PENDIDIKAN NON FORMAL (PLS) DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN SEJAK USIA DINI
Oleh:
H. M. Norsanie Darlan
Makaalah ini di paparkan dalam Seminar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
yang diselenggarakan di Universitas Palangka Raya
28 Mei 2011
Pendahuluan
Wikipedia bahasa Indonesia, dalam ensiklopedia bebas, menuliskan bahwa pendidikan anak usia dini disingkat dengan PAUD (2011) adalah:”…jenjang pendidikan sebelum memasuki jenjang
pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya
pembinaan yang ditujukan bagi
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal…”.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan
perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Konsep lama mengakatan, makin maju suatu Negara makin terpelihara anak usia dini. Demikian ungkapan Prof. Djudju Sudjana (1997) dan Prof. Endang Sumantri (2000) menyebutkan bahwa:”…negara maju, memperhatikan balita, demikian orang dewasa dan Lansia. Sudah menjadi perhatian pemerintah….pendidikan luar sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan…”. dan jika kita hubungkan dengan 3 jalur pendidikan nasional. Maka di tanah air kita, masih belum seluruhnya dapat dilaksanakan sebagai negara-negara yang telah maju di dunia. Di Indonesia perhatian banyak orang masih pada jalur pendidikan formal.
( 1 )
Para ahli, dari anak usia dini meyakini bahwa anak terlahir dengan membawa segudang potensi yang diturunkan dari gen kedua orang tuanya. Potensi tersebut terdiri dari berbagai kecerdasan atau disebut dengan kecerdasan jamak. Potensi yang dimiliki anak dapat berubah menjadi kompetensi yang baik, apabila dirangsang dan dikembangkan selama kehidupannya. Keluarga merupakan lingkungan utama dan pertama yang turut mempengaruhi bagi tumbuhnya perkembangan anak. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan usia anak dan perkembangan sosial anak, lingkungan masyarakat memberi pengaruh besar pula pada perkembangan anak itu sendiri. Karena itu rangsangan psikososial yang diberikan di lembaga pendidikan luar sekolah atau lembaga yang ada di lingkungan sekitar anak, menjadi sangat penting bagi tumbuh kembang anak khususnya dalam bidang pendidikan informal.
Mengingat masih terbatasnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di masyarakat dibandingkan dengan jumlah anak usia dini (0-6 tahun) yang membutuhkannya, maka perlu perkembangan program yang mampu diakses oleh semua sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dalam kawasan Kalimantan Tengah. Untuk itulah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan program PAUD terintegrasi Posyandu dan BKB, yang dikenal dengan nama Pos PAUD.
Program Pos PAUD terlaksana apabila didukung oleh tenaga kader yang memahami program. Oleh karena itu pembekalan kader merupakan hal yang mutlak untuk dilaksanakan, mengingat tidak semua kader memiliki latar belakang pendidikan terkait dengan anak usia dini. Pembekalan kader yang dilaksanakan pada program Pos PAUD dilakukan melalui kegiatan pelatihan.
Pelatihan merupakan prasyarat bagi kader Posyandu yang akan mengembangkan program Pos PAUD di lembaganya.
Melirik UUSPN 2003
Kajian 3 Jalur Pendidikan
Setelah kita melakukan dan memperhatikan apa sebenarnya ke 3 jalur pendidikan dimaksud, sekarang mari kita pelajari secara seksama satu persatu. Namun konsep ini diurut berdasar usia pendidikan itu sendiri, yang diuraikan dalam uraian berikut ini:
1. Pendidikan informal; adalah pendidikan dalam keluarga. Tentunya sudah ada sejak zaman Adam. Kenapa penulis sebut demikian, karena pendidikan ini bergeser dari dalam keluarga, hingga ke lingkungan di sekitarnya. Seperti ayah memberikan fatuah kepada anak-anaknya. Disini telah muncul mana manfaat dan mana pula yang mudharat. Dan pendidikan ini betul-betul muncul dengan sendirinya. Namun anjuran orang lain di lingkungan itu, dapat diterima oleh yang lain sebagai bahan masa depannya kelak. Contoh secara realita bagi kita disaat pendidikan keluarga ini muncul membiasakan orang lain dan dirinya sendiri dalam berperilaku yang baik. Anak kecil dilatih untuk menggunakan tangan kanan, misalnya dalam menerima ataupun menyerahkan sesuatu kepada orang lain. Terlebih kepada orang yang lebih tua. Sehingga anak jadi terbiasa melakukannya. Contoh lain bersikap sopan terhadap orang lain, agar ia tidak menjadi celaan sesama teman bermainnya. Munculnya sikap berperilaku agar menghormati orang yang lebih tua dan juga sesama segenerasinya dsb.
