Susunan Struktur Kekuasaan Desa
Desa adalah merupakan unit kesatuan terkecil yang dijangkau oleh kekuasaan pemerintahan secara formal. Pemerintahan desa dipimpin oleh seorang Lurah atau Kepala Desa. Untuk negara kita ada beberapa desa yang Kepala Desanya diangkat oleh pemerintah sebagai pegawai negeri. Hal ini umumnya berlaku bagi desa-desa yang terletak di daerah perkotaan.Tetapi bagi desa-desa yang terletak di luar daerah perkotaan, Kepala Desanya tidak diangkat sebagai pegawai negeri,melainkan hidup dari tanah-sawah garapan yang dihakkan kepadanya sepanjang dia menjabat sebagai kepala desa.
Ada sedikit kerancuan di dalam penggunaan istilah di atas, yaitu “desa di daerah perkotaan”. Pengertian “desa” di dalam pembicaraan di sini dan selanjutnya adalah dimaksudkan sebagai suatu unit dari susunan struktur kekuasaan, dan bukan sebagai satu perseketuan hidup. Di negara kita susunan struktur kekuasaan ditinjau dari atas ke bawah, adalah sebagai berikut. Kekuasaan negara tertinggi ada di tangan Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh seorang Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri), yang di negara kita pimpin pemerintahan tertinggi ini dirangkap oleh Presiden. Karena negara kita adalah Negara Kesatuan, maka di bawah Pemerintahan Pusat tidak terdapat negara bagian, melainkan propinsi atau Daerah Tingkat I. Tiap Daerah Tingkat I (DT I) dipimpin oleh seorang Gubernur. Di bawah DT I secara berturut-turut adalah: Kabupaten atau Daerah Tingkat II (DT II) yang dipimpin oleh seorang Bupati, Kecamatan yang dipimpin oleh seorang Camat dan Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau Lurah. Beberapa kota besar di Indonesia, karena dianggap pengelolaannya sudah menjadi sangat kompleks, ditunjuk sebagai Kotamadya yang mempunyai tingkatan sama denganKabupaten. Tiap kotamadya dipimpin oleh seorang Walikota. Sebagai contoh beberapa kotamadya di Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut: Bandung, Cirebon, Semarang, Medan, Ujung Pandang, Surabaya, Sukabumi, Bogor, Malang, dan sebagainya.
Dilihat dari letaknya maka pada umumnya kotamadya-kotamadya tersebut terletak di dalam wilayah kabupaten. Namun hal itu tidak berarti bahwa kotamadya yang bersangkutan berada di bawah kekuasaan kabupaten. Seperti misalnya kotamadya Bandung terletak di dalam wilayah atau tepatnya dikelilingi wilayah kabupaten Bandung. Garis susunan struktur kekuasaan secara skematis dapat digambarkan sebagi berikut. Skema tersebut juga sekaligus menggambarkan garis pemerintahan dari pusat sampai kepada tingkat propinsi, kabupaten, kacamatan, dan desa.
