Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bimbingan dan Pemantapan (Bimtap) atau kegiatan sejenis dengan peserta didik SDM Pelaksana PKH merupakan proses pembelajaran orang dewasa, karena seluruh peserta kegiatan tersebut adalah orang dewasa. Dengan demikian proses pembeljaran, model dan metodoligi yang digunakan harus mengacu kepada prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa (Andragogi).
Orang dewasa sebagai peserta didik sangat unik dan berbeda dengan anak usia dini dan anak remaja. Proses pembelajaran orang dewasa akan berlangsung jika dia terlibat langsung, idenya dihargai dan materi ajar sangat dibutuhkannya atau berkaitan dengan profesinya serta sesuatu yang baru bagi dirinya.
Permasalahan perilaku yang sering timbul dalam program pendidikan orang dewasa yaitu mendapat hal baru, timbul ketidaksesuaian (bosan), teori yang muluk (sulit dipraktikkan), resep/petunjuk baru (mandiri), tidak spesifik dan sulit menerima perubahan (Yusnadi, 2004).
Malcolm Knowles (1986), menyebutkan ada 4 (empat) prinsip pembelajaran orang dewasa, yakni:
Proses belajar bagi orang dewasa memerlukan kehadiran orang lain yang mampu berperan sebagai pembimbing belajar bukan cenderung digurui, orang dewasa cenderung ingin belajar bukan berguru. Orang dewasa tumbuh sebagai pribadi dan memiliki kematangan konsep diri, mengalami perubahan psikologis dan ketergantungan yang terjadi pada masa kanak-kanak menjadi kemandirian untuk mengarahkan diri sendiri, sehingga proses pembelajaran orang dewasa harus memperhatikan karakteristik orang dewasa.Karakteristik orang dewasa menurut Knowles (1986) berbeda asumsinya dibandingkan dengan anak-anak. Asumsi yang dimaksud adalah:
Menurut Lunandi (dalam Asmin, 2005), menyatakan proses pendidikan orang dewasa bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknis, dan jiwa profesionalisme para pesertanya. Proses pendidikan orang dewasa harus mengakibatkan perubahan sikap dan perilaku yang bersifat (dapat dikategorikan) sebagai perkembangan pribadi, dan peningkatan partisipasi sosial dari individu yang bersangkutan.
Topatimasang (dalam Asmin, 2005) berpendapat bahwa tujuan pendidikan didasarkan pada anggapan bahwa tujuan utama pendidikan adalah menghasilkan keseluruhan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Asumsi ini menyiratkan dua hal, yakni:
Setiana (2005) menyatakan bahwa tujuan dari pendidikan orang dewasa pada hakekatnya adalah terjadinya proses perubahan perilaku menuju ke arah yang lebih baik dan menguntungkan hanya dapat terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang cukup mendasar dalam bentuk atau peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sekaligus sikap.
telegram @tanpatinta