Di kalangan masyarakat ada yang mempertanyakan. Kenapa beda di Departemen dengan realita di masyarakat dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ia ada di Dirjend Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Sedangkan TK ada Subdin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak menengok ke pusat. Sehingga TK tidak berada di Subdin PLS. Pertanyaan ini sering menggelitik dan menggelikan, kalau proyeknya besar ia tidak akan diserahkan pada Sub Din PLS. Tapi kalau tidak ada yang memroyekkan maka pekerjaan TK dan Paud baru diserahkan pada SubDin PLS. Sebaik kita kaji ketingkat pusat, jika di pusat ada di Dirjend PLS, kenapa di daerah harus pada Subdin non PLS.
Tanda tanya pula bagi kalangan PLS organisasi yang mengelola hal ini (ke PLS-an) pun juga banyak ditangani oleh mereka yang non PLS. Terkadang orang-orang PLS sering tak kebagian. Permasalahan seperti ini bagi tenaga PLS berterima kasih. Namun ada kalanya pekerjaan ini, tidak kesampaian sehingga tenaga-tenaga PLS terkesan karena ada proyeknya itulah sehingga mereka terlibat. Namun sebaiknya harus juga betul-betul program kerja organisasi ini, dapat terlaksana dengan baik.
Dari berbagai hal tentang pendidikan Informal, PAUD adalah masuk di bagian pendidikan informal. Kenapa ia menjadi bagian dari pendidikan luar sekolah ? karena secara adminstrasi di negeri kita dewasa ini, belum ada jalur ini, yang membinanya. Kecuali pendidikan luar sekolah. Itulah sebabnya di Kementrian Pendidikan Nasional dalam masa pembangunan SBY jilid 2 Dirjen PLS berubah nama menjadi Dirjen PAUDNI.
2. Pendidikan Non Formal (Pendidikan Luar Seklolah) biasa disebut dengan PLS merupakan pendidikan masyarakat yang karena sesuatu dan lain hal, seseorang tidak dapat me-nyelesaikan pendidikan di pendidikan formal, maka pendidikan luar sekolah dalam kurun waktu 14 – 45 tahun bisa bergabung ke pendidikan luar sekolah ini, adalah pendidikan yang ternyata lebih tua dari pendidikan formal ini di Indonesia. Diawali sejak penjajah pemerintah Belanda berkeinginan melakukan sesuatu. Maka para pemuda terampil mereka daftar untuk mengikuti kursus tertentu ke tempat yang ditentukan. Misal pihak pemerintah Belanda berkeinginan mendirikan Gedung Pemerintahan di kota-kota besar di Indonesia. Maka mereka kursus para pemuda dalam dunia pertukangan dalam kurun waktu tertentu. Setelah anggaran dari negeri Belanda datang, maka tenaga kerja yang telah selesai dilatih tersebut mengerjakan Bangunan Gedung Kantor Pemerintah Belanda.
Sehingga bila kita masih ingat di awal tahun 60-an masih berdiri gedung-gedung pemerintah Belanda baik di Provinsi maupun Kabupaten, bahkan sampai tahun-tahun pertengan 70-an. Hanya saja typenya yang berbeda. Makin besar jumlah penduduk maka mikin besar pula gedung yang didirikan.
Contoh lain yang masih sebagian ada menjadi munomen seperti: Gereja, di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan kota-kota lainnya. Bentuknya hampir sama, Cuma besarnya yang berbeda. Proses pelatihan atau kursus pertukangan yang dilaksanakan pemerintah negeri Belanda ini adalah awal munculnya pendidikan Nonformal ( PNF) di tanah air kita.
Dalam masa kemerdekaan sekarang ini penulis mencoba memberikan contoh masa orde baru, yakni Masjid dari: Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila Indonesia. Hampir di semua kota Kabupaten ada, tinggal typenya yang berbeda. Penulis saat menulis edisi ini, dalam masa reformasi belum melihat secara jelas apa peninggalan untuk masa depan kita di negeri tercinta ini. Walau dalam masa Reformasi banyak protes karena kebesan yang sudah memuncak, belum banyak hasil-hasil yang diprotes menemukan titik yang dinantikan oleh banyak orang. PLS bicara dalam hal Fasilitas belajar, tenaga pengajar (tutor), Warga Belajar (WB) masih belum selengkap mereka yang berada dalam pendidikan formal.
