Ringkasan Diskusi BPH IMADIKLUS

Pembahasan dalam kajian “wacana pembaharuan prodi pendidikan luar sekolah dalam menghadapi perkembangan zaman pada hari senin tanggal 28 juni 2010 pukul 15:30 WIB yang bertempat di gedung A lantai 3 ruang 18 di UNTIRTA dihadiri oleh Kabid. PNFI Kota Serang, Pembantu Dekan II FKIP dan Abdul Rohman serta sejumlah mahasiswa PLS UNTIRTA yang diselengarakan oleh BPH (Badan Pelaksanaan Harian) menemukan beberapa hal pokok permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh prodi PLS sendiri diantaranya; kurikulum belum fleksibel, kekurangan tenaga pendidik dalam lembaga UNTIRTA, lulusan dari sarjana PLS masih belum dapat diserap oleh lapangan kerja di PEMDA untuk menjadi PNS, dll.

Kajian dibuka oleh ketua IMADIKLUS selaku moderator dan panelis yang mengarahkan dialog interaktif antara Kabid. PNFI kota serang dengan Pembantu Dekan II FKIP serta dari pihak mahasiswa yang diwakili oleh Abdul Rahman, permasalahan dikupas satu persatu. Mulai dari perkembangan PLS di Banten yang dimana Kabid PNFI kota serang mempertanyakan kompetensi mahasiswa PLS UNTIRTA pada belakangan ini yang kian lama semakin tidak jelas untuk profesi ke PLS-annya. Dalam penjelasannya, terlihat jelas bahwa cakupan dunia PLS sangatlah luas sehingga membuat kesamaran dalam keprofesian PLS itu sendiri. Contoh kasus terjadi pada kabupaten Pandeglang yang tidak ada sebutan penilik PLS dikarenakan oleh ketidaktahuan pihak pemda tentang keprofesian PLS itu sendiri sehingga berdampak kepada tunjangan penilik tidak dapat dicairkan. Oleh sebab itu untuk kabupaten Pandeglang, penilik PLS disamakan dengan pengawas sekolah formal dan hal tersebut disahkan melalui Pergub provinsi Banten.

PD II menjelaskan pembaharuan di program studi PLS dengan adanya 3 konsentrasi yaitu; Pendidikan Dasar Dan Berkelanjutan, Pendidikan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Pemberdayaan Masyarakat. Akan tetapi ternyata pembaharuan ini masih mempunyai beberapa kendala diantaranya adalah tenaga pendidik yang memiliki basic jurusan Pendidikan Luar Sekolah masih sangatlah kurang sehingga dirasa sangatlah berpengaruh terhadap kompetensi mahasiswa. Selain itu juga di butuhkan dukungan dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan yang perlu menekankan bahwa lulusan PLS ini sangatlah penting bagi dunia pendidikan non formal. Dimana pendidikan non formal ini dapat mencakup luas terhadap dunia pendidikan masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh pendidikan formal. Disinilah peran penting dari lulusan PLS terhadap pendidikan masyarakat, karena pendidikan masyarakat adalah suatu hal penting untuk memajukan suatu bangsa. Dalam kesempatan ini juga beliau memaparkan tentang hasil pertemuan dosen-dosen PLS di Batam yang pada salah satu solusinya adalah pembukaan jalur PNS untuk wilayah wilayah strategis yang merupakan cakupan Pendidikan Non Formal.

Kabid PNFI memberikan informasi pula bahwa pada tahun 2011 akan dibuka jatah CPNS sebanyak 20 untuk kota Serang dan 50 orang untuk Provinsi. Namun ditekankan oleh beliau agar dibarengi dengan peningkatan kompetensi lulusan PLS. Ketika ditanyakan apakah kompetensi yang dimaksud, beliau mengibaratkan PLS adalah kunci inggris yang bisa dipakai dimana saja sehingga pengibaratan ini lebih ditekankan kepada kemampuan PLS dalam segala bidang. Hal ini juga di setujui oleh pembantu dekan II yang mengatakan bahwa PLS memiliki kemampuan segala bidang dalam masyarakat tapi harus dibarengi dengan skill yang harus selalu di asah. Adapun Abdul Rohman. menyetujui pernyataan tersebut dengan sedikit penambahan, bahwa kompetensi mahasiswa PLS perlu di perjelas oleh program studi. Abdul Rohman juga mempertanyakan kompetensi lulusan PLS yang dirasa masih belum jelas arahannya, sehingga menyebabkan banyak lulusannya yang bekerja tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dia dapatkan di bangku kuliah. Abdul Rohman berkaca dari permasalahan-permasalahan yang terjadi di angkatannya.

Salah satu peserta Erikko memberikan peryataan bahwa, yang menjadi permasalahan adalah raw input dari prodi PLS, dia mengatakan bahwa klasifikasi untuk input harus diperjelas agar tidak terkesan PLS adalah sebuah pilihan terakhir dan cadangan dengan alasan yang penting kuliah. PD II menyatakan sepakat dan akan mencoba memberikan masukan kepada prodi untuk memperketat penerimaan mahasiswa PLS, hal ini di tanggapi oleh kabid PNFI, bahwa prodi PLS bukanlah tempat sampah, dan menambahkan bagi yang sudah memasuki prodi PLS agar tidak pernah malas menyelami tentang PLS dan juga tidak takut untuk mencari ilmu di luar.

Peserta yang lain Irawan juga bertanya, tentang permasalahan praktek yang terkesan lebih dipercepat daripada ketika waktu kabid PNFI berkuliah. Hal ini di sambut oleh Abdul Rohman, dengan mengatakan perlu adanya konsep baru tentang program praktek dan magang agar dapat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan di masyarakat.

Moderator mencoba mengangkat tentang link and match prodi PLS dengan dunia pekerjaan, hal itu dijawab oleh kabid PNFI dengan memberikan masukan agar konsentrasi konsentrasi di prodi PLS untuk berkerjasama dengan perusahaan sekitar. Hal ini disambut dengan baik oleh PD II untuk masukan kepada program studi. Hal ini juga dibutuhkan usaha dari mahasiswa PLS untuk menunjukan eksistensinya kepada pengambil kebijakan seperti Sarjana Hukum Islam yang berhasil mendapatkan formasi pekerjaan.

Di akhir acara PDII memberikan penutup dengan berjanji akan memberikan masukan terhadap prodi PLS untuk membuat kurikulum yang lebih disesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman, sedangkan kabid. PNFI akan mencoba untuk membuat formasi bagi sarjana PLS dan Abdul Rahman meminta agar mahasiswa PLS untuk selalu mencoba meningkatkan potensinya dengan cara tidak hanya belajar di bangku kuliah saja.

Moderator menutup acara dengan memberitahukan bahwa acara ini akan diadakan tindak lanjutnya dengan mengadakan audiensi ke Dinas Pendidikan serta kajian kajian dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa PLS.

Ketua Pelaksana Kajian

Badan Pengurus Harian

IMADIKLUS UNTIRTA

Hamdan Fatkhurokhman

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *