
Proses pengembangan model itu diantaranya adalah kegiatan identifikasi, penyusunan proposal, seminar design model, penyusunan draft model, pelaksanaan uji coba model, analisa hasil, penyusunan model dan terakhir pelaporan sebagai pertanggungjawaban akademis dalam pelaksanaan penyusunan model, yang dilanjutkan dengan penghitungan rugi laba dana sisa model yang bisa dibagi sesuai beban kerja serta kadar kepandaian masing-masing anggota tim pengembang model. Apapun jadinya model, diakhir tahun anggaran harus dilaporkan bersama laporan akhir penggunaan anggaran dan program kelembagaan. Sehinga kualitas kurang menjadi perhatian yang penting bisa selamat ketika ada pemeriksaan dari si tukang periksa keuangan. Dampak dari cara kerja penyusunan model yang begini ini adalah hasil pengembangan model PNF dari dulu sampai sekarang masih belum banyak yang layak pakai (diminati user) karena senyatanya, kalau mau jujur model yang disusun belum menyentuh kebutuhan langsung masyarakat, sehingga sulit dilaksanakan oleh pengguna model secara mandiri, artinya model baru bisa berjalan dalam koridor uji coba yang semuanya dikondisikan secara terbatas dengan dukungan dana, sehingga ketika model itu dicoba digunakan oleh pengguna tanpa didampingi pengembang model maka langsung tidak jalan karena konon bahasanya sulit dimengerti oleh masyarakat, terlalu ilmiah dan teoritis (untuk tidak mengatakan mbulet alur pikirnya). Hal ini segaris dengan apa yang dikatakan oleh Kepala BPPNFI Surabaya, bahwa kebanyakan model masih mirip novel yang mendayu-dayu menjanjikan sebuah impian yang indah namun tidak layak terap di lapangan, tidak sesuai dengan kondisi daerah, tidak mudah dipahami oleh bahasa masyarakat calon pengguna model, karena model masih sekedar rangkaian kalimat indah dan sekedar gengsi dan bangga-banggaan bagi tim pengembang model sebagai simbol seolah-olah manusia intelek, profesional dan bermartabat.
Kegiatan pengembangan model sebagai “Core business Pamong Belajar senyatanya masih sekedar tumpukan laporan kegiatan. Hasilnya banyak yang belum layak terap, kurang signifikan dengan besarnya dana yang disediakan. Hasil yang tampak dari aktivitas pengembangan model adalah masih seputar demi bangsaku, artinya dana itu masuk rekening bank dan saku celana tim pengembang. Istilah lain, pengembangan model masih berorientasi pada program proyek tanpa hirau kepada keterpakaian di lapangan dalam rangka meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan
Sebenarnya sudah diupayakan agar berbagai model yang telah disusun oleh Pamong Belajar itu dipakai oleh lembaga mitra, khususnya yang mendapatkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan program pendidikan nonformal dalam proses pembelajarannya, dengan kata lain lembaga mitra diharapkan bisa mereplikasikan model ke dalam pembelajarannya dalam rangka memperkaya model pembelajaran pendidikan nonformal. Sayang sampai saat ini “User masih kesulitan “menterjemahkan “ model PNF hasil cipta karya Pamong belajar. Begini kok minta di sertifikasi, minta diuji kompetensinya, minta tunjangan profesi. Mungkin PB harus bercermin dulu sebelum tuntutannya di realisasikan oleh yang berwenang.
(Edi Basuki)
telegram @tanpatinta