INDRA PRAWIRA
Teknologi informasi berkembang sangat massif dan pesat. Kemajuan tersebut mengubah secara signifikan cara manusia menjalani kehidupannya, menjadi semakin mudah dan praktis. Manusia dapat mencari informasi apapun yang dibutuhkannya dengan memanfaatkan
internet,mengirimkansuratsecara realtime melalui email.
Bertransaksi secara online, berinteraksi sosial tanpa tatap muka dengan menggunakan situs jejaring sosial. Di bidang pendidikan, kemajuan teknologi informasi juga memberikan kontribusi yang signifikan. Internet berfungsi sebagai “perpustakaan raksasa yang menyediakan informasi dan pengetahuan di bidang apapun.
Hal itu tentu sangat membantu bagi pelajar dalam meningkatkan keilmuan dan wawasannya. Proses pembelajaran juga dapat dilakukan menggunakan internet, yang biasa disebut dengan e-learning. Pengajar menyediakan bahan pelajaran secara online untuk dipergunakan oleh pelajar.
Proses diskusi dan tanya jawab juga dapat dilakukan online melalui forum ataupun email. Pada pendidikan formal, hal tersebut mungkin sudah biasa dilakukan. Lalu, bagaimana teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam Pendidikan Non Formal (PNF)?
Hal ini yang akan dibahas lebih lanjut oleh Penulis sebagai salah seorang praktisi di bidang Pendidikan Non Formal (PNF).
Pendidikan Non Formal (PNF)
Pendidikan Non Formal (selanjutnya disingkat menjadi PNF) merupakan salah satu jalur pendidikan, selain Pendidikan Formal dan Pendidikan Informal. Hal tersebut diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). PNF merupakan jalur di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
PNF sendiri berfungsi sebagai pengganti, penambah ataupun pelengkap dari Pendidikan Formal. Sebagai subtitute Pendidikan Formal, artinya PNF dilaksanakan sebagai pengganti Pendidikan Formal bagi masyarakat yang karena alasan tertentu (seperti biaya pendidikan), sehingga tidak dapat mengikuti Pendidikan Formal. Contohnya KejarPaketAsetaraSD,PaketBsetara SMP dan Paket C setara SMA.
Pemanfaatan TI pada PNF
Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) bagi PNF setidaknya dapat dilakukan dengan 3 pendekatan yaitu Pertama, edukasi teknologi informasi bagi pendidik, tenaga kependidikan serta warga belajar program PNF. Edukasi tersebut harus dilakukan secara merata, baik bagi tenaga pendidik/ tutor/guru dan tenaga kependidikan, seperti penyelenggara program, serta warga belajar/murid.
Bagi pendidik dan tenaga kependidikan, penguasaan TI menjadi penting karena mereka adalah tulang punggung pelaksanaan program PNF. Jika ingin memanfaatkan TI pada PNF, pendidik dan tenaga kependidikan merupakan subyek pelaksana agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.
Bagi warga belajar/murid, penguasaan TI merupakan cara untuk meningkatkan keilmuan sekaligus menjadi nilai tambah agar mereka lebih kompetitif, tidak kalah denganmuriddariPendidikanFormal. Warga belajaryangmenjadisasaranprosesedukasi adalah peserta program Kelompok Belajar Paket A setara SD, Paket B setara SMP, Paket C setara SMA, juga peserta programprogram keterampilan hidup dan lainnya.
Kedua, penyediaan infrastruktur atau sarana teknologi informasi. Akan sangat baik jika lembaga penyelenggara PNF memiliki sarana yang memadai untuk mendukung pemanfaatan teknologi informasi tersebut. Karena sarana yang dibutuhkan sebenarnya tidak terlalu sulit untuk diperoleh, sudah umum digunakan dan harga yang relatif terjangkau.
Komputer semakin murah dan mudah didapatkan, akses internet juga semakin murah dan banyak pilihan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Sarana tersebut akan sangat membantu penyelenggara program PNF karena berbagai informasi dari Pemerintah yang menangani PNF (terutama dari tingkat Pusat) sebagian besar sudah disediakan online di internet.
Termasuk proses pengiriman data sudah mulai dilakukan secara online. Internetsebagai “perpustakaanraksasa juga akan sangat membantu, misalnya jika disediakan di Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Sehingga masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuannya dengan membaca buku, dapat juga mencari informasi dan pengetahuan dari internet.
Ketiga, penyediaan content ataupun informasi yang memadai dan berkualitas tentang PNF. Penyediaan content tersebut dapat berupa; artikel PNF yang akan sangat berguna untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang PNF, atau bagi tenaga pendidik dan kependidikan PNF dalam mendidik dan mengelola lembaga PNF; ebook pembelajaran untuk menambah wawasan dan keilmuan warga belajar; berita, pengumuman dan informasi program sehingga penyebaran informasi dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih cepat; kegiatan best practice sehingga dapat menjadi referensi dan motivasi bagi penyelenggara PNF di daerah lainnya di seantero nusantara; informasi lembaga pelaksana PNF sehingga proses sharing dan pertukaran informasi menjadi lebih mudah, termasuk data pelaksana program PNF akan lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan; penyediaan forum online sehingga dapat menjadi media komunikasi yang konstruktif untuk peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan PNF.
Dari keseluruhan proses yang dilakukan, diharapkan TI dapat memberikan kontribusi positif dan signifikan untuk kemajuan Pendidikan Non Formal (PNF). Dengan pendidikan yang lebih baik, tentu masyarakat yang lebih sejahtera akan lebih cepat terwujud. Untuk Indonesia Raya !
Ketua PKBM “Generasi Amanah
Tinggalkan Balasan