Oleh Sukri Umar, Wartawan Padang Ekspres
Pendidikan luar sekolah (nonformal) tak sepopuler pendidikan formal, baik dari segi eksistensi yang dikenal luas di tengah masyarakat maupun dari segi perhatian pengambil kebijakan. Padahal kalau boleh jujur kontribusi yang diberikan cukup besar dalam menciptakan pemberantasan buta aksara, mendidik dan melatih tenaga kerja siap pakai hingga memperkecil angka pengangguran yang terus menjadi momok menakutkan. Pendidikan nonformal juga konsen menyiapkan anak anak usia dini menjadi generasi yang berkarakter dan terampil.
Kondisi tak populer dan tak terperhatikannya secara serius dunia pendidikan luar sekolah, tak lepas dari budaya kita yang identik dengan simbol simbol. Pendidikan formal dari Sekolah Dasar hingga tingkat atas identik dengan simbol. Berseragam, punya gedung dan mobiler yang memadai hingga memiliki tenaga pengajar yang lengkap kuantitas dan kualitasnya.
Simbol simbol ini yang menjadi kebanggaan bagi pengambil kebijakan, anggaran yang dikucurkan pun sangat luar biasa. Bahkan sama sama kita ketahui, dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas pun diamanahkan kalau anggaran pendidikan itu harus memenuhi angka 20 persen. Kesejahteraan para pengajarnya pun terus ditingkatkan, mulai dari tunjangan daerah hingga tunjangan profesi atau lebih dikenal dengan dana sertifikasi untuk guru maupun dosen. Angka sebesar itu hanya sebagian kecil untuk pendidikan luar sekolah, karena tak memiliki simbol yang hebat. Padahal ada di antara orang hebat yang diselamatkan pendidikan luar sekolah melalui kegiatan belajar paket A (setara SD), B (setara SLTP), dan C (setara SLTA).
Kebijakan yang luar biasa diambil pemerintah untuk memacu kualitas pendidikan di Indonesia bukanlah sesuatu yang harus disesalkan. Toh kebijakan tersebut akan memberikan lompatan besar dalam mengejar mutu pendidikan di Indonesia mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Namun demikian, kebijakan membesarkan anggaran di dunia pendidikan bukan serta merta menyelesaikan persoalan di dunia pendidikan formal, terutama setelah siswa atau mahasiswa menyelesaikan pendidikan di jenjang pendidikan tertentu.
Sulitnya lapangan pekerjaan serta tak sesuainya SDM yang dihasilkan dunia pendidikan dengan permintaan dunia kerja seringkali memicu terjadinya peningkatan angka pengangguran. Link and match atau keselarasan antara dunia pendidikan dengan lapangan kerja belum mengasilkan produk yang sesuai harapan. Sistem pendidikan pun diotak-atik, mengganti kebijakan dan kurikulum sampai pada peningkatan kualitas para pengajar. Guru SD tak hanya bergelar diploma, tetapi sampai menyelesaikan pendidikan hingga strata satu, dua, dan bahkan sampai strata tiga (S3). Seorang berpendidikan master atau doktor mengajar murid SD, yang sebenarnya hanya butuh pandai menulis dan membaca serta ilmu ilmu dasar lainnya.
Penulis menilai, perombakan perombakan yang dilakukan di dunia pendidikan bukanlah hal yang mencengangkan, karena setiap perubahan kebijakan dipicu adanya perubahan manajemen. Ada juga kebijakan pendidikan yang kaitannya dengan politik. Siapa yang memegang tampuk kebijakan maka berimbas pula pada kebijakan kebijakan strategis di dunia pendidikan. Peningkatan anggaran dan kesejahteraan pendidik yang diharapkan berbanding lurus dengan mutu pendidikan, akhirnya masih dalam arena pertaruhan.
Apakah memang kesejahtaraan dan anggaran yang akan meningkatkan mutu pendidikan?, atau justru anggaran yang berlebihan dan kesejahteraan yang tak seimbang dengan kewajiban justru membawa pendidikan di Indonesia makin terpuruk. Kita tentu berharap meningkatnya anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru bisa sebanding dengan kualitas pendidikan itu sendiri. Kita bangga, guru guru tak perlu lagi berjualan kerupuk atau kue di sekolah untuk menambah pendapatan, atau menarik ojek sepulang sekolah.
Memang, pendidikan kita masih bicara dengan angka angka. Kualitas pendidikan diukur berapa persen siswanya lulus, berapa nilai yang diperoleh dan ke mana anak didiknya melanjutkan pendidikan setelah itu. Setelah anak didik selesai pada jenjang pendidikan tertentu, terutama menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun maka urusan dinas atau bagian lain pula yang akan mengurus nasib lulusan itu.
