BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Observasi ini menganalisa bahwa karang taruna yang ada di Karangan ini masih aktif berjalan dan dapat mensejahterakan masyarakat setempat melalui program- program kerjanya. Kemajuan karang taruna disini dapat memotivasi kita sebagai mahasiswa untuk aktif di masyarakat.
Selain itu Karang Taruna ini juga sebagai pendidikan non formal dimana generasi muda sebagai warga belajar dapat menambah sekaligus mengembangkan kreatifitasnya yang disalurkan melalui program- program karang taruna.
Karang Taruna juga sebagai ajang bagi generasi muda untuk bisa memanfaatkan potensi- potensi yang ada secara optimal. Seperti halnya di Karang Taruna Karangan yang mempunyai banyak program kerja dimana para pemuda turut serta dalam pelaksanannya. Semua kegiatan ataupun programnya tidak bisa sepenuhnya berhasil tanpa adanya kerjasama antar pengurus dan anggotanya.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa pengertian Karang Taruna?
1.2.2 Apa tujuan dan fungsi dari adanya Karang Taruna?
1.2.3 Bagaimana implementasi 10 Patokan Dikmas dalam Karang Taruna di Karangan?
1.3 Tujuan dan Manfaat
1.3.1 Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Masyarakat.
1.3.2 Mengetahui pengertian dari Karang Taruna.
1.3.3 Mengetahui tujuan dan fungsi adanya Karang Taruna.
1.3.4 Mengetahui implementasi 10 Patokan Dikmas dalam Karang Taruna di Karangan.
[sociallocker]
BAB II
LANDASAN TEORI
1.1 Karang Taruna
1.1.1 Pengertian
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.1.2 Sejarah
Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1969 di Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental Project Karang Taruna, kerjasama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) dengan Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial. Pembentukan Karang Taruna dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah, mencari nafkah membantu orang tua dsb. Masalah tersebut tidak terlepas dari kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu.
MASA KELAHIRANNYA S/D DIMULAINYA PELITA (1960 – 1969)
Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI Jakarta (Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) berupaya menumbuhkan Karang Taruna–Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional.
DIMULAINYA PELITA HINGGA MASUK GBHN (1969 – 1983)
Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna.
Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan.
Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat.
Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)
Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda.
[indeed-social-locker sm_list=’fb,tw,go1′ sm_template=’ism_template_1′ sm_list_align=’horizontal’ sm_display_counts=’false’ sm_display_full_name=’true’ locker_template=2 sm_d_text='<h2>This content is locked</h2> <p>Share This Page To Unlock The Content!</p>’ ism_overlock=’default’ ]
MASUK GBHN SAMPAI TERJADINYA KRISIS
KARANG TARUNA DALAM SITUASI KRISIS (1997 – 2004)
Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 berkembang menjadi krisis ekonomi, yang dengan cepat menjadi krisis multidimensi. Imbas dari krisis tersebut tak urung juga berdampak pada lambannya perkembangan Karang Taruna. Puncaknya pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Sosial, Karang Taruna pada umumnya mengalami stagnasi, bahkan mati suri. Konsolidasi organisasi terganggu ,aktivitas terhambat dan menurun bahkan cenderung terhenti. Hal tersebut menyebabkan Klasifikasi Karang Taruna menurun walaupun masih ada Karang Taruna yang tetap eksis.
Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna menjadi Karang Taruna Indonesia, memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI, serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Hasil TKN tersebut memperoleh tanggapan yang berbeda-beda dari daerah.
PERKEMBANGAN KARANG TARUNA TAHUN 2005 HINGGA SEKARANG
Banten merupakan salah satu Provinsi yang ikut menorehkan sejarah ke-Karang Taruna-an. Pada tanggal 9-12 April 2005 digelar Temu Karya Nasional V Karang Taruna Indonesia (TKN V KTI) di Propinsi Banten. Beberapa hal yang dihasilkan pada TKN V tersebut antara lain:
Pada tanggal 29 Juni – 1 Juli 2005 diselenggaran Rapat Kerja Nasional Karang Taruna (Rakernas Karang Taruna) di Jakarta dalam rangka menyusun program kerja. Pada tahun yang sama, Menteri Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (pengganti Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 11/HUK/1988), sebagai tindak lanjut rekomendasi Temu Karya Nasional V di Banten. dan pada tanggal 23 – 27 September 2005 diselenggarakan BBKT dan SKBKT di Propinsi DIY dengan peserta lebih kurang 3.000 orang terdiri dari anggota dan pengurus Karang Taruna dari seluruh wilayah Indonesia.
Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.
1.1.3 Lambang Karang Taruna
Lambang Karang Taruna Muda
Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai latar belakang.
Keseluruhan lambang tersebut mengandung makna:
a. Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
c. Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental;
d. Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian;
e. Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis;
f. Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis;
g. Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur.
4. Pita dibagian bawah bertuliskan Karang Taruna mengandung arti:
a. Karang : pekarangan, halaman, atau tempat;
b. Taruna : remaja Secara keseluruhan berarti tempat atau Wadah Pembinaan Remaja
5. Pita dibagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang berarti:
a. ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman.
b. KARYA : Pekerjaan.
c. MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur.
d. YODHA : Pejuang, patriot.
Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil.
