LOWONGAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 3 2021 Untuk 2022

LOWONGAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 3 2021 Untuk 2022 Pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 3 telah dibuka. Pada angkatan ini, kuota yang disediakan akan diperbanyak dari angkatan sebelumnya.
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, mengatakan bahwa penambahan kuota ini merupakan respons positif dari keberhasilan kampus mengajar angkatan pertama dan kedua.

“Angkatan pertama kita mulai dari 10 ribuan mahasiswa dan angkatan kedua kita tingkatkan lagi menjadi lebih dari 20 ribu mahasiswa dan di angkatan ketiga ini kita akan kirim lebih banyak lagi,” kata Nizam dalam Sosialisasi Program Kampus Mengajar 3, Rabu (1/12/2021).

Kampus Mengajar merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Kemendikbudristek. Program tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama satu semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Program Kampus Mengajar sudah terselenggara sebanyak dua angkatan. Pada angkatan pertama, program ini diikuti oleh 14.621 mahasiswa. Sedangkan angkatan kedua diikuti sebanyak 22.000 mahasiswa.

Program ini memberikan banyak manfaat baik bagi siswa maupun mahasiswa pengajar. Bagi siswa, terang Nizam, program Kampus Mengajar ini dapat meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi. Sementara bagi mahasiswa, program ini dapat dijadikan sebagai bekal bagi mereka yang ingin menjadi guru di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Sub Pokja Kampus Mengajar, Wagiran menjelaskan, program Kampus Mengajar ini dapat dikonversikan ke dalam 20 SKS sebagai capaian pembelajaran.

“Ada 14 capaian pembelajaran yang dapat dicermati untuk bahan Bapak, Ibu memberi rekomendasi dan pengakuan,” ucap Wagiran.

Selain itu, peserta Kampus Mengajar juga akan memperoleh pendanaan dari Kemendikbudristek. Komponen pendanaan berupa bantuan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per bulan yang akan diberikan selama lima bulan, bantuan UKT sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, biaya swab antigen, dana kedatangan sebesar Rp 600 ribu, dan dana transportasi sebesar biaya tiket yang dikeluarkan untuk menempuh perjalanan.

Baca artikel detikedu, “Kuota Kampus Mengajar Angkatan 3 akan Diperbanyak, Ayo Daftar!”

Dokumen yang Dibutuhkan

  1. Transkrip nilai
  2. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit
  3. Surat rekomendasi perguruan tinggi asal
  4. Surat persetujuan bermaterai orang tua/ wali untuk ditempatkan di mana saja
  5. Surat Pakta Integritas bermaterai

Baca artikel detikedu, “Kuota Kampus Mengajar Angkatan 3 akan Diperbanyak, Ayo Daftar!”

Apa itu Kampus Mengajar?

Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.

Kenapa ikut Kampus Mengajar

  • Terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi, serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP
  • Mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, dan inovasi langsung dari lapangan
  • Mendapat bantuan biaya hidup dan UKT (bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya)

Apa Syarat dan Peranan Saya di Program Ini?

Sebagai Peserta (Mahasiswa)

    Syarat:

  • Mahasiswa aktif dari Program Studi S1 & vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi
  • Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2021/2022
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
  • Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
  • Berasal dari Program Studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)
  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar & berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
  • Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan Perguruan Tinggi (Fakultas/ Sekolah Tinggi/Institut/Universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1 & 2
    Peranan:

  • Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi
  • Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring)
  • Mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah
  • Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dll.)
  • Sosialisasi dan improvisasi materi promosi Profil Pelajar Pancasila
  • Duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi
    Pembelajaran yang akan dicapai:

  • Menginternalisasi empati dan kepekaan sosial terhadap permasalahan kehidupan kemasyarakatan yang ada di sekitarnya
  • Menginternalisasi sikap saling menghargai dalam penyelesaian permasalahan
  • Menginternalisasi etika komunikasi, kolaborasi, dan interaksi sosial
  • Memecahkan permasalahan kompleks di bidang pendidikan
  • Menganalisis permasalahan pembelajaran di sekolahdengan pendekatan cara berpikir kritis
  • Mengembangkan jiwa kepempimpinan, softskills, dan karakter dalam berinovasi dan berkolaborasi dengan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Memiliki keterampilan berpikir dalam berkolaborasi lintas bidang ilmu
  • Mengembangkan video pembelajaran dan modul digital berbasis multimedia
  • Memproduksi sarana penunjang kegiatan pembelajaran dan pendidikan
  • Melatih civitas akademik di sekolah melalui pengembangan literasi kemanusiaan, numerasi, digital, dan teknologi
  • Menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
  • Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di berbagai bidang keahlian, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
  • Memelihara dan mengembangkan jaringan kerja, dengan pembimbing, kolega, dan sejawat

LOGIN DAN DAFTARKAN DIRI KLIK DISINI

You might also like