3. Pendidikan Formal (Pendidikan persekolahan) adalah suatu pendidikan yang diselenggarakan serba siap. Apakah fasilitas belajarnya, tenaga pengajarnya ataukan siswanya. Munculnya pendidikan fomal adalah paling belakang dari 2 Jlur sebelumnya.
Fasilitas belajar dimaksud adalah: gedung sekolah, materi/buku pelajaran, kurikulum, meja dan kursi belajar, perpustkaan hingga ke media pendidikan seperti OHP atau sekarang seteraf LCD, internet dll.
Tenaga pengajar seperti: guru, pengawas, penjaga sekolah bahkan pembayaran gaji mereka sudah disiapkan pemerintah.
Sedangkan siswanya sudah ada. Karena mendirikan gedung sekolah pasti ada studi kelayakan sebelumnya. Sehingga dipersiapkan segalanya, agar pendidikan formal itu, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pendidikan formal atau sistem persekolahan ini, sejak dari sekolah dasar hingga pendidikan tertinggi. Maksudnya dari Sekolah Dasar/MI, SMP/Mst, SMA/MAN, berbagai Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, dan Pendidikan tinggi, yang ada program pasca sarjana dan doktor.
Semua hal-hal di atas, sudah disiapakan dengan lengkap. Dan tidak ada yang selesai kurang dari setahun. Artinya dalam program persekolah atau dengan kata lain dalam pendidikan formal ini, betul-betul meng-gunakan waktu, punya tempat, dan tenaga pengajarnya. Namun di Indonesia pendidikan baru sejak 2 Mei 1908.
Dengan demikian, berarti urain dingkat tentang 3 konsep dasar pendidikan yang ditampilkan di atas, menurut urut pendidikan yang kita setiap setiap umat manusia sejak awal. Sehingga uaian ini memberikan setitik pengetahuan dasar bagi para ahli dibidang pendidikan untuk berpikir dan menganalisis pada kita semua bahwa dalam SPN kita, ternyata jalur pendidikan berubah-rubah berdasarkan kebutuhan para konseptor di negeri ini.
PLS dan Mitra kerjanya
Banyak mitra kerja pendidikan luar sekolah. Namun tidak banyak orang yang tahu persis bahwa kerjanya sama dengan pendidikan luar sekolah. Selama periode orde baru, para lulusan atau dengan istilah lain sarjana pendidikan luar sekolah di diterima dan diangkat sebagai pekerja pada berbagai Kantor Dinas/Badan seperti: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Badan Keluarga Berencana dan Kependudukan, Badan Diklat dan berbagai instansi pemerintah lainnya. Mereka tersebut tidak pernah mengeluh dan ditolak kepegawaiannya. Sejak awal bekerja hingga memasuki usia pensiun.
Dengan demikian PLS punya mitra kerja yang sejak lama. Tidak sebatas itu saja, lulusan PLS FKIP juga di Departemen Agama, Departemen Kehakiman. Dan berbagai instansi lain selama mereka tidak tidak membatasi secara sepersifik. Biasanya pada saat usulan promasi kerja satu atau dua tahun kedepan sangat tergantung dengan permintaan kepegawaian. Atau kepala kantornya. Apa lagi dalam bakal penerimaan calon ini ada KKNnya. Sehingga sangat menyulitkan calon pekerja pada bidangnya.
Strategi PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini, menurut: Kristanto (2008) adalah:’…menempati yang amat strategis, dalam penyiapan Sumber Daya Manusia masa depan. Karena Pos PAUD selain perkembangan intelektual terjadi yang amat pesat pada tahun-tahun awal kehidupan setiap anak…”. Berbagai kajian juga menyimpulkan bahwa pembentukan karakter manusia juga pada fase usia dini.
PAUD Membangunan Karakter Bangsa
Berbicara tentang PAUD ke masa depan menurut Edi Waluyo (2010) adalah:”…untuk membangun karakter anak sejak dini, sangat penting bagi orang tua dan guru/tutor, harapannya agar anak sejak dini memiliki karakter yang baik. Membangun karekter anak dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, non formal maupun informal…”. pendapat di atas, secara jelas PAUD sudah membangun karakter generasi penerus bangsa.