6. Lingkaran menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
8. Arti warna:
a. Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda.
b. Merah : Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad pantang mundur
c. Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti.
1.1.4 Pedoman dasar
Pedoman Dasar KARANG TARUNA diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, yang kemudian diubah menjadi Permensos RI Nomor 77/HUK/2010.
1.1.5 Tujuan
1.1.6 Tugas pokok
Secara bersama?sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
1.1.7 Fungsi
i. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
ii. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
iii. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
iv. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
v. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
vi. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
vii. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
viii. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
ix. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.Penyelenggara Usaha?usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
[/sociallocker]
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 10 Patokan Dikmas
3.1.1 Warga Belajar
Sasaran warga belajar dalam Karang Taruna RT. 07 – RW. I Karangan adalah warga masyarakat sekitar yang antara lain usia 13 tahun sampai 35 tahun, tetapi tidak menutup kumungkinan untuk menerima anggota baru untuk segala usia. Jenjang pendidikan warga belajar dikarang taruna pendidikan paling rendah adalah SMP dan yang tertinggi adalah S2.
3.1.2 Ragi Belajar (Motivasi Belajar)
Dalam kegiatan karang taruna setiap akhir pertemuan para pengurus mengadakan pemberian doorprice untuk memotivasi para anggota agar slalu ikut dalam kegiatan/pertemuan karang taruna.
3.1.3 Sumber Belajar
Sumber belajar Karang Taruna ini adalah warga dari Karang Taruna itu sendiri, terutama yang lebih berpengalaman dalam organisasi. Yakni berawal dari ide warga yang ingin membuat produk yang bernilai ekonomis dan memanfaatkan barang- barang bekas, dan mencari cara untuk mengembangkan idenya tersebut melalui internet yang kemudian diajukan kepada ketua RW untuk mendapat persetujuan, lalu di salurkan pada anggota untuk di kerjakan.
3.1.4 Paguyuban Kegiatan (Kelompok Belajar)
Dalam Karang taruna RT.07 – RW. I Karangan terdapat beberapa kelompok belajar. Yakni sebagai berikut :
3.1.5 Pamong Belajar
Karang taruna ini didirikan oleh warga RT. 07 – RW. I Karangan.
3.1.6 Tempat Belajar
Kegiatan Karang taruna dilakukan di lapangan RT. 07 – RW. I Karangan yang terletak di antara rumah warga Kel. Karangan Kec. Wonokromo – Surabaya.
3.1.7 Sarana Belajar
Sarana dalam kegiatan Karang taruna RT. 07 – RW. I Karangan yaitu Karpet, buku-buku administrasi dan bahan-bahan produk dan kesenian hasil Karang taruna. Sarana dari kesenian yakni : alat musik dan alat-alat teater. Dan untuk sarana dari produk, yakni bahan-bahan dari masing-masing produk itu sendiri. Produk sabun cuci, tirai dari bahan bekas dan bola lampu dari daur ulangnya lampu bekas.
3.1.8 Dana Belajar
Dana diperoleh dari hasil Penarikan listrik dan setiap anggota Karang taruna itu sendiri, yakni dari iuran setiap minggunya. Akan tetapi bagi anggota yang masih berusia 13 – 14 tidak di wajibkan untuk iuran.
3.1.9Program Kegiatan Belajar
Karang taruna memiliki beberapa program kegiatan, yakni sebagai berikut :
3.1.10 Hasil Belajar
Karang taruna RT. 07 – RW. I Karangan telah menghasilkan beberapa kesenian dan produk dari hasil kerja mereka. Untuk hasil kesenian yakni antara lain : seni teater dan seni musik. Yang biasanya aktif dalam mengikuti perlombaan. Dan untuk hasil produk, Karang taruna menghasilkan produk sabun cuci yang telah di pasarkan di toko-toko terdekat. Karna mayoritas anggota Karang taruna Karangan sibuk bekerja, untuk kesenian tirai dari bahan bekas dan daur ulang lampu bekas masih belum di pasarkan dan masih dalam proses pembuatan.
[/indeed-social-locker]
Struktur Organisasi Karang Taruna RT.7 RW.1 Karangan
Periode 2011-2013
Kelurahan Sawunggaling – Kec. Wonokromo – Surabaya
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Karang Taruna juga sebagai ajang bagi generasi muda untuk bisa memanfaatkan potensi- potensi yang ada secara optimal. Dan semua kegiatan ataupun programnya tidak bisa sepenuhnya berhasil tanpa adanya kerjasama antar pengurus dan anggotanya.
4.2 Saran
Sebaiknya para pemuda anggota Karang Taruna memiliki rasa antusias yang tinggi terhadap organisasi tersebut. Karena keberhasilan suatu organisasi dalam masyarakat itu tergantung dari masyarakatnya sendiri terutama para generasi muda.
Dan untuk Karang Taruna di kelurahan Karangan sebaiknya lebih meningkatkan antusias dari para pemuda. Karena dari hasil observasi yang telah kami lakukan, rasa antusias yang tinggi mayoritas dari kalangan yang berstatus pegawai. Sehingga program-program yang terdapat dalam Karang Taruna tersebut kurang maksimal dan kurang adanya inovasi dikarenakan pengurus di Karang Taruna tersebut lebih memntingkan pekerjaan mereka masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA