Pendidikan luar sekolah atau sering disingkat PLS disebutkan perlu mendapat perhatian pemerintah, khususnya pemerintah daerah guna mensukseskan pelaksanaan program pendidikan. Demikian disampaikan Prof Dr HM Norsanie Darlan MS, PH, peneliti dari Universitas Palangka Raya (Unpar), Kalimantan Tengah, Minggu (25/08).
PLS atau pun pendidikan non-formal perlu mendapat perhatian serius jika pemerintah benar-benar menginginkan keberhasilan pelaksanaan program pendidikan. Prof. Darlan yang juga Guru Besar di perguruan tinggi negeri tertua di “Bumi Isen Mulang” Kalteng itu mencontohkan, penanganan warga masyarakat yang tuna atau buta aksara pada umumnya lebih banyak melalui pendidikan nonformal. Terlebih dalam kasus tuna atau buta aksara itu, yang kebanyakan bukan berada pada usia sekolah atau sudah beranjak dewasa, dan bahkan sudah tergolong tua, mereka tak mungkin lagi masuk lembaga pendidikan formal.
Pemerintah dinilainya perlu memberikan keseimbangan perhatian terhadap lembaga pendidikan nonformal. Pemerintah perlu memfasilitasi berbagai keperluan seperti: penyediaan tenaga tutor serta insentif.
Kesimpulan Prof. Darlan ini diambil setelah melakukan observasi di wilayah Kalimantan Tengah. Prof. Darlan menilai situasi lembaga pendidikan nonformal di daerah lain, tidak jauh berbeda dengan wilayah yang dilakukan observasi.
Sumber http://menit.tv/read/2013/08/25/10371/0/17/Pemerintah-Perlu-Perhatikan-PLS