Tujuan Pendidikan Nonformal dan Fungsi Pendidikan Nonformal Sutarto (2007:46) menyatakan bahwa pendidikan nonformal sebagai subsistem dari sistem pendidikan nasional diselenggarakan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat mempunyai tujuan untuk, a. Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, b. Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, c. Mempertinggi budi pekerti, d. Memperkuat kepribadian dan memperoleh semangat kebangsaan dan cinta tanah air, e. Menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan nonformal Harus bisa Membina dan memperkembangkan potensi mental dan secara fisik Selaras seimbang dan serasi bagi warga masyarakat supaya menyadari kodratnya sebagai makhluk Tuhan dan sebagai makhluk biologis. Sebagai makhluk Tuhan diharapkan warga masyarakat memiliki daya kendali bagi tingkah laku dan perbuatannya, sedangkan sebagai makhluk biologis diharapkan agar warga masyarakat memiliki kemampuan untuk kembang menjadi tenaga yang produktif dalam rangka pembangunan.
Menurut Sutarto (2007:46) pendidikan nonformal harus mampu mengaktualisasikan setiap potensi warga masyarakat untuk menjadi manusia yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab akan sikap nya di dalam upaya untuk meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
Menurut Sutarto (2017: 210) mengungkapkan bahwa kebijakan nasional di bidang pendidikan nonformal mencakup, a. Perluasan dan pemerataan akses, b. Peningkatan mutu relevansi dan daya saing, c. Penguatan tata kelola akuntabilitas dan pencitraan publik.
Salah satu pilar program peningkatan mutu relevansi dan daya saing diarahkan pada pencapaian mutu proses pendidikan dan hasil belajar peserta didik Melalui strategi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang kondusif kreatif dan inovatif.
Upaya ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai cara seperti mencetak buku ajar mengadakan Penataran mengadakan sarana dan prasarana pendidikan telah terus menerus dilakukan namun peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta didik belum terwujud sebagaimana yang diharapkan (Sutarto, 2017:2010).
Fungsi Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal berfungsi untuk membantu mempercepat program pembangunan karena di dalam pembangunan diperlukan sejumlah besar tenaga yang terampil di dalam berbagai macam bidang yang tidak bisa dilayani dalam waktu yang cepat dan tetap oleh program pendidikan persekolahan. Dalam hubungan ini pendidikan nonformal dapat mempercepat proses pelayanan tersebut dalam waktu yang lebih singkat.
Menurut Syamsudin dalam Sutarto (2007:49) mendeskripsikan pendidikan nonformal menjadi salah satu media yang memberikan kontribusi terhadap upaya penuntasan wajib belajar sasarannya yaitu tidak mampu yang berada dalam usia
produktif. Selanjutnya dinyatakan bahwa keberhasilan sektor pendidikan nonformal dipengaruhi oleh kecukupan dan kemampuan tenaga pendidik (instruktur / tutor) yang menjadi persoalan saat ini adalah kurangnya ketersediaan tutor dan sering mengalami pendidikan nonformal yang ada di daerah pedesaan padahal di pedesaan, peran pendidikan nonformal sangat diperlukan mengingat angka putus sekolah masih tinggi.
Menurut Hidayat (2017:2) dalam jurnalnya yang berjudul Pengelolaan pembelajaran berbasis kewirausahaan masyarakat program kejar paket C menyatakan bahwa dalam implementasinya, aksi-aksi pendidikan nonformal berfungsi sebagai pelengkap (complementary education) yang menyajikan berbagai mata pelajaran atau kegiatan belajar yang tidak termuat dalam kurikulum sekolah, tetapi sangat dibutuhkan oleh warga belajar dan masyarakat.
Pendidikan merupakan upaya peningkatan mutu sumber daya manusia yang pada akhirnya akan berperan menentukan di dalam pemanfaatan sumber daya alam demi peningkatan untuk kehidupan berdasarkan pemikiran yang berdasar wawasan masa depan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan non-formal mempunyai peranan dan fungsi yang sangat penting dan juga strategis dalam rangka merealisasikan arahan tersebut demi tercapainya masyarakat masa depan yang tangguh. Strategi yang dapat dilakukan dapat diarahkan pada perkembangan kesempatan kerja (employment) serta keadilan sosial, kreativitas lokal dan yang paling penting adalah pada kesadaran mencapai swasembada.