Proses Pengambilan Keputusan
Proses pengambilan keputusan adalah merupakan proses yang amat penting dalam hubungannya dengan masalah kepemimpinan. Seprang jnmpinan yang baik di dalam susunan pemerintahan yang demokratis akan selalu metldengarkan pertirabangan dan saran-saran yang dlajukan kepadanya sebelum ia mengambil sesuatu keputusan. Dia tahu bahwa setiap keputusan” yang diambil yang menyangkut kehidupan masyarakat, akan selalu membawa dampak luas pada kehidupan masyarakat itu, apapun keputusan itu. Di dalam mengumpulkan pertirabangan dan saran yang datangnya dari raasyarakat atau dari pembantu-pembatunya, dia itu tidak duduk berpangku tangan dan pasif, melainkan dia itu mencari secara aktif, walaupun sebagai kepala desa dia tahu bahwa ditangannya telah tergenggam suatu kekuasaan formal. Ambillah sebagai contoh seorang kepala desa yang dalam waktu dekat dia harus mengambil suatu keputusan tentang pembukaan jalur jalan desa yang akan menghubungkan desa tersebut dengan kota kecamatan di dekatnya. Di satu pihak dia menyadari bahwa pembukaan jalur jalan desa tersebut amat penting bagi kepentingan lalu lintas ekonomi desa tersebut. Dengan dibukanya jalur jalan tersebut maka pemasaran hasil produksi desa tersebut akan menjadi lancar. Namun, di lain pihak dia tahu pula bahwa untuk pembuatan jalan tersebut beberapa bidang tanah dan sawah milik masyarakat harus terkorbankan. Di sini dia mengalami situasi konflik dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam masyarakat feodal struktur sosial tidak terlalu banyak ditentukan oleh tingkat kgkayaan seseorang melainkan lebih ditentukan oleh keturunan orang itu. Orang-orang yang menurut turunan darahnya masih dekat dengan kaum ningrat yang diakui oleh masyarakat itu akan lebih dominan suara dan sarannya untuk didengar oleh pimpinan masyarakat daripada saran-saran yang datang dari orang kebanyakan.
Kegiatan hidup sebagai sumber kepemimpinan informal masyarakat. Yang dimaksudkan dengan kegiatan hidup di sini ialah kelompok-kelompok kehidupan masyarakat yang ber jalan dinamis seirama dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. Gontoh kelompok-kelompok kegiatan hidup itu misalnya: kelompok kehidupan ekonomi, kelompok kehidupan keagamaan kelompok kehidupan pendidikan, kelompok kehidupan sosial, dan sebagainya. Dengan sendirinya memang akan terdapat tumpang tindih antara kepemimpinan Informal yang dilihat dari sudut struktur soslal dengan yang dilihat dari sudut kegiatan hidup. Seseorang jarang tergolong menduduki peringkat tinggi dalam. Struktur sosial (kaya atau ningrat) mungkin juga menduduki peringkat tinggi dalam kelompok kehidupan keagamaan atau pendidikan. Tetapi untuk sekedar memperjelas dalam usaha penganalisaan sosial, maka pembicaraan mengenai kedua hal tersebut perlu di sini dipisahkan.
Program Pembangunan Desa
Pembangunan desa atau juga disebut pembangunan masyarakat desa adalah tugas Departemen Dalam Negeri. Akan tetapi sebagai seseorang petugas PLS kita harus mengetahui di mana PLS itu dapat berperan dalam konteks pembangunan desa itu. Program pembangunan desa adalah suatu program yang menyangkut banyak segi (multi-pacet) dan antar-sektor (cross-sectoral). Banyak segi artinya bahwa program pembangunan desa bukanlah suatu program tunggal melainkan terdiri dari banyak program masing-masing menyangkut bidangnya sendiri-sendiri. Demi untuk suksesnya pembangunan desa itu sendiri maka sewajarnyalah bahwa bebagai macam program tadi dapat diatur secara sinkron, yaitu searah dan seirama, dan terpadu yaitu berkaitan satu sama lain secara harmonis. Peranan Departemen Dalam Negeri di sini adalah sebagai wadah dan pula sebagai pemegang komando tunggal dari berbagai macam program tadi. Di pihak lain pembangunan desa juga dikatakan kras sektoral yang artinya tiap-tiap sektor kehidupan desa sebenarnya memiliki programnya sendiri yang pengelolahannya langsung dilaksanakan oleh departemen yang bersangkutan. Sebagai contoh misalnya program-program seperti: pertanian, kesehatan, keluarga berencna, penerangan, pendidikan, kesjahteraan sosial, pekerjaan umum, dan banyak lagi yang lain. Masing-masing program tersebut dikelola oleh departemen atau unitnya sendiri-sendiri.Skema berikut akan memberikan gambaran lebih konkret.
Oleh
Gita Amanda dan Kelompok 2
PLS UNESA