Orientasi target terkadang ada gunanya dalam memacu kualitas pendidikan, tetapi memperhatikan proses yang berlangsung di dunia pendidikan jauh lebih penting untuk terjaminnya kesiapan anak didik dalam menghadapi tantangan hidup di tengah masyarakat. Logikanya, tak semua lulusan SLTP mampu masuk ke jenjang SLTA, dan tak semua lulusan SLTA mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Masalah biaya dan kemampuan personil siswa akan menentukan langkah lanjut mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Akibat kondisi di atas angka putus sekolah terus bertambah, meski pendidikan gratis dan murah terus dicanangkan pemerintah. Putus sekolah akan menambah daftar pengangguran, bercampur dengan persoalan lainnya yakni masih adanya warga yang buta aksara. Padahal dalam UUD diamanatkan, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Harusnya tak ada yang putus sekolah, dan tak ada yang buta aksara lagi.
Lalu jika masih ada yang putus sekolah dan banyaknya pengangguran, apakah mereka akan menjadi sampah masyarakat? Mestinya tidak, karena sebenarnya pemerintah telah membuat antisipasi lembaga yang mengurus urusan itu, termasuk menjadi urusannya pendidikan luar sekolah. Sayangnya, perhatian terhadap dunia pendidikan luar sekolah belum sebesar perhatian terhadap pendidikan formal. Padahal menurut penulis, semestinya perhatian itu harus ditingkatkan agar lembaga pendidikan luar sekolah mampu berbuat lebih banyak terhadap para pengangguran, para buta aksara, dan atau para anak anak usia pra sekolah.
Kenal dan mengertikah kita dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)? Sebagian mungkin menganggap sanggar tersebut sebagai tempat bermain. Kenalkah kita dengan pamong belajar? Mungkin sebagian kita menganggap pamong itu bagian dari Sat Pol Pamong Praja. Kenalkah kita dengan BPKB?. Mungkin singkatan ini identik dengan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor. Padahal tidak, BPKB berada juga istilah sebuah lembaga yang berada di bawah dinas pendidikan yang mengurus pendidikan luar sekolah.
Ternyata Pamong Belajar lah sebagai pemain di balik layar yang berkecimpung menekan angka buta aksara, membantu masyarakat dalam menguasai keterampilan tertentu dalam upaya membuka lapangan kerja. Pamong yang merupakan pembimbing di lapangan memang tak seperti guru atau dosen, meski tugas mereka sama sama mulia mengajar orang yang tak tahu tulis baca.
Di Sumatera Barat kini masih ada 87.852 warga yang masih buta aksara atau sekitar 3,03 persen lebih rendah dari angka buta aksara nasional yang berjumlah 5,02 persen. Secara statistik Sumbar menempati urutan ke 7 nasional terkecil jumlah angka buta aksaranya. Beban ini secara kelembagaan akan menjadi urusan pamong belajar yang jumlahnya hanya 144 orang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Itu pun usianya rata rata sudah 40 tahun.
Minimnya kaderisasi di bidang pamong belajar, serta minimnya perhatian pemerintah terhadap pendukung eksistensi pamong di era otonomi ini dikhawatirkan akan memperlambat menekan angka buta aksara dan jumlah pengangguran yang setidaknya berjumlah 150.000 orang di Sumatera Barat. Tentu saatnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih pada pamong yang berperan seperti guru, perhatian bagi SKB yang berperan bukan sebagai sanggar sebagai tempat bermain, dan bagi BPKB yang berperan dalam melahirkan konsep konsep atau model belajar.
Penulis yakin, jika pemerintah bersama DPRD memberikan perhatian yang lebih serius bagi pamong, SKB dan BPKB yang ada di daerah ini, hak hak para buta aksara akan semakin terpenuhi. Upaya upaya pengentasan pengangguran akan lebih maksimal. Apalagi, bisa saja satu di antara kita yang membaca tulisan ini termasuk orang orang yang menerima paket A, B atau paket C dari program pendidikan luar sekolah. Jika itu bermanfaat, kenapa kita tak lebih peduli? Jangan biarkan di era otonomi daerah, justru lembaga lembaga seperti itu hanya hidup dari kucuran dana regional atau pusat. Jika itu terus terjadi, SKB dan para pamong dikhawatirkan akan mati suri. (*)
Sumber http://padangekspres.co.id/?news=nberita&id=2737