IDENTIFIKASI KESULITAN TUTOR YANG BERGELAR SARJANA NON KEPENDIDIKAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN KELOMPOK BELAJAR PAKET B DI KOTA BINJAI

PENDAHULUAN

problem-freeProgram Kejar (Kelompok Belajar) khususnya Kejar Paket B sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan luar sekolah dikelola/ diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat, seperti kursus Diklusemas, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Lembaga Swadaya Masyarakat, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Penyelenggaraan Program Kejar Paket B ini ditujukan bagi sekumpulan warga belajar untuk memperoleh pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) setara pendidikan Sekolah Menengah Pertama.

Dalam proses pembelajaran Program Kejar Paket B tidak dapat terlepas dari peran tenaga pendidik atau tutor, walaupun proses pembelajarannya ditekankan pada belajar sendiri. Peran tutor sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran Kejar Paket B. Oleh karena itu seorang tutor dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi profesional yang memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran dengan baik. Kemampuan mengelola pembelajaran ini antara lain dapat dicerminkan melalui penyusunan program pembelajaran, pelaksanaan program dan evaluasi terhadap hasil pembelajaran.

Disamping itu, salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena lembaga pendidikan tidak menerapkan sepenuhnya standar proses pendidikan yang sudah ada. Secara umum, standar minimal yang harus dilakukan memiliki fungsi sebagai pengendali proses pendidikan untuk memperoleh kualitas hasil dan proses pembelajaran. Sanjaya Wina (2006:13) menyatakan “bagaimanapun bagus dan idealnya suatu rumusan kompetensi, pada akhirnya keberhasilannya sangat tergantung kepada pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru/tutor”.

Berkenaan dengan hal sesorang yang bergelar non sarjana kependidikan perlu dijelaskan juga ada aturan untuk menentukan seseorang apakah layak menjadi seorang pengajar atau tidak, hal tersebut juga diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar pendidik dan kependidikan. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan. Selanjutnya standar pendidik akan menentukan kualifikasi setiap guru/tutor sebagai tenaga profesional yang dapat menunjang keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Asumsi yang mendasarinya adalah standar proses hanya mungkin dapat dilaksanakan manakala guru/tutor memiliki kualifikasi tertentu. Dengan demikian, tidak setiap orang bisa menjadi guru/tutor. Jabatan guru/tutor hanya dapat dipegang oleh orang yang telah memiliki kualifikasi tertentu.

Berdasarkan data yang diperoleh ada 5 PKBM dan 1 SKB di Kota Binjai yang aktif menjalankan program kesetaraan. Dari 6 lembaga tersebut tercatat ada sekitar 61 Tutor, sekitar 20 % diantaranya berasal dari latar belakang Sarjana Non Kependidikan. Ini menandakan bahwa masih banyak yang tidak mengikuti prosedur standar pendidikan yang berlaku. Yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak pengelola lembaga masih mau memakai jasa tutor yang berlatar belakang sarjana non kependidikan. Bisa jadi tutor yang sarjana non kependidikan lebih baik dalam mengajar. Pada proses pembelajaran juga masih terdapat ketidaksesuaian diantaranya perencanaan pembelajaran yang masih jauh dari standar, dalam proses pelaksanaan yang masih didapati ketidak efektifan dalam menggunakan media pembelajaran serta proses penilaian yang masih jauh dari standar dan pengawasan. Mungkin hal tersebut terjadi dikarenakan kompetensi beberapa tutor yang bergelar non sarjana kependidikan memang tidak bisa melaksanakan standar proses pembelajaran atau tidak memahami apa saja yang menjadi standar proses pembelajaran.

Tutor yang bergelar sarjana non kependidikan tersebut pasti memiliki kesulitan-kesulitan dalam menerapkan proses pembelajaran, karena tidak semua orang dapat menjadi guru/tutor yang baik dalam mengajar, apalagi jika seseorang tersebut tidak pernah mendapatkan Ilmu serta keterampilan dalam mengajar. Apalagi jika ilmu dan keterampilan tersebut diperoleh mealalui cara yang instan seperti melalui buku,artikel dan sebagainya. Kesulitan tutor yang bergelar sarjana non kependidikan tentunya beragam jika ditebak begitu saja, harus ada penelitian untuk menentukan apa saja kesulitan yang mereka alami dalam proses pembelajaran. Tutor tersebut tidak pernah menerima pembelajaran tentang mengajar seperti seorang yang bergelar sarjana kependidikan yang memang memperoleh ilmu tentang proses pembelajaran.

KAJIAN TEORI DAN METODE

Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No.19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional dikatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan ada 8 poin yaitu ; 1) Standar kompetensi lulusan, 2) Standar isi, 3) Standar proses, 4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) Standar sarana dan prasarana, 6) Standar pengelolaan, 7) Standar pembiayaan, 8) Standar penilaian pendidikan. Berdasarkan 8 poin tersebut salah satunya ialah standar proses.

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara,observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian sebanyak 2 oran tutor yang bergelar sarjana non kependidikan. Penelitian dibatasi pada perencanaan proses pembelajaran, pelakasanaan pembelajaran dan penilaoian hasil pembelajaran pada PKBM Sumber Ilmu dan PKBM Maju di Kota Binjai.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan wawancara yang dilakukan serta menganalisa hasil pengamatan selama penelitian kesulitan tutor yang bergelar sarjana non kependidikan pada perencanaan proses pembelajaran ialah membuat RPP, silabus serta kesulitan dalam memahami komponen-komponen yang ada pada RPP dan silabus. Temuan yang diperoleh di lapangan berdasarkan hasil perpanjangan pengamatan dengan menannyakan kepada pengelola lembaga juga mengatakan bahwa tutor tidak pernah membuat perencanaan proses pembelajaran secara tertulis. Tutor lebih mempersiapkan bahan ajar, materi pelajaran yang akan dibawakannya pada pelaksanaan pembelajaran.

