Manajemen pendidikan luar sekolah memberikan wawasan tentang karakteristik dan macam ragam pendidikan nonformal, serta konsep dasar dan keterampilan manajemen untuk mengelola lembaga pendidikan nonformal yang meliputi keterampilan merencanakan, tekanan kajian dipusatkan pada rencanaan strategi dan rencana operasional. Keterampilan selanjutnya, pengaturan pelaksanaan, lembaga pendidikan nonformal tercakup didalamnya prinsip dan aplikasi andragogi. Keterampilan berikutnya adalah evaluasi penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Konsep Dasar Lembaga Pendidikan Nonformal
Pengertian Pendidikan
Pendidikan (education) secara semantik berasal dari bahasa yunani paidagogia yang berarti pergaulan dengan anak-anak. Pedagogos adalah seorang nelayan atau bujang dalam zaman yunani kuno yang pekerjaannya menjemput dan mengantar anak-anak ke dan dari sekolah. Selain itu, di rumahnya anak tersebut selalu dalam pengawasan dan penjagaan para paedagogos. Istilah ini berasal dari kata paedos yang berarti anak, dan agogos yang berarti saya membimbing atau memimpin.
Menurut Langeveld (1971: 5) pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup, cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh ini datangnya dari orang dewasa (orang yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa. Dalam perspektif keindonesiaan, pengertian, fungsi, dan tujuan pendidikan dirumuskan dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 dan 3 “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengertian Pendidikan Non Formal
Definisi pendidikan nonformal menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 pasal 1 adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Menurut Sudjana ( 2010 : 13) Pendidikan non formal merupakan salah satu dari sekian banyak istilah yang muncul dalam studi kependidikan pada akhir tahun tujuh puluhan. Iatilah-istilah pendidikan yang berkembang di tingkat internsional mula saat itu adalah: pendidikan sepanjang hayat (life long education), pendidikan pembaharuan (recurrent education), pendidikan abadi (permanent education), pendidikan informal (informal education), pendidikan masyarakat (community education), pendidikan perluasan (extention education), pendidikan massa (mass education), pendidikan sosial (social education), pendidikan orang dewasa (adult eduction), dan pendidikan berkelanjutan (continuing education).
Konsep Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal merupakan konsep dalam studi kependidikan. Kapal (1964) mengemukakan bahwa “ A concept is a construct (konsep adalah sebuah bentuk). Pengertian lebih luas ialah
“Concepts are mental images we use as summary devices for bringing together observations and expriensces that seem to have something in common” (konsep adalah citra mental yang digunakan sebagai alat untuk memudahkan pengamatan dan pengalaman yang memiliki kesamaan) (Babbie, 1986: 1 : 114). Menurut Turner (1985) mengemukakan pembentukan konsep sebagai berikut: Konsep di bentuk dengan menghubungkan berbagai fakta, benda, atau peristiwa yang memiliki keasamaan ciri yang kemudian di beri nama tersendiri. Sebagai contoh, nama “buah” ialah konsep yang konkrit karena nama ini di tarik dari hasil observasi terhadap benda (buah-buahan) tertentu seperti jeruk, nanas, rambutan yang memiliki ciri-ciri yang sama yaitu bundar, harum, segar rasanya, dan keluar dari pohon. Adapun “keselamatan” merupakan konsep yang abstrak karena di bentuk dari rangkaian peristiwa yang berkaitan dan menunjukan ciri-ciri perbuatan yang selamatan seperti mengemudikan kendaraan dengan hati-har, menggunkan perkakakas dengan benar, dan memiliki tabung pemada api untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kebakaran. (Sudjana. 2010:14)
Pengertian Lembaga Pendidikan Nonformal
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa lembaga pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Kini, pendidikan non formal semakin berkembang karena semakin dibutuhkannya keterampilan pada setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Faktor pendorong perkembangan pendidikan nonformal cukup banyak, diantaranya ialah:
- Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
- Lapangan kerja, khususnya sektor swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih dibandingkan perkembangan sektor pemerintah.