Dengan demakin meningkatnya perhatian orang tua dan pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini, disatu sisi merupakan hal yang sangat menggembirakan. Akan tetapi, disisi lain, seringkali orangtua dan pendidik juga masih memiliki pandangan yang kurang tepat dan sempit tentang proses pelaksanaan pembentukan pribadi pada anak usia dini, yakni terbatas pada kegiatan akademik saja seperti membaca, menulis, menghitung, dan mengasah kreativitas.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Dasar 1945.
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta dicanangkannya Gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini oleh Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2003.
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025.
- Permendiknas No.31 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Dirjend Pendidikan Nonformal dan Informal atau sebelumnya disebut PLS.
- Strategi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD
Pengertian
Ada beberapa yang perlu dicermati dalam penulisan ini, dari sejumlah pengertian berikut:
1.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut UU No 20/2003 tentang sikdiknas adalah:”…suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejenis sejak lahir, sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut…”.
2.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Hamid Muhammad (2008) yaitu:”…satuan PAUD sejenis adalah bentuk-bentuk jalur non formal selain kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak yang penyelenggaraannnya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan Anak Usia Dini yang telah ada di masyarakat seperti: POSYANDU, Bina Keluarga Balita (BKB), Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggi, Bina Iman Anak, atau layanan terkait lainnya…”.
3.Pos PAUD menurut: Sudjarwo (2008) adalah:”…bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu…”.
4.Pedoman penyelenggaraan Pos PAUD adalah acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD yang diselenggarakan dalam bentuk Pos PAUD.
5.Pendidikan Informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri UU Sisdiknas tahun 2003 Pasal 27 ayat (1) bahwa pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Tujuan Program
1.Sebagai pemberian model layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan;
2.Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya;
3.Memberikan contoh kepada orang tua keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan kepada anak untuk dilanjutkan di rumah.
4.Sebagai acuan bagi petugas terkait dalam membina pelaksanaan program pendidikan orangtua (parenting) di lembaga PAUD Nonformal.
5.Sebagai pedoman bagi lembaga PAUD Nonformal dalam menye-lenggarakan program pendidikan orangtua (parenting).
Tujuan Penyampaian Makalah
1.Untuk memenuhi surat permintaan panitia, nomor: 01/PAN-Seminar-Pend/V/2011 tertanggal 23 Mei 2011.
2.Memperhatikan terhadap program pengajaran PAUD yang berbasis dalam rangka peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan pada anak usia dini.
3.Untuk menyampaikan berbagai hasil pertemuan di berbagai provinsi tentang PAUD di tanah Air. Terlebih di Makassar, Surabaya dan berbagai tempat tentang masa depan bangsa.
Dalam rangka pemcapaian tujuan yang diinginkan, melalui gagasan pelaksanakaan program seminar yang bertema: ”…program pengajaran yang berbasis karakter dalam rangka peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan anak usia dini…”. Diharapkan mampu mendobrak dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi pelaku program PAUD (guru TK, Play Group, RA, TPA, Sekolah Minggu, sejenis bahkan orang tua/wali murid dll.
Melirik Sejarah PAUD
Sungguh konsep pendirian nama PAUD ini tidak saja bergulir dengan mudah. Sebab sejak tahun 1999 penulis sudah pernah dipanggil oleh salah satu direktorat pada Dirjen PLS Kementrian Pendidikan Nasional Jakarta. Tahun itu, ada proyek anggaran penyusunan buku sadah pada titik berakhir. Sementara buku yang mereka tulis belum mencukupi harapan yang diinginkan.
Penulis diminta oleh beberapa tenaga di Diknas, kebetulan karena beban kuliah mengambil program Doktor begitu berat. Sehingga keinginan mereka dari Kementrian Pendidikan Nasional tidak akan mempercepat penyelesaian studi. Namun terus terang nama PAUD masa itu judul bukunya, adalah masih disebut dengan PADU dengan kepanjangan: Pendidikan Anak Dini Usia. Penulis sempat berkalakar kalau PADU sih bahasa di desa kelahiran saya adalah bagian belakang dari rumah yang disana ada: dapur, ruang makan, ruang cuci piring dll.
Setahun kemudian berubah nama dengan: PAUD yang kepanjang-annya adalah: Pendidikan Anak Usia Dini, istilah ini berkembang hingga sekarang.
Saat itu juga masih dipertanyakan apakah buku yang mereka tulis itu, ada hubunganya dengan taman kanak-kanak, mereka menjawab, TK pada saatnya proyeknya dihentikan. Maka pada waktunya PAUD yang akan menggantikannya.
