“Merdeka Belajar” sebagai tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013. Kurikulum ini menjadi bagian dalam program Merdeka Belajar episode 15. bahwa kurikulum Merdeka Belajar adalah sebuah pengembangan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan dalam merespons pandemic Covid-19. “Jadi pada intinya kita mengikuti filsafat kemerdekaan, kemerdekaan belajar dan kita memberi sekolah tiga opsi yang bisa dipilih dan diterapkan sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah” kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers, Jumat 11 Februari 2022.
Jadi, apa itu Program Merdeka Belajar?
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Tujuannya agar setiap siswa dan mahasiswa dapat mengeluarkan kemampuannya dan bisa memberikan sumbangan yang paling bagus dan berkarya untuk bangsa Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam pidatonya memperingati Hari Guru Nasional (Direktorat Jenderal Pendiidkan dan Tenaga Kependidikan, 2019) menjelaskan konsep “Merdeka Belajar” yang merupakan kebebasan berpikir dan kebebasan berinovasi. Nadiem Makarim mengatakan bahwa kebebasan berpikir harus dipraktikkan oleh para guru terlebih dahulu sebelum diajarkan kepada para siswanya.
Disamping itu, program merdeka belajar bisa membawa perubahan pada sistem pengajaran yang sebelumnya didalam kelas menjadi diluar kelas. Suasana pembelajaran diluar kelas ini tujuannya yaitu membuat tiap siswa menjadi lebih nyaman sebab bisa menambah pengetahuan, bebas berdiskusi dan akan membentuk karakter setiap siswa. Tujuan merdeka belajar yaitu agar para guru siswa serta orang tua bisa mendapatkan suasana yang menyenangkan (Media Indonesia, 2019). Salah satu tujuan pada pendidikan di Indonesia adalah terbentuknya generasi yang cerdas dan berkarakter. Dengan harapan semua pendidikan menjadi ajang perubahan serta memberikan pengaruh dan dukungan da sepenuhnya.
Adapun kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan Merdeka Belajar yaitu (Kemendikbud, 2019) sebagai berikut:
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan digantikan oleh asesmen yang diselenggarakan oleh sekolah, dapat dilakukan dengan bentuk ujian tes tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprensif seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, atau karya tulis) sehingga guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar.
- Ujian Nasional (UN) akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang terdiri dari aspek literasi, yaitu kemampuan bernalar tentang dan menggunakan bahasa. Numerasi, yaitu kemampuan bernalar menggunakan matematika. Karakter, yaitu misalnya pembelajar, gotong royong, kebhinekaan dan perundungan. Hal tersebut dilakukann pada siswa yang berada ditengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4,8,11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran kejenjang selanjutnya. Sistem tersebut mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS.
- Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhaan administrasi, diharapkan guru memiliki lebih banyak waktu untuk mepersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.
- Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk yang lebih banyak dari sistem PPDB. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru kesekolah yang kekuranggan guru.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan ada delapan program prioritas merdeka belajar ditahun 2021, sebagai berikut :
- KIP Kuliah dan KIP Sekolah.
- Digitalisasi Sekolah.
- Prestasi dan penguatan karakter.
- Guru penggerak.
- Kurikulum baru.
- Revitalisasi pendidikan vokasi.
- Kampus merdeka
- Pemajuan kebudayaan dan bahasa.

Kemdikbud Ristek menyatakan beberapa perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, di antaranya yaitu:
1. Perubahan Kurikulum di Jenjang SD
- Mapel IPA dan IPS digabungkan.
- Mata pelajaran Seni sebagai mapel keterampilan.
2. Perubahan Kurikulum di Jenjang SMP
- Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib.
- Mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater).
3. Perubahan Kurikulum di Jenjang SMA
- Tidak ada penjurusan di jenjang SMA.
- Peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas 11 dan 12 sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.
- Peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran di kelas 12 namun tidak disarankan.
Contoh Ilustrasi Pemilihan Mata Pelajaran di Kelas 11-12 SMA
“Hmm, kalau nggak ada penjurusan IPA/IPS di tingkat SMA, terus nanti kalau mau milih jurusan kuliah gimana, kak?”
Contohnya begini guys, misalnya kamu ingin kuliah Jurusan Kedokteran, maka mata pelajaran yang kamu ambil di kelas 11 dan 12 adalah:
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum (Wajib Diambil)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Seni (bisa pilih salah satu di antara Seni Musik, Tari, Rupa, dan Teater)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- Sejarah
B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA
- Biologi
- Kimia
C. Kelompok Mata Pelajaran IPS
- Sosiologi
D. Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya
- Bahasa Inggris (Tingkat Lanjut)
Contoh lainnya, misalnya kamu masih bingung mau kuliah Jurusan Bisnis atau Jurusan Teknik, maka mata pelajaran yang kamu ambil di kelas 11 dan 12 adalah:
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum (Wajib Diambil)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Seni (bisa pilih salah satu di antara Seni Musik, Tari, Rupa, dan Teater)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- Sejarah
B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA
- Fisika
- Matematika Peminatan
C. Kelompok Mata Pelajaran IPS
- Ekonomi
- Geografi
Okee, sampai sini paham ya bagaimana skema Kurikulum Merdeka nanti saat di SMA? Jadi, untuk kamu yang masih bingung mau kuliah jurusan apa, bisa tetap ambil kelompok mata pelajaran IPA maupun IPS tuh, nanti tinggal kamu pilih aja mata pelajaran mana yang lebih kamu sukai.
Eits, tapi usahakan kamu sudah punya bayangan beberapa pilihan jurusan kuliah yang sekiranya sesuai dengan minatmu, ya! Jangan blank total karena nantinya, mata pelajaran yang kamu pilih di kelas 11 dan 12 itu harus berhubungan dengan jurusan kuliah yang mau kamu pilih.
Sumber https://www.ruangguru.com/blog/kurikulum-merdeka