Efektifitas pemberdayaan anak perempuan jalanan untuk mengurangi jumlah anak jalanan di Indonesia
Oleh
NOVALIA FITRIA P
PLS UM
(MK Problematika PLS)
Latar Belakang
Jalanan merupakan tempat kerja yang kejam dan membahayakan kehidupan anak-anak. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang mengada-ada. Berbagai pengalaman buruk dapat dipastikan pernah dialami oleh anak-anak yang hadir di jalanan yang sering disebut anak jalanan atau tikyan. Di jalanan, mereka sering menjadi korban ekploitasi dan perlakuan salah dari orang dewasa. Kasus-kasus kekerasan yang mengerikan dan mencekam yang merendahkan martabat anak sebagai manusia atau bahkan bisa menghilangkan nyawa sering dialami oleh anak-anak jalanan.[1] Namun demikian, meski kehidupan anak jalanan diketahui sangat buruk, jumlah anak jalanan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan berbagai sebab dan alasan.
Fenomena yang terjadi belakangan ini di kalangan masyarakat semakin hari semakin parah. Di Indonesia mulai marak muncul anak jalanan khususnya anak perempuan jalanan akibat krisis ekonomi. Kegiatan anak perempuan jalanan untuk mendapatkan uang antara lain mengemis, mengamen, mengelap mobil atau motor menyemir sepatu, berjualan koran dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan asalkan menghasilkan uang. Cara-cara mereka untuk mempertahankan hidup seperti membangun solidaritas, melakukan kegiatan ekonomi, memanfaatkan barang bekas atau sisa, melakukan tindakan kriminal, serta melakukan tindakan yang rentan terhadap eksploitasi seksual.[2] Devinisi anak jalanan menurut Departmen sosial adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan berkeliaran di jalanan dan tempat-tempat umum lainnya.[3]
Anak-anak jalanan ini khususnya anak perempuan jalanan memiliki kecenderungan yang berbeda dengan anak-anak normatif. Mereka memiliki lintas pergaulan yang berbeda dengan anak biasanya, dan banyak dari mereka yang tidak mengenyam pendidikan formal sebagaimana mestinya seorang anak normatif. Kehadiran anak jalanan perempuan di jalanan dipandang secara negatif oleh sebagian besar anggota masyarakat dan seringkali diberi label sebagai anak (perempuan) nakal yang mengandung konotasi negatif dan cenderung mengandung arti terlibat di dalam pelacuran.[4] Dalam konteks melakukan upaya penanganan serta pemberdayaan terhadap anak jalanan perempuan, maka stigma tersebut perlu diubah. Kita selayaknyalah melihat anak jalanan (perempuan) sebagai korban yang harus ditolong haknya selayaknya anak-anak normal pada umumnya.
Menurut Yayasan Duta Awam Semarang (1997), mengkategorikan faktor penyebab anak jalanan ke dalam tiga faktor yaitu ekonomi, masalah keluarga dan pengaruh teman. Pertama, faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak turun ke jalanan, yaitu karena kemiskinan, baik struktural maupun non struktural. Sehingga anak turun ke jalan tidak selalu atas inisiatif sendiri. Banyak kasus anak turun ke jalanan justru karena perintah orang tua. Para orang tua tidak memandang anak ari segi umur maupun jenis kelamin mereka hanya mementingkan asal mendapatkan tambahan materi saja. Kedua, fkator keluarga bisa menjadi seorang anak turun ke jalanan adalah penanaman disiplin dan pengaruh otoriter yang kaku dari orang tua, keluarga yang selalu rebut, perceraian, diusir dan dianiaya orang tua. Ketiga, faktor teman yang mempengaruhi anak jalanan adalah adanya dukungan social dari teman atau bujuk rayu teman .[5]
Hidup menjadi anak jalanan bukanlah sebagai pilihan hidup yang menyenangkan, melainkan keterpaksaan yang harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Anak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut bentukan mental yang emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh negative bagi perkembangan dan pembentukan kepribadian seorang anak khususnya pembentukan kepribadian anak perempuan jalanan.
Keberadaan anak jalanan perempuan merupakan realitas yang benar-benar ada. Tidak berbeda dengan anak jalanan laki-laki, anak jalanan perempuan selain melakukan kegiatan untuk mendapatkan uang dan makanan di jalan, sering dijumpai adanya anak jalanan perempuan yang juga tinggal di jalan meski prosentasenya belum begitu banyak.[6] Keberadaan mereka ini dapat dipastikan ada di dalam setiap komunitas anak jalanan di berbagai kota atau negara mana pun. Di Filipina, misalnya diperkirakan rasio anak laki-laki dan anak perempuan yang hidup di jalanan adalah 7:3 sedangkan di Indonesia sendiri berdasarkan hasil survey berskala kecil dengan responden 300 anak atau kurang, 10% anak jalanan adalah anak jalanan perempuan.[7]
Memang sangatlah memprihatinkan nasib anak-anak jalanan mesti dalam waktu dekat mereka menghasilkan uang. Fenomena maraknya anak-anak jalanan di Indonesia menjadi suatu permasalahan sosial yang komplek. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan menjadi pilihan hidup mereka dan bukan menjadi pilihan yang menyenangkan bagi mereka. Nasib anak-anak jalanan sangatlah memprihatinkan khususnya anak perempuan jalanan. Sederhana saja, logikanya anak perempuan jalanan lebih banyak menanggung resiko berat jika dibandingkan dengan anak laki-laki jalanan. Keberadaan mereka tidak jarang menimbulkan masalah di berbagai pihak misalnya masyarakat dan pemerintah. Namun perhatian terhadap nasib anak-anak jalanan umumnya dan anak-anak perempuan jalanan khususnya belum begitu nampak. Padahal bagaimanapun mereka juga anak-anak yang harus dilindungi hak-haknya seperti anak-anak lain pada umumnya sehingga mereka juga bisa menjadi manusia yang beradab dan bermasa depan cerah.
Anak jalanan perempuan, sejauh ini tampaknya belum terperhatikan secara mendalam.. Sedangkan, bila selama ini dipahami bahwa kehidupan anak jalanan sangat buruk, maka kehidupan anak jalanan perempuan adalah yang paling buruk. Mereka sangat rentan terhadap berbagai perlakuan salah ataupun berbagai bentuk ekploitasi terutama perlakuan salah dan ekploitasi secara seksual. Sejauh ini, perbincangan, pengkajian, terlebih lagi program aksi yang khusus ditujukan kepada anak jalanan perempuan dapat dikatakan masih sangat minim. Perlakuan ataupun bentuk-bentuk intervensi yang dilakukan tidak berbeda jauh dengan perlakuan ataupun intervensi terhadap anak jalanan secara umum.
Menurut pengamatan penulis, penanganan anak-anak jalanan di seluruh wilayah Indonesia belum dijalankan secara maksimal dan efektif. Padahal masalah seperti ini harus segera ditangani dengan baik dan serius oleh semua lapisan masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. Karena hal tersebut saya merasa sangat tertarik untuk membahas dan menganalisis mengenai permasalahan pemberdayaan anak-anak perempuan jalanan dan berusaha untuk mencari dan menemukan bagaimana cara yang paling baik dan efektif serta efisien untuk menanggulangi dan memecahkan masalah-masalah yang tengah dihadapi oleh anak-anak perempuan jalanan. Sehingga masalah anak-anak jalanan diIndonesia dapat segera diatasi.
Artikel lengkap silahkan DOWNLOAD DISINI dengan meninggalkan jejak komen Efektifitas pemberdayaan anak perempuan jalanan untuk mengurangi jumlah anak jalanan di Indonesia