Memperhatikan munculnya PAUD di tanah air, tidak bisa dilepaskan dari kreativitas para tenaga profesional PLS. Khususnya di Dirjen PLS masa itu yang sekarang dalam ”nomenklator” yang baru adalah: Dirjen PAUDNI dengan kepanjangan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal. Namun secara realita pendirian Jurusan atau Prodi PAUD, sering mengabaikan terhadap institusi pendahulunya yaitu: Jurusan/Program studi PLS. Terkadang tidak seorangpun dosen PLS terlibat dalam membina PAUD.
Sejumlah pejabat di Dirjen PAUDNI Kementrian pendidikan Nasional RI, mereka sulit menempatkan posisi Direktorat PAUD harus di ditempatkan di mana. Setelah mempelajari terhadap pendidikan informal yang termasuk pada PAUD ini, maka disebut Dirjen ini, ditempatkan PAUD lebih dahulu dibanding dengan Dirjen yang lain. Karena sejak pendidikan masyarakat tempoe doeloe dengan sangat menyesal harus mendahulukan nama yang paling lebih muda menjadi: Dirjen PAUDNI. Tapi yang jelas PAUD adalah Direktorat yang paling muda pada Dierjen PLS. Sehingga cemooh para dosen PLS Jurusan/Prodi PAUD adalah adik termuda, dan harus mendapatkan pembinaan dari Jurusan/Prodi PLS. Karena PLS adalah kakak tuanya. Dan bahkan kehadiran PAUD ada kalanya tidak tahu menahu dengan PLS. Padahal PLS adalah kakak tuanya.
Pendirian Institusi PAUD
Dalam mendirikan institusi PG-PAUD tentu harus di daduhului dengan adanya tenaga pengajar (dosen) pada bidangnya, fasilitas belajar, dan yang paling utama adalah mahasiswa.
Di berbagai daerah keterlibatan tenaga dosen PLS sangat besar. Disamping tenaga yang berlatar belakang psikologi pendidikan. di kalangan dosen PLS banyak mata kuliah yang terkait dengan pendidikan anak usia dini. Sejak lama sudah sebagai hasil pertemuan guru besar PLS se Indonesia, bahwa setiap Jurusan/Prodi PLS harus menampilkan mata kuliah PAUD. Bahkan mahasiswa PLS pada tingkat akhir harus ada mata kuliah minor tentang PAUD. Tujuannya untuk memenuhi kesenjangan tenaga PAUD di berbagai daerah di tanah air.
Dengan berdirinya Prodi PAUD di Universitas Palangka Raya, kami semua dosen PLS menyambut gembira dengan kehadiran Adik kandung dari Prodi PLS ini. Hanya saja, setelah berdirinya Prodi PAUD di Unpar ini, terjadi kesimpang siuran pada dosen PLS kenapa dan siapa dosen PLS yang terlibat dalam PAUD ini. Ada kalanya dari Kemendikmas menelpon untuk hadir dalam acara-acara tertentu tentang PAUD kepada dosen PLS. Tapi sayangnya yang ditelpon tidak ada sama sekali turut mengajar di PAUD sehingga mengurungkan hadir karena merasa tidak ada keguna-annya jika hadir dalam pertemuan itu.
Lahan PLS
Kami sesama dosen di lingkungn PLS sering terperanjat dan ada kalanya berterima kasih lahan PLS sering dikerjakan oleh orang yang kesarjanaannya bukan sama sekali ada keterkaitan dengan ilmu PLS. Namun untuk membahagiakan hati atas kekecewaan itu, saya sebagai penulis yang selaku guru besar bidang PLS berterima kasih. Atas orang lain yang mau mengerjakan pekerjaan PLS.
Dosen PLS yang lain, secara sadar ataupun tidak. Ia mengatakan bahwa:”… kalau berbau duit, rebutan orang non PLS mengambil. Tapi kalau tidak jadi duit pekerjaannya diserahkan kepada kami dosen-dosen PLS…” hal ini mungkin tumbahan kekecewaan sejawat saya. Memang secara realita hal itu ada beberapa bukti kuat. Terkadang mereka yang bekerja demi PLS bertemu kami malu sendiri.
Sumber http://norsanie.blogspot.com/search/label/dan%20PLS
Saya begitu menyukai artikel yang disajikan dalam blog ini,
Semoga sukses terus memberikan informasi bermanfaat utk semua orang.