Sejiwa dengan pokok bahasan artikel yang berjudul ‘KONSEP PLS LAHIR DARI KETIDAK UTUHAN PEMAHAMAN KONSEPTUAL, UNIT SOSIAL IN FORMAL, UNIT SOSIAL NON FORMAL DAN UNIT SOSIAL FORMAL’ (di web imadiklus.or.id berjudul Konsep PLS lahir), bila pranata pendidikan informal dan pranta pendidikan nonformal dibuat lagi pranatanya dari sudut pandang formal, maka pranata pendidikan informal dan nonformal akan tereduksi oleh kemampuan akal pikiran manusia yang subyektif. Hakekatnya menjadi bias dan tidak akan asli lagi (original) lagi. Malah akan menjadi pranata pendidikan yang sekarang sudah kita kenal yaitu PLS (Pendidikan Luar Sekolah).
Bila ingin konsekwen dengan hakekat pranta (sistem) pendidikan informal yang ada dalam unit sosial informal dan hakekat pranata (sistem) pendidikan nonformal yang ada dalam unit sosial nonformal, maka siapapun harus menghargai hakekat pendidikan informal dan nonformal.
Sebetulnya pendidikan informal dan nonformal dari dulu sudah sederajat dengan pranata (sistem) pendidikan formal. Malah sebelum ilmu formal yang melahirkan sistem pendidikan formal ada, sistem pendidikan in dan non formal-lah yang menstransformasikan nilai luhur kebudayaan manusia sebelumnya sehingga melanggengkan peradaban manusia di muka bumi ini sampai sekarang.
Siapapun harus memandang bahwa sistem pendidikan informal dan nonformal itu sebagai sub sistem dari sistem pendidikan manusia (kalau di Indonesia disebut sebagai TRIPUSAT PENDIDIKAN) yang saling melengkapi dengan sub sistem pendidikan formal. Artinya masing-masing sub sistem memiliki esensinya yang berbeda beda demi untuk mewujudkan manusia sebagai insan kamil. Sistem pendidikan informal memegang bagian mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa, sehingga menyandang status MANUSIA YG BERKESHALEHAN PRIBADI.
Sistem pendidikan nonformal mengambil bagian dalam mewujudkan manusia yang memiliki KESHALEHAN BERMASYARAKAT (keshalehan sosial) karena chordnya adalah nilai-nilai luhur budaya setempat.
Sistem pendidikan formal mengambil bagian mewujudkan manusia yang memiliki KESHALEHAN BERBANGSA DAN BERNEGARA. Oleh karena itu dalam sistem pendidikan formal chornya adalah idiologi negara, di RI berarti pancasila dan ilmu-ilmu formal yang berguna untuk mengeksplor dan mengeksploitasi sumber alam yang telah dianugrahkan Allah SWT kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia untuk kesejahteraan dan kelangsungan hidupnya sebagai masyarakat madani.
Untuk agar semua sub sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan informal, nonformal, dan formal berjalan sesuai dengan hakekat dan fungsinya, maka upaya untuk mengembangkannya perlu ada suatu Prodi atau jurusan diperguruan tinggi yang khusus mempelajari sistem pendidikan berdasarkan hakekatnya dan pengembangan masing-masing sub sistem berdasarkan hakekatnya pula. Nama prodi atau jurusan yang cocok untuk mengakomodir kepentingan tersebut adalah Prodi data Jurusan ‘STUDI PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN SOSIAL’…Insyaallah dengan berdirinya prodi SPPS mahasiswanya akan memiliki konstruk pengetahuan, ilmu dan keterampilan komprehensif dan spesifik sesuai dengan tuntutan profesi serta status sebagai pribadi yang shaleh, warga masyarakat yang shaleh dan sebagai warga bangsa dan negara yang shaleh sehingga sangat berkontribusi terhadap pembukaan lapangan profesi dari mulai tingkat Pusat, Pemda Tingkat I, Pemda Tingkat II, Kecamatan sampai Kelurahan dan pemerintahan Desa …Wallahu a lam.
Di tulis oleh
Roni Badra Hirawan