Adapun program-program pendidikan nonformal yang disetarakan dengan pendidikan formal, contohnya kejar paket A, kejar paket B, kejar paket C. Pendidikan nonformal ada pula yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat seperti organisasi keagamaan, sosial, kesenian, olah raga, dan pramuka. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Dengan kata lain, pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lainnya.
Adapun ciri-ciri pendidikan nonformal tersebut adalah sebagai berikut :
- Pendidikan berlangsung dalam lingkungan masyarakat
- Guru adalah fasilitator yang
- Tidak adanya pembatasan
- Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan
- Waktu pendidikan singkat dan padat
- Memiliki manajemen yang terpadu dan
- Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus untuk persiapan diri dalam dunia kerja.
Sedangkan lembaga penyelenggara pendidikan nonformal antara
lain;
- Kelompok bermain (KB)
- Taman penitipan anak (TPA)
- Lembaga khusus
- Sanggar
- Lembaga pelatihan
- Kelompok belajar
- Pusat kegiatan belajar masyarakat
- Majelis taklim
- Lembaga ketrampilan dan pelatihan
Ciri-ciri Pendidikan Nonformal
Sanafiah Faisal dalam Gatot Harikin (2010) mengemukakan bahwa ciri- ciri pendidikan nonformal sebagai berikut : “Paket pendidikan yang dilaksanakan berjangka pendek; setiap program pendidikan merupakan suatu paket yang spesifik dan biasanya lahir dari kebutuhan yang sangat diperlukan; persyaratan enromennya sangat fleksibel, baik dalam usia maupun tingkat kemampuan; persyaratan unsur-unsur pengelolaannya jauh lebih fleksibel; skuesnsi materi pelajaran atau latihannya relatif lebih luwes; tidak berjenjang secara kronologis (walaupun terdapat tingkatan- tingkatan, misalnya tingkat dasar, menengah, dan tinggi, hal itu juga tidak seketat perjenjangan pada sistem persekolahan); serta perolehan dan keberartian nilai kredensialnya tidak seberapa tersandarkan.”
Berdasarkan ciri-ciri pendidikan nonformal diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan nonformal memiliki ciri yang fleksibel karena dapat diselenggarakan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.
Fungsi Pendidikan Nonformal
Fungsi lembaga pendidikan nonformal menurut UU Sisdiknas Tahun 2003 pasal 26 adalah sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pada ayat ke 5, kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tujuan dan Manfaat Pendidikan Nonformal
Tujuan dari diadakannya lembaga pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan yang diatur UU Sisdiknas Tahun 2003 pasal 26 ayat 3. Menurut Ishak Abdulhak, Ugi Suprayogi (2012 : 44) Ditinjau dari faktor tujuan belajar/pendidikan, pendidikan non formal bertanggung jawab menggapai dan memenuhi tujuan-tujuan yang sangat luas jenis, level, maupun cakupannya. Dalam kapasitas inilah muncul pendidikan non formal yang bersifat multi purpose. Ada tujuan-tujuan pendidikan non formal yang terfokus pada pemenuhan kebutuhan belajar tingkat dasar (basic education) semacam pendidikan keaksaraan, pengetahuan alam, keterampilan vokasional, pengetahuan gizi dan kesehatan, sikap sosial berkeluarga dan hidup bermasyarakat, pengetahuan umum dan kewarganegaraan, serta citra diri dan nilai hidup.
Ada juga tujuan belajar di jalur pendidikan non formal yang ditujukan untuk kepentingan pendidikan kelanjutan setelah terpenuhinnya pendidikan tingkat dasar, serta pendidikan perluasan dan pendidikan nilai-nilai hidup. Contoh program pendidikan non formal yang ditujukan untuk mendapatkan dan memaknai nilai-nilai hidup misalnya pengajian, sekolah minggu, berbagai latihan kejiwaan, meditasi, “manajemen kolbu”, latihan pencarian makna hidup, kelompok hoby, pendidikan kesenian, dan sebagainya. Dengan program pendidikan ini hidup manusia berusaha diisi dengan nilai-nilai keagamaan, keindahan, etika dan makna.