Pada proses pelaksanaan pembelajaran tutor juga mempunyai kesulitan dalam melaksanakannya. Hal ini tidak lepas dari proses perpanjangan pengamatan kepada pihak-pihak yang mendukung dalam menguji keabsahan data seperti penegelola PKBM tempat tutor melaksanakan pembelajaran, rekan-rekan tutor, serta warga belajar. Adapun kesulitan-kesulitan yang dialami tutor dalam proses pelaksanaan pembelajaran adalah :

  1. Menyiapkan kondisi pembelajaran agar warga belajar terlibat baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran
  2. Membimbing peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang     dimiliki sesuai dengan topik/tema yang akan dipelajari
  3. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, metodepembelajaran,media pembelajaran dan sumber belajar
  4. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok
  5. Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan warga belajar
  6. Menjawab pertanyaan warga belajar yang menghadapi kesulitan
  7. Memberikan motivasi kepada warga belajar yang kurang atau belum berpartisipasi aktif
  8. Memberi peluang dan waktu yang cukup bagi setiap warga belajar dalam kegiatan tutorial untuk menguasai materi pembelajaran
  9. Membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran bersama warga belajar

10.Melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan bersama warga belajar

  1. Melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan
  2. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
  3. Melakukan perencanaan kegiatan tindak lanjut melalui pembelajaran remedial, program pengayaan atau memberikan tugas terstruktur baik secara individual       maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar warga belajar
  4. Memotivasi peserta didik untuk mendalami materi pembelajaran melalui           kegiatan belajar mandiri.

Pada bagian penilaian hasil pembelajaran kesulitan yang dialami tutor hanya terletak pada waktu untuk menggunakan jenis penilaian. Tutor kesulitan untuk menentukan kapan harus menggunakan tes dalam bentuk lisan,tulisan,atau praktikum. Selebihnya dalam menilai tutor mengacu pada standar kompetensi yang ada serta panduan peilaian kelompok mata pelajaran.

KESIMPULAN

Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini ialah bahwa dalam proses pembelajaran kelompok belajar paket B di Kota Binjai, tutor-tutor yang bergelar sarjana non kependidikan masih mengalami banyak kesulitan. Kesulitan-kesulitan yang teridentifikasi dari tahap perencanaan pembelajaran yaitu kesulitan dalam menyusun RPP dan silabus. Tutor yang bergelar sarjana non kependidikan memiliki kesulitan dalam proses pembelajaran karena mereka tidak mendalami ilmu tentang mengajar, tidak pernah mendapatkan pembelajaran tentang proses pembelajaran sebagaimana yang dilakukan seorang sarjana yang bergelar sarjana kependidikan.

Pada tahap pelaksanaan pembalajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tutor mengalami kesulitan pada ketiga kegiatan yang terdapat dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut. Seperti pada kegiatan pendahuluan tutor mengalami kesulitan untuk menyiapkan kondisi pembelajaran agar warga belajar terlibat, baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran. Pada kegiatan inti tutor mengalami kesulitan dalam proses eksplorasi, elaborasi serta konfirmasi. Pada kegiatan penutup tutor mengalami kesulitan untuk membuat rangkuman bersama warga belajar, melakukan refleksi, melakukan penilaian, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan perencanaan tindak lanjut dan memotivasi warga belajar untuk mendalami materi pembelajaran melalaui kegiatan belajar mandiri.

Ditambah lagi kesulitan dalam menentukan jenis penilaian yang digunakan. Padahal keberhasilan suatu pembelajaran sangat bergantung pada kecakapan dan keterampilan tutor dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Ashari, Duri. 2013. Model Pembelajaran Warga Belajar Kejar Paket C Ditinjau     Dari     Pretasi Belajar Di Sanggar Kegiatan Belajar Gunungpati Kota Semarang, Unnes; Skripsi tidak dipublikasikan.

Depdikbud. 1998. Buku Pedoman Tutor Keaksaraan Fungsional. Jakarta :             Direktorat Pendidikan Masyarakat.

Depdikbud. 1998. Buku Pedoman Tutor Keaksaraan Fungsional. Jakarta :             Direktorat Pendidikan Masyarakat.

Fakultas Ilmu Pendidikan. 2014. Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Medan : FIP    Unimed

Marzuki, Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung : Remaja Rosdakarya

Moleong J, Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja     Rosdakarya

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional. Pendidikan. Jakarta : Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 41

Priantini, Desti. 2012. Peran tutor dalam memotivasi warga belajar paket C di      PKBM             Tarbiyatul Ummah desa Cekoneng Kecamatan Ganeas Kabupaten         Sumedang (online) diakses tanggal 10 Mei 2014

Slameto. 1987. Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif R&D. Bandung : Alfabeta.

UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung : Citra      Umbara

Wina, Sanjaya. 2006. Strategi Pembeljaran Berorientasi Standar Proses Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media

MAHFUZI IRWAN SARAGIH

[email protected]

Mahfuziirwan.wordpress.com

jameszi_d.blogspot.com

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *