Pemerintah tidak akan mendiskriminasi pendidikan nonformal sehingga tidak boleh ada faktor pembeda dalam segala bentuk pendidikan. “Kebijakan tahun 2010-2014 adalah non-diskriminasi, tidak boleh ada faktor pembeda dalam segala bentuk pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh di Surabaya.
Menurut dia, dalam pendidikan tidak boleh ada diskriminasi antara negeri dengan swasta, pendidikan agama dengan umum, desa dengan kota, kaya dengan miskin, laki-laki dengan perempuan, dan formal dengan nonformal. “UU Sisdiknas sudah mengatur Pemerintah harus menjadi payung untuk semua. Kalau payung itu terlalu condong ke kanan atau ke kiri, maka akan ada yang kehujanan atau kepanasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, mantan Rektor ITS Surabaya itu mengingatkan pengelola dan peserta pendidikan nonformal tentang tiga pesan dalam pengembangan pendidikan nonformal. “Pengelola atau peserta tidak boleh mempunyai penyakit rendah diri, pendidikan nonformal harus berbasis komunitas atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan perlunya pemberdayaan kelompok sasaran,” katanya.
Misalnya, layanan pendidikan anak jalanan itu tidak harus menetap, karena anak jalanan itu selalu bergerak, sehingga layanan pendidikannya harus menyesuaikan kekhasan dari anak jalanan itu. “Atau, peserta didik yang hanya berbakat dalam memotong rambut, menjahit, komputer, handphone, atau apa pun, maka layanan pendidikan untuk mereka harus disesuaikan dengan ketrampilan yang dibutuhkan,” katanya.
Didampingi Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PM-PTK) Kemendiknas Prof Dr Baedhowi MSi dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Suwanto, ia mengatakan, pendidikan nonformal bukan berarti tanpa standar. “Paling tidak, rapat koordinasi kali ini akan membahas kualifikasi minimal dari pendidikan nonformal yang mencapai 100 jenis lebih,” katanya.
Selain itu, katanya, pendidikan nonformal yang berperan besar dalam pengembangan kewirausahaan itu juga perlu diberdayakan melalui penguatan jejaring antarprovinsi atau antarkabupaten/kota untuk saling bekerja sama. “Karena itu, sejumlah pejabat seperti Bupati Situbondo, Bupati Nunukan, dan sebagainya akan menjadi nara sumber yang akan membantu pengelola dan tenaga pada pendidikan nonformal,” katanya. (Ant)
Sumber
http://sosialbudaya.tvone.co.id
Tidak diskriminasi sering hanya sebatas pelipur lara, indah diucapkan tetapi sulit untuk diterjemahkan dalam realita,entu harus ada perubahan sikap dan pola fikir dari semua pengambil kebijakan di Kemdiknas dan Daerah,