Terkait Korupsi PLS

MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Kota Makassar, Mahmud BM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Rabu, 29 September. Mahmud diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program pendidikan gratis dan program pendidikan luar sekolah (PLS).
Pemeriksaan ini untuk kedua kalinya. Pekan lalu, ia juga menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.

“Dia kembali menghadiri panggilan kita untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi PLS dan pendidikan gratis,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik meminta kepada Mahmud untuk menyerahkan sejumlah dokumen atau data terkait program pendidikan gratis dan PLS TA 2009 lalu. Jumlah anggaran pendidikan gratis khususnya pengadaan buku mencapai Rp 29 miliar, sedang PLS untuk pemberantasan buta aksara mencapai Rp 395 juta. Seluruh anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009.

Soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syahran menyebutkan kalau Mahmud mengaku temuan BPK tersebut disimpan dalam brankas diknas. “Tapi apakah benar seperti itu, kita akan menelusurinya karena ini memang masih pengumpulan data,” ujar Syahran.

Sebelumnya, Mahmud membeberkan adanya uang sebesar Rp 155 juta yang disimpan di brankas dinas. Dana yang seharusnya dicairkan paling lambat akhir Desember itu, malah diendapkan hingga 2010.

Seratusan juta dana untuk program buta aksara itu bahkan disimpan hingga Februari 2010. Pihak terkait baru berupaya mengembalikannya ke kas setelah ada temuan dari BPK. “Soal melanggar atau tidak, kita masih mempelajarinya,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi DAK 2009 yang mencapai Rp 30 miliar ini mencuat karena adanya laporan yang menyebutkan dana PLS tidak tersalur kepada pelaksana kegiatan. Begitu juga pengadaan buku pelajaran bagi sejumlah sekolah di Makassar diduga terjadi mark-up. (sah)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *