Pendidikan memiliki tanggung jawab moral keseluruhan tanpa memandang strata social yang dipengaruhi fenomena sosial yang berkembang saat ini. Dalam arti pendidikan mampu mendistribusikan segenap ilmunya kepada seluruh manusia dimuka bumi ini tanpa memandang status dan derajat manusia, dalam hal ini bersifat lepas tanpa membatasi hak hak manusia sebagai makhluk berfikir yang selalu menginginkan perubahan terhadap diri mereka.
Namun pada kenyataannya sebuah kepastian ilmu justru membatasi hak – hak manusia untuk berkreatifitas mencari kepuasan untuk memperoleh yang mereka inginkan. Itupun disebabkan oleh beberapa factor yang dikarenakan pada saat ini pemerintah dalam hal pendidikan kurang mampu menentukan dan menyusun visi dan misi serta kurikulum pendidikan yang jelas dan kebutuhan masyarakat serta terkesan kurang siap mennghadapi perubahan pendidikan secara global.
—Download Proposal dan Undangan Musyawarah WIlayah III—-
Proposal MUSWIL III klik
PROPOSAL MUSYAWARAH WILAYAH III 2012-2014 (358.2 KiB, 1,038 hits)
Surat Undangan klik
Surat Undanga (435.5 KiB, 849 hits)