Beberapa artikel yang di posting disini bisa dipastikan mati suri karena tidak ada tindak lanjut dan kepastian kedepanya dan hanya menjadi perdebatan tanpa ada solusi, dari dirjen 1 yang menjanjikan ini itu dan diakhiri pergantiaan kepala dirjen Bahkan nama Dirjen dan tidak tau kemana arah PLS selanjutnya, dari beberapa mahasiswa yang kritis dan memperhatikan kelanjutan kehidupan para alumni PLS nantinya akan seperti apa seakan tidak pernah mendapat respon yang berarti dari pemangku kebijakan dan dari mereka yang kelihatanya paham akan PLS. Sekarang dari mereka yang biasa dianggap paham akan PLS sudah jarang menyebutkan kata PLS ( Pendidikan Luar Sekolah ) dalam bahasa resmi mereka, mereke lebih sering mengatakan atau mengetik dalam paparan persentasi atau tulisan ilmiyah dengan PNF ( Pendidiakan Non Formal ) ata dengan kata PAUDNI ( Pendidikan Anak Usia Dini ) So gak ada kan Kata PLS nya ? 😀
beberapa yang perlu di simak sebelum masuk jurusan PLS
- Setiap tahun jurusan PLS meluluskan mahasiswa tapi tidak jelas kemana mereka dapat diserap ? Sejatinya saya begitu optimis dengan pilihan yang saya ambil. Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bagi saya adalah ruh perjuangan untuk membantu dan membangun masyarakat mencapai “life long education . Posting tahun 2010 Dan selangkapnya bisa di lihat disini
- Taukah kawan Imadiklus ternyata di kota istemewa ini tidak ada stupun lowongan CPNSD untuk tahun ini 2009 dari kabupatan yang ada ( Bantul ¢ Gunung Kidul ¢ Kulon Progo ¢ Sleman ) dari pembagian Formasi pada 5 kabupaten tersebut tidak tertuliskan formasi untuk Pendidikan Luar Sekolah. padal pada kota tersebut berdiri salah satu Universitas yang menjadi kebaggaan kota gudeg itu dan membuka jurusan (prodi) Pendidikan Luar sekolah bukankan ironis di kerajaan (kesultanan) sendiripun tidak ada tempat untuk teman kita di UNY, gi mana tangapan ada teman Posting tahun 2009 Selangkapnya bisa di simak disini
- MENYIKAPI LANGKANYA FORMASI PLS DALAM CPNSD Bulan November ini adalah bulan yang dinanti-nanti oleh para sarjana baik yang baru saja lulus maupun yang sekian tahun lulus dan belum diangkat menjadi PNS karena menikmati pengabdian diinstansi pemerintahan atau lebih posting 2010 Selanjutnay cek disini
- Pendidikan Luar Sekolah Tidak Termasuk dalam UU Sisdiknas dimaksud adalah UU No 20 Tahun 2003, dalam UU tersebut yang tercantum adalah pendidikan non formal, dan kita sama sama tau bahasa hukum Selangkapnya bisa disimak di sini
- Pendidikan Luar Sekolah ku Sayang, PLS-ku Malang Apakah output menjadikan seorang manajer Pendidikan Luar Sekolah tersebut sudah tersentuh secara nyata?, Jika belum, mengapa hal ini bisa terjadi?,Apakah kurikulum Pendidikan Luar Sekolah sudah tidak relevan?,Solusi konkrit apa yang seharusnya bisa kita ambil? Selanjutnya bisa di cek disini
- Pendidikan Luar Sekolah tidak seindah warna aslinya Pernyataan Sikap Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Se-Jawa Timur Berdasarkan hasil diskusi dan kesepakan yang dilakukan oleh 15 (lima belas) Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) se-Jawa Timur bertempat di UPTD SKB Kabupaten Kediri, mewakili 18 (delapan belas) SKB yang ada; dengan ini Kepala SKB di Jawa Timur menyatakan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemerintah di bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Selangkapnya bisa di lihat disini
- Kenapa ya alumni PLS tidak bisa masuk dalam sertifikasi guru PAUD?, hanya mengutip untuk saja sebuah pertanyaan teman KK senior di forum Imadiklus, dan mencoba memposting ulang dari PENCERAHAN PENDIDIKAN NONFORMAL sebagai berikut Silahkan cek disini
- Kendala Alumni Pendidikan Luar Sekolah dalam Memperoleh Peluang Kerja,Selama proses menjalani kehidupan, setiap manusia tidak terlepas dari masalah. Masalah adalah keadaan sulit di luar kemampuan seseorang, serta dibutuhkan usaha yang besar untuk menghadapi dan mengatasinya. Silahkan cek disini
- Pendidikan Luar Sekolah tidak relevan lagi digunakan Perkembangan aturan yang menaunginya PLS dahulu termaktub dalam Undang – Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 10 ayat 1 berbunyi : “Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 (dua) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur Simak disini
- Pendidikan Luar Sekolah Mati Suri di Era Otonomi Pendidikan luar sekolah (nonformal) tak sepopuler pendidikan formal, baik dari segi eksistensi yang dikenal luas di tengah masyarakat maupun dari segi perhatian pengambil kebijakan. Padahal kalau boleh jujur kontribusi yang diberikan cukup besar dalam menciptakan pemberantasan buta aksara, mendidik dan melatih tenaga kerja siap Selangkapnya bisa disimak disini
- BIKIN GERAKAN BUBARKAN AJA PLS ATAU GANTI AJA NAMANYA Curcol broow postingan ini diambil dari teman kita yaitu Harmidi Sae pada statusnya disini lo bikin gerakan bubarkan aja PLS kamu tuw… atau ganti aja namanya… POKOKNYA UNTUK PERIODE SELANJUTNYA SAYA GAK MAU DENGAR LAGI YANG NAMANYA JURUSAN PLS Simak selengkapnya disini
- Tutup saja kasian adik adik yg lainTutup saja kasian adik adik yg lainPLS – Tutup saja kasian adik adik yg lain Setidaknya ungkapan itu yang di ungkapkan keman kita pada curhatanya berikutLena Imut Butar : Selangkapnya bisa disimak di sini
- PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH ADALAH SARJANA SEMUA JURUSAN WHY….??? Tulisan ini terinpirasi dari teman PLS dari medan ,dan postingan teman UPI, yang mengalami kebingungan tentang kemana arah ketika dia nanti setelah lulus mau bekerja? Karena terlalu luas garapan pendidikan non formal saking luasnya malah tidak punyas pesifikasi, dan terkadang mereka yang bukan jurusan PLS lebih ahli, saya sepakat dengan teman dari medan ini, karena saya anggap masalah PLS adalah JIWA siapa saja bisa melakukan tanpa harus kuliah di PLS kalau memang jiwanya PLS ( maksute apa mas? Piker sendiriya!) Selanjutnya bisa di baca disini
So masih banyak juga kok artikel tentang jurusan PLS ini silahkan simak arsipnya dari tahun 2009 Cek disini http://www.imadiklus.or.id/peta-arsip