TPA INANG MATUTU sebagai bagian dari Pend Masyarakat
DARI Hany M Saidi
http://www.facebook.com/hanysaidi/
Universitas Negeri Makassar
Angkatan 2014 · Nonformal Education FIP UNM 2010 · Kota Makassar
A. Latar Belakang
Pendidikan secara umum adalah sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak dan budi mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada intinya pendidikan adalah suatu proses yang disadari untuk mengembangkan potensi individu sehingga memiliki kecerdasan pikir, emosional, berwatak dan berketerampilan untuk siap hidup di tengah-tengah masyarakat. Prinsip dasar dari pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia, mengembangkan potensi dasar peserta didik agar berani dan mampu menghadapi problema yang dihadapi tanpa rasa tertekan, mampu, dan senang meningkatkan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi, sehingga terdorong untuk memelihara diri sendiri maupun hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan atau belajar adalah sebagai proses menjadi dirinya sendiri (process of becoming) bukan proses untuk dibentuk (process of beings haped) menurut kehendak orang lain, maka kegiatan belajar harus melibatkan individu atau klien dalam proses pemikiran apa yang mereka inginkan, mencari apa yang dapat dilakukan untuk memenuhi keinginan itu, menentukan tindakan apa yang harus dilakukan, dan merencanakan serta melakukan apa saja yang perlu dilakukan untuk mewujudkan keputusan itu.
Dapat dikatakan disini tugas pendidik pada umumnya adalah menolong orang belajar bagaimana memikirkan diri mereka sendiri, mengatur urusan kehidupan mereka sendiri dan mempertimbangkan pandangan dan interest orang lain. Dengan singkat menolong orang lain untuk berkembang dan matang. Dalam andragogi, keterlibatan orang dewasa dalam proses belajar jauh lebih besar, sebab sejak awal harus diadakan suatu diagnosa kebutuhan, merumuskan tujuan, dan mengevaluasi hasil belajar serta mengimplementasikannya secara bersama-sama.
Berdasarkan pengertian ini pembelajaran dapat dipandang sebagai suatu kegiatan pendidikan disamping bimbingan dan latihan. Dalam membantu penyediaan pendidikan bagi masyarakat yang karena sesuatu hal tidak terlayani dalam jalur sekolah formal. Secara konsep pendidikan nonformal harus bertumpu pada kebutuhan masyarakat, bukan pada keinginan pemerintah (Aliasar 2005). Artinya bahwa sebelum program pendidikan masyarakat dikembangkan perlu dipahami dengan benar apa dan bagaimana kebutuhan masyarakat sesungguhnya. Untuk itu perlu kajian analisis kebutuhan (need assesment) sehingga program yang disuguhkan kepada masyarakat betul-betul mereka butuhkan dan ditunjang dengan sumber daya alam sekitarnya yang dapat menunjang kepada kompetensi yang mereka miliki. Begitupun untuk pengelolaannya harus diserahkan pada masyarakat, dominasi pemerintah harus dikurangi.
Pendidikan berbasis masyarakat pada dasarnya dirancang oleh masyarakat untuk membelajarkan dirinya sendiri melalui interaksi dengan lingkungannya, dan dengan demikian konsep pendidikan berbasis masyarakat menjadi “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat . Menurut Young, (1980) mengatakan bahwa pendidikan berbasis masyarakat menekankan pada pentingnya pemahaman akan kebutuhan masyarakat dan cara pemecahan oleh masyarakat dengan menggunakan potensi yang ada di lingkungannya. Aspek yang sangat penting dalam pendidikan berbasis masyarakat anatara lain pendidikan sepanjang hayat, keterlibatan masyarakat, keterlibatan organisasi kemasyarakatan, dan pemanfaatan sumber daya yang kurang termanfaatkan sebagai tempat sosial.
Selain itu, Brookfield (1987) membandingkan antara pendidikan berbasis masyarakat (community-based education) dengan pendidikan berbasis sekolah (school-based education). Antara lain ditunjukkan bahwa kurikulum pendidikan berbasis masyarakat terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari, masalah yang diangkat harus relevan dengan kebutuhan masyarakat, urutan pembelajarannya tergantung pada warga belajar, waktu belajarnya fleksibel, menggunakan konsep keterampilan fungsional, menggunakan pendekatan andragogi (pendidikan orang dewasa), dan tidak mengutamakan ijazah.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan berbasis masyarakat adalah pendidikan yang berada di masyarakat, pendidikan yang menjawab kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat, dan menuntut partisipasi masyarakat.
Dari uraian latar belakang di atas telah kita pahami bahwa pendidikan masyarakat itu merupakan hal yang sangat mendesak untuk diutamakan saat ini. Pendidikan masyarakat itu dapat kita temui dimana dan kapan saja seperti konsep dari pendidikan non formal “dimana dan kapan saja”.
Pendidikan non formal atau pendidikan masyarakat diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, PAUD, Pendidikan kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pekerjaan, pendidikan kesetaraan serta masih banyak lagi.
Membahas mengenai pendidikan masyarakat bahwasanya tujuannya adalah memberdayakan masyarakat.
Seperti telah disebutkan sebelumnya salah satu bagian dari pendidikan non formal atau pendidikan masyarakat adalah PAUD, Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), maka pengembangan pendidikan usia dini mulai dilakukan dengan baik. Baik peran pemerintah secara langsung maupun peran pemerintah untuk mendorong pengembangan PAUD yang lebih berkualitas. Dalam hal ini UU No, 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Salah satu jenis layanan pendidikan anak usia dini adalah Taman Penitipan Anak (TPA) bagi anak usia 0-6 tahun. Layanan ini merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang diarahkan pada kegiatan pengasuhan anak bagi orang tua yang mempunyai kesibukan kerja, sehingga memerlukan sebuah layanan pengasuhan anak yang selain berfungsi untuk menjaga anak-anak mereka juga memberikan pendidikan yang sesuai dengan usia anak-anak mereka.
Taman Penitipan Anak merupakan bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non-Formal yang keberadaannya terus berkembang jumlahnya. Pada awalnya Taman Penitipan Anak telah dikembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk mengisi kesenjangan akan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama ditinggal orang tuanya bekerja atau melaksanakan tugas. Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (Dit PADU) tahun 2000, maka pembinaan untuk pendidikan menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan Direktorat PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk TPA adalah memberikan layanan yang holistik dan integratif. Holistik berarti seluruh kebutuhan anak (kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan, berkembang dan mempertahankan kelangsungan hidup) dilayani dalam lembaga penyelenggara TPA. Integratif berarti semua lembaga TPA melakukan koordinasi dengan instansi-instansi Pembina.
Kajian yang lebih mendalam terhadap berbagai aspek dalam program PAUD terutama TPA harus terus dilakukan. Dalam hal ini uraian yang membahas hal itu diupayakan dengan tujuan mengembangkan pemahaman terhadap TPA sebagai salah satu bentuk PAUD. baik melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
Agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Salah satu bentuk dari PAUD dari pendidikan Non Formal atau pendidikan masyarakat adalah TPA (taman penitipan anak). Pada kesempatan kali ini kelompok kami mengambil salah satu lembaga pendidikan non formal yang betujuan memberdayakan masyarakat dalam hal ini anak usia dini yaitu UPTD PPSTA INANG MATUTU (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Sosial Taman Penitipan Anak Inang Matutu) Kota Makassar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka rumusan masalahnya adalah :
- Bagaimana konsep dasar dari Taman Penitipan Anak (TPA)?
- Seperti apa gambaran umum dari UPTD PPSTPA INANG MATUTU KOTA MAKASSAR?
Selangkap nya bisa di download disini
[download id=”164″]
Tinggalkan Balasan