Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, Pendidikan Non Formal (PNF) merupakan pendidikan yang memiliki fokus sasaran yang cukup luas serta beraneka ragam bentuk dan aplikasinya, semuanya dilakukan sesuai perannya sebagai penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal. Salah satu penyelenggara program PNF itu adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Untuk pelaksanaannya, SKB yang dimotori Pamong Belajar selalu merumuskan rencana serta langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan segala potensi yang ada, sehingga diharapkan penyelenggaraan pendidikan non formal benar-benar dapat dirasakan peran dan manfaatnya oleh warga masyarakat sasaran, sehingga keberadaannya menjadi tolehan positif bagi penguasa otoda setempat sehingga akan “diperhatikan dan dilibatkan baik dalam program pembangunan daerah maupun dukungan anggaran yang berhubungan dengan kesejahteraan.
SKB merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok dan fungsi, diantaranya adalah (1)Pembangkitan & penumbuhan kemauan belajar masyarakat dalam rangka terciptanya masyarakat gemar belajar, (2)Pembuatan percontohan berbagai program pendidikan nonformal dan informal, (3)Pengendalian mutu pelaksanaan program pendidikan nonformal dan informal, (4)Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi pelaksana pendidikan nonformal dan informal, (5) Penyediaan sarana dan fasilitas belajar, (6)Pengintegrasian dan pensinkronisasian kegiatan sektoral dalam bidang pendidikan nonformal dan informal.
Program-program PNF yang ada di SKB adalah program PAUD , pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, serta berbagai program kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dengan keterampilan yang “layak jual (marketable). Disamping itu, SKB bisa melakukan penyuluhan untuk menyadarkan bahaya merokok hinga bahaya narkoba, HIV/AIDS, Flu burung, Trafficking, bahaya Seks bebas dan tentang penyadaran akan bahaya resiko bencana dan masalah kemasyarakatan yang semakin komplek pun bisa menjadi bahan pembelajaran yang dikemas sedemikian rupa sehingga mudah dipahami oleh paserta didik yang tergabung dalam kelompok belajar. Semuanya ini diprogramkan dalam rangka untuk pembelajaran kaum tertinggal sehingga terbebas dari ketidak tahuan, dan untuk pembelajaran kaum tersingkir sehingga terbebas dari keterpinggiran dan ketidakberdayaan (Dit dikmas, 2009).
Sayangnya, keberadaan SKB beserta Pamong belajarnya masih belum “aman dan sejahtera karena dibayangi oleh penutupan lembaga SKB maupun pengalih tugasan pamong belajar maupun staf tata usaha ke unit lain sesuai selera penguasa otoda yang tidak dibarengi dengan pengadaan/pengangkatan pamong belajar baru disetiap tahunnya, sehingga lama-lama pamong belajar bisa punah dengan sendirinya seperti yang disinyalir oleh Fauzi (ketua IPABI) dalam tulisannya. Dengan kata lain, Pada kenyataannya, nasib SKB di beberapa daerah itu sangat tergantung dari penguasa otoda, hidup matinya, dibubarkan atau dibesarkan bahkan dibiarkan, itu sangat dipengaruhi oleh selera dan tingkat pengetahuan penguasa tentang pendidikan nonformal beserta program-programnya yang langsung bersentuhan dengan upaya meretas kebodohan dan keterbelakangan karena tidak punya akses menikmati pendidikan formal yang semakin mahal dan tidak terjangkau oleh kaum marginal.
Walaupun pada medio kedua 2010 ini telah muncul angin segar bagi jabatan Pamong belajar dengan lahirnya Jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya yang diikuti dengan isu perubahan Batas Usia Pensiun, tunjangan profesi, uji kompetensi dan sertifikasi, tapi semuanya kemungkinan besar akan mandul ketika nanti harus berhadapan dengan penguasa otoda yang picik dengan keberadaan pendidikan nonformal.
Untuk itulah, tidak ada salahnya jika pamong belajar harus selalu berusaha meningkatkan profesionalitasnya dalam mengemas program-programnya yang benar-benar bisa “mengentas ketidakberdayaan masyarakat sasaran program, serta berupaya meyakinkan penguasa otoda bahwa pendidikan nonformal itu bermanfaat bagi upaya pemberdayaan masyarakat miskin melalui program-program pendidikan nonformal. Semoga. [edibasuki]
Bukan hanya SKB jurusan PLS mempunyai dampak kerna otoda, masal jateng G ada formasi 😀
Wow this is a great resource.. I’m enjoying it.. good article