KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP Pendidikan seumur hidup adalah sebuah konsep pendidikan yang menerangkan tentang keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam proses pembinaan kepribadian yang berlangsung secara kontinyu dalam keseluruhan hidup manusia. Proses pembinaan kepribadian memerlukan rentang waktu yang relatif panjang, bahkan berlangsung seumur hidup.9 Pendidikan seumur hidup, yang disebut dengan Life Long Education adalah pendidikan yang menekankan bahwa proses pendidikan berlangsung terus menerus sejak seseorang dilahirkan hingga meningal dunia, baik dilaksanakan di jalur pendidikan formal, non formal maupun informal10
Pendapat ini menunjukan, pendidikan bukan hanya didapat dari bangku sekolah atau pendidikan formal, namun juga dapat diperoleh dari pendidikan informal dan non formal. Pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupan manusia. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam keseleuruhan kehidupan manusia. Proses pendidikan seumur hidup berlangsung secara kontinyu dan tidak terbatas oleh waktu, dan tempat sepanjang perjalanan hidup manusia sejak lahir hingga meninggal dunia baik secara formal maupun non formal. Proses pendidikan seumur hidup tidak hanya dilakukan leh seseorang yang sedang belajar pada pendidikan formal, manun bagi semua lapisan masyarakat.
Konsep pendidikan seumur hidup sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan para tokoh pendidikan dan Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, jauh sebelum orang-orang barat mempopolerkannya.11 Umat Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup dengan tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia.
Ungkapan ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai manusia mengakhiri hidup. Selain itu Islam juga mengajarkan untuk mempelajari tidak hanya ayat qauliyah saja, tetapi ayat-ayat kauniyah, atau kejadian-kejadian di sekitar manusia. Maka jelaslah sudah bahwa pendidikan seumur hidup itu sangat benar adanya di dalam kehidupan.
Lahirnya manusia yang beriman dan berpengetahuan merupakan salah satu langkah pokok yang dapat menumbuhkan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.12 Manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan membawa misi suci, secara horisontal manusia sebagai khalifah yang bertugas sebagai tauladan bagi sesama dan sebagai menata seluruh kehidupan alam semesta, secara vertikal manusia sebagai hamba yang harus beribadah dan mengabdi kepada Tuhannya.13
Pendapat di atas menerangkan bahwa Pendidikan sebagai semua pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan (dalam keluarga/sekolah dan atau masyarakat) dan berlangsung sepanjang hidup. Melalui pendidikan ada ranah dalam diri manusia yang akan dikembangkan pada anak didik yaitu ranah afeksi (rasa dan karsa) atau yang lazim disebut perasaan dan kemauan. Ranah kognisi yaitu cipta otak (pikiran) dan ranah psikomotor yaitu keterampilan. Pendidikan yang berlangsung terus menerus keseimbangan hidup antara jasmani dan rohani, kemudian akan melahirkan manusia yang beriman dan berpengetahuan sehingga dapat menjalankan misi penciptaannya sebagai khalifah yang dapat mengelola alam dengan penuh pengabdian kepada penciptanya.
Pendidikan Islam senantiasa bersambung dan tidak terbatas oleh tempat dan waktu, karena hahekat pendidikan merupakan proses tanpa akhir (Life Long Education). Maka pendidikan bersifat dinamis dan progresif mengikuti kebutuhan anak didik. Azas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinyu, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Bangsa Indonesian telah merumuskan konsep pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakat melalui kebijakan Negara dalam Tap MPR No.IV/MPR/ 1970 jo. Tap No. IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN)14 yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
- Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
- Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan di luar sekolah15.
Ketetapan di atas menunjukkan, bahwa setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah. Setiap warga negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi yang dapat memotivasi anak untuk terus belajar. Sekolah formal bukan satu-satunya tempat dan waktu utnyuk belajar. Dasar pendidikan seumur hidup adalah adanya keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.
Pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis
pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap kepribadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.
10Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, (Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2003) hal.31
11Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2009) hal. 63
12Muslih Usa dan Aden Wijda, (Penyinting,) Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial, (Yogyakarta, Aditya Perdana, 1997) hal. 15
13Ali Maksum, Luluk Yunan Ruhendi, Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Pots Modern, Mencari Visi Baru atas Realitas Baru Pendidikan Kita, (Yogyakarta, IRCiSod, 2004) hal. 188
14Keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun diluar sekolah, Bangsa Indonesia telah merumuskan
15Dep. Agama RI, Undang-Undang dan Peraturan tentang Pendidikan, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2006) hal. 13