Aksi unjuk rasa Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat menuntut penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kupang, Nusa Tenggara Timur, diwarnai kericuhan.
Emosi massa tersulut saat petugas keamanan kantor kejaksaan tinggi NTT menghalangi mereka masuk ke kompleks kantor Kejaksaan Tinggi. Padahal mereka merasa diundang oleh kejaksaan untuk menggelar dialog.
Koordinator aksi John Ricardo juga sempat marah karena dianggap tidak tertib pada saat dialog berlangsung. Namun kericuhan berhenti setelah dua peleton polisi didatangkan untuk menjaga situasi.
Dialog pun akhirnya digelar dan tak ada kericuhan lanjutan. Dialog itu terkait dengan kasus korupsi pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan tahun 2007. Menurut Kepala Kejati NTT, penghentian penyidikan harus dilakukan melalui prosedur antara lain tidak cukup bukti atau tersangka meninggal. (Wrt3)
postingan yang bagus bisa memberikan referensi,
jika sempat mampir dulu ke blog saya
terimakasih