PENGUMUMAN
NOMOR : 68185/A4/KP/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
TAHUN 2010
Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
I. INFORMASI UMUM
- 1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
- 2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
- 3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.
- Pendaftaran CPNS Online.
- Pendaftaran CPNS Non Online.
- Pendaftaran CPNS Online.Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat-Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*Ditjen Pendidikan TinggiInspektorat JenderalBalitbang
* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.
- Pendaftaran CPNS Non OnlineDilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
- Tahapan proses seleksi.
- Seleksi administrasi saat pendaftaran.
- Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).
- Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
- Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. KKKKKK
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.
Formasi blm lengkap nunggu silahkan di tunggu
Cek
https://cpns.kemdiknas.go.id
Catatan : Bagi yang download pengumuman sebelum tanggal 30/9/2010 harap download ulang ralat pengumuman CPNS.
Download Pengumuman Penerimaan CPNS 2010 (ralat)
Daftar Ralat
maaf nih bagin formasi saat posting ini pblis lomada daftar formasinanti saya update klo ada tentunya
Tolong Bantu Saya..!
Bapak Presiden Yang Terhormat, tolong lihat para sukwan yang hidupnya tidak mencukupi untuk menapkahi anak dan istrinya. Semoga Bapak bisa mempertimbangkannya Terimakasih.
coba buka hati para Pejabat yang Berwenang,untuk mempertimbangkannya,untuk kami2 yang berpenghasilan,di bawah UMR..Terima Kasih