penurunan derajat, pangkat, kedudukan. Degradasi adalah perubahan yang mengarah kepada kerusakan di muka bumi. Degradasi di sini dimaksudkan penurunan kualitas maupun perusakan moral (demoralisasi).

b)   Moral

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), 2008 moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dsb, akhlak, budi pekerti, susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, bersedia berkorban, menderita, menghadapi bahaya, dsb, isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dari perbuatan.

Dalam kamus psikologi (Chaplin, 2006), disebutkan bahwa moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku. Sementara [1]Hurlock dalam psikologi perkembangan menyatakan bahwa perilaku moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan konsep-konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.

c)    Antisipasi

Perhitungan tentang hal-hal yang akan (belum) terjadi, bayangan, ramalan.

NB. Copas atau Baca silahkan isi Coment di bawah ini

semoga bermanfaat

Isi Lengkap silahkan klik Peran Pendidikan Nonformal Dalam Megantisipasi Dan Menanggulangi Degradasi Moral Anak

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *