26 Mahasiswa PLS FIP UM PPL Terintegrasi Program Wajar 9 Tahun
(Malang, Warta Online) Sebanyak 26 mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) FIP Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (23/4/09) bertempat di Aula FIP dilepas pemberangkatannya oleh Dekan FIP UM dalam rangka melaksanakan Program Pengalaman Lapangan (PPL) PLS terintegrasi dengan program Sosialisasi dan Asistensi Program Percepatan Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun di 4 Kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kaltim), Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Bangkalan.
Ketua Jurusan PLS FIP UM, Dr. M. Djauzi Moedzakir, M.A, dalam laporannya menyampaikan, Tujuan PPL terintegrasi dengan program SAP2WB (Sosialisasi dan Asistensi Program Percepatan Wajib Belajar 9 Tahun) ini adalah memberikan bantuan teknis untuk percepatan pelaksanaan wajib belajar. Program PPL yang dilaksanakan selama 2 bulan penuh ini merupakan kerjasama Jurusan PLS FIP UM dengan Direktur Pembinaan SMP Dirjen Dikdasmen Depdiknas. 26 mahasiswa Jurusan PLS ini terdiri dari 3 kosentrais peminatan yakni: peminatan pelatihan, peminatan pemberdayaan masyarakat, dan peminatan PAUD.
Dalam sambutan Dekan FIP, Prof. Dr. Hendyat Soetopo, M.Pd mengatakan, Pelepasan mahasiswa yang akan melaksanakan tugas PPL dalam menyukseskan wajib belajar 9 tahun atas kerjasama Jurusan PLS dengan Dirjen Dikdasmen Depdiknas. Dalam kegiatan PPL ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh mahasiswa, pertama, membawa misi memberikan bekal pengalaman kepada mahasiswa di lapangan, oleh karena itu mahasiswa harus menguasai apa yang harus disampaikan kepada masyarakat di lokasi PPL dan, kedua, jaga nama baik lembaga, dicari strategi dan pendekatan yang sesuai dengan tradisi dan karakteristik masyarakat dalam melaksanakan program-program kerja PPL, ketiga, dengan keberhasilan kegiatan ini akan menjadi kesan suskses bagi masyarakat dan sebagai media publikasi.
Pada pelaksanaan PPL mahasiswa dipersiapkan melatih 10 petugas lokal untuk masing-masing 8 kecamatan, 4 kabupaten untuk mendata anak-anak yang putus sekolah di lokasinya dan menyosialisasikan wajib belajar 9 tahun.
kalau di upi mahasiswa pls sudah terintegrasi program wajar sepnjang hayat dari mulai masuk kuliah
imadiklus kalo habis raker jgan diem-diem ja dong, kok jadi malah g da kegiatan to
uda pernah kemana aj aa' pls dr upi?