Oleh : Dewi Kristina dan Santika Nurpatimah _ PLS Universitas Singaperbangsa Karawang 2013/2015
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan bangsa Indonesia pendidikan merupakan salah satu aspek pembangunan dari sistem pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan adalah pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 di dalam wadah egara Kesatuan Republik Indonesia, untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut maka pemerintah harus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas adalah melalui pendidikan.
Pendidikan sebagai salah satu sistem pembangunan nasional yang bertujuan menciptakan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuan pembangunan nasional hanya dapat diwujudkan bila dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Sedangkan manusia yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi hanya dapat diwujudkan diantaranya melalui pendidikan keluarga (informal).
Fungsi pendidikan nasional pada umumnya merupakan upaya melahirkan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas. Fungsi pendidikan ini secara tegas dikemukakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab 2 Pasal 3 tentang dasar, fungsi dari pendidikan nasional yang menyatakan sebagai berikut : pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemamampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.