BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengembangan merupakan fungsi menejemen selanjutnya setelah kita melakukan Perencanaan ( Planning), Pengorganisasian (Organizing), Penggerakan (Motivating), Pembinaan (Conforming), Penilaian (Evaluating) maka fungsi selanjutnya adalah pengembangan (developing). Fungsi manajemen ini muncul apabila keputusan yang diambil dilaksanakan perlu dilanjutkan dan atau ditingkatkan penyelenggaraanya. Secara operasional pengembangan dapat diartikan sebagai upaya mentindaklanjuti program yang lebih baik, lebih luas dan lebih kompleks.
Kegiatan pengembangan program pendidikan non-formal penting diperhatikan berkenaan dengan adanya asas pendidikan sepanjang hayat (life long education), asas belajar sepanjang hayat (life long learning) dan aktivitas bertahap secara berkelanjutan. Pengembangan pada dasarnya adalah merupakan siklus lanjutan dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan dan penilaian program selanjutnya.
Dalam manajemen pendidikan nonformal, pengembangan program merupakan rangkaian kegiatan yang runtut dan berkesinambunggan. Pembangunan dalam rangka yang wajar dan luas, tidak menggenal berhenti atau statis, melainkan berjalan terus sesuai dengan dinamikannya. Pembangunan nasioanal Indonesia berjangka panjang dan bertahap terbagi ke dalam pembangunan. Dalam meningkatkan relevansi pendidikan nonformal dengan pembangunan dan kemungkinan-kemungkinan perkembangan yang akan terjadi dimasa depan, pengembangan progam pendidikan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan fungsi-fungsi manajemen strategis (strategic management). Sehingga disini kami membahas fugsi manajemen pengembangan secara lebih rinci dan mendetail.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana kaitan antara pengembangan dengan fungsi lain dalam manajemen?
1.2.2 Untuk menjelaskan arti dan kegunaan pengembangan?
1.2.3 Untuk menjelaskan pendekatan pengembangan?
1.2.4 Untuk menjelaskan strategi pengembangan?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk menjelaskan kaitan antara pengembangan dengan fungsi lain dalam manajemen.
1.3.2 Untuk menjelaskan arti dan kegunaan pengembangan
1.3.3 Untuk menjelaskan pendekatan pengembangan.
1.3.4 Untuk menjelaskan strategi pengembangan.
1.4 Manfaat
1.4.1 Untuk mengetahui kaitan antara pengembangan dengan fungsi lain dalam manajemen.
1.4.2 Untuk mengetahui arti dan kegunaan pengembangan
1.4.3 Untuk mengetahui pendekatan pengembangan.
1.4.4 Untuk mengetahui strategi pengembangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kaitan antara Pengembangan dengan Fungsi Lain dalam Manajemen
Pengembangan adalah fungsi keenam dalam manajemen pendiidkan nonformal. Pengembangan dilakukan setelah suatu program pendidikan dilaksanakan dan dievaluasi. Pengembangan akan muncul setelah rangkaian kegiatan perencanaan pengorganisasian penggerakan, pembinaan, dan penilaian suatu program pendidikan nonformal.
Pengembangan dapat dikatakan pula sebagai kegiatan awal pengelolaan lanjutan suatu program. Pentingnya pengembangan yang ditarik dari hasil penilaian didasarkan atas dua alasan pokok.
Pertama, sesuai dengan azas pendidikan sepanjang hayat (life long education) dan perilaku belajar sepanjang hayat (life long learning) maka program pendidikan nonformal tiak merupakan kegiatan sekali tindak atau sekali selesai dan program pendidikan dilaksanakan berkelanjutan, artinya program yang telah dilaksanakan apabila diangggap penting berdasarkan hasil penilaian perlu dilanjutkan dan ditingkatkan sesuai dengan perkembangan tuntutan kebutuhan peserta didik, kebutuhan lembaga, dan kebutuhan masyarakat serta perubahan yang terjadi dalam lingkungan.
Kedua, adalah bahwa dalam manajemen pendidikan nonformal, pengembangan program merupakan rangkaian kegiatan yang runtut dan berkesinambunggan. Pembangunan dalam rangka yang wajar dan luas, tidak menggenal berhenti atau statis, melainkan berjalan terus sesuai dengan dinamikannya. Pembangunan nasioanal Indonesia berjangka panjang dan bertahap terbagi ke dalam pembangunan dua puluh lima tahunan. Pembangunan nasional bercorak multi dimensi dan mencakup bidang- bidang ideology, politik ekonomi, social dan budaya, pertahanan dan keamanan (IPOLEKSOSBUD-HANKAM). Dengan demikian pembangunan berlandaskan falsafah bangsa, merupakan proses kegiatan yang berlanjut dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia serta tuntutan globalisasi.
Program- program pendidikan nonformal termasuk pengelolaanya, melalui di antara dua sisi yaitu falsafah bangsa dan pembangunan. Sisi yang pertama adalah pandangan hidup bangsa dan falsafah Negara Indonesia yaitu pancasila. Pancasila mendasari pendiidkan nonformal dan memberikan arah supaya alur atau sub system pendiidkan ini mengembangkan variasi program yang dapat membantu pembinaan sumber daya manusia sehingga insane- insane Indonesia dapat memahami, menghayati, mengamalkan, dan mengembangkan wawasan dari isi pancasila. Pancasila adalah landasan dan sekaligus sebagai sumber untuk tujuan umum pendidikan nonformal dalam konteks pembangunan nasional. Dan untuk sisi yang kedua, pembangunan sebagai penjabaran pancasila merupakan wahana perjuangan bangsa dan menjadi rujukan program- programpendidikan nonformal. Pembangunan disegala bidang berlangsung secara terpadu, menyeluruh, bertahap dan berkelanjutan untuk mewujudkan tujuan bangsa yang termaktub dalam pembukaan Undang- Undang Dasar 1945.
2.2 Arti dan Kegunaan Pengembangan
Pengembangan diambil dari istilah bahasa inggris yairu development. Menurut Moriis dalam The American Herritage Dictionary of the English Language, dikemukakan bahwa “development is the act of development” (perbuatan mengembangkan), pengembangan adalah upaya memperluas atau mewujudkan potensi- potensi, membawa suatu keadaan secara bertingkat kepada suatu keadaan yang lebih lengkap, lebih besar, atau lebih baik, memajukan sesuatu dari yang lebih awal kepada yang lebih akhir atau dari yang sederhana kepada tahapan perubahan yang lebih kompleks.
Kegunaan fungsi pengembangan, sesuai dengan pengertian di atas, adalah untuk meningkatkan dan memperluas program pendidikan. Kegunaan pertama yaitu meningkatkan, menekankan segi kualitatif. Dan kegunaan yang kedua lebih menekankan pada segi kuantitatif. Untuk yang pertama peningkatan diarahkan untuk menyempurnakan program pendidikan yang telah atau sedang dilaksankan menjadi program baru yang lebih baik yang disusun sesuai pengalaman penyelenggaraan program yang telah dilaksankan, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta lembaga, dan sesuai pula dengan perkembangan dan perubahan lingkungan. Hal yang ditingkatkan, si satu pihak adalah pelaksanaan fungsi- fungsi manajemen pensiisakn nonformal yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan itu sendiri, dipihak lain yang ditingkatkan adalah komponen, proses, dan atau tujuan pendidikan nonformal.
Dan untuk yang kedua hal yang diperluas adalah jangkauan program baik jangkauan wilayah maupun jangkauan saranan (peserta didik) program yang bersangkutan. Dengan demikian kegunaan kedua dari fungsi pengembangan ialah untuk memprluas wilayah garapan program dari satu daerah ke daerah lain dan untuk memperluas kesempatan belajar kepada calon peserta didik lainnya.
2.3 Pendekatan Pengembangan
Pendekatan yang dipandang strategis untuk mengembangkan program pendidikan nonformal adalah pendekatan partisipatif. Pendekatan ini menekankan pada upaya mengembangkan program dilakukan oleh pemimpin program atau pengelola program dengan mengikutsertakan semua pihak yang terlibat dalam program dan atau pihak- pihak yang terkait dengan program.
Partisipasi adalah proses yang dengan proses tersebut suatu kelompok atau lebih, yang terlibat dalam penyelnggaraan program, berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan pengembangan program.
Pendekatan partisipatif dapat dilakukan baik langsung maupun tidak langsung. Pada pendekatan langsung pengelola program mengikutsertakan semua orang yang terlibat dalam penyelenggaran program pendidikan nonformal. Pendekatan ini efektif apabila dalam kelompok terjadi hubungan yang akrab diantara para partisipasi, tersedianya informasi lengkap sebagai hasil penilaian program, dan adanya keinginan serta kepentingan yang sama di antara para partisipan.
Pendekatan partisipatif secara tidak langsung biasanya dilakukan dalam kelompok besar. Pendekatan ini dapat dilaksanakan dalam kegiatan yang tersebar pada wilayah yang luas, sehingga setiap orang yang terlibat tidak memungkinkan dapat bertatap muka antara satu dengan yang lainnya. Apabila kelompok itu besar atau kegiatannya tersebar, maka keikutsertaan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tentang pengembangan program sering dilakukan dengan mengikutsertakan wakil- wakil yang terlibat dalam penyelenggaran program. Salah satu teknik untuk mengikutsertakan partisipasi yang tersebar ditempat jauh ialah teknik Delphi. Teknik ini mencakup informasi yang dikirim secara tertulis oleh pemimpin atau pengelola program kepada para partisipan yang terdiri atas para pakar. Setelah para partisipan mempelajari informasi itu, mereka mengajukan pendapat, saran dan kritik secara tertulis untuk menyempurnakan informasi tersebut. Tahap selanjutnya adalah pengiriman kembali hasil perbaikan itu kepada para partisipan untuk dipelajari kembali dan atau untuk memperoleh persetujuan mereka. Masukan akhir partisipan digunakan untuk menyempurnakan informasi dan untuk mengambil keputusan tentang informasi tersebut.
2.4 Strategi Pengembangan
Dalam meningkatkan relevansi pendidikan nonformal dengan pembangunan dan kemungkinan-kemungkinan perkembangan yang akan terjadi dimasa depan, pengembangan progam pendidikan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan fungsi-fungsi manajemen strategis (strategic management). Penggunaan manajemen strategis mengandung implikasi bahwa perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan dilakukan secara strategis.
Sebagaimana telah dibahas dalam bagian II buku ini, perencanaan strategis mencakup langkah-langkah, kajian lingkungan, penilaian informasi, peramalan, penentuan tujuan, pelaksanaan, dan pemantauan. Langkah-langkah tersebut akan diuraikan dibawah ini.
2.4.1 Kajian Lingkungan (Environmental Scanning)
Kajian lingkungan sangat penting dilakukan dalam pengembangan progam pendidikan nonformal. Hasil analisis progam dan lembaga penyelenggara pendidikan nonformal menjelaskan bahwa berbagai issyu yang timbul di lingkungan luar lembaga penyelenggara pendidikan nonformal sering memberikan pengaruh besar terhadap masa depan lembaga dibandingkan dengan pengaruh issyu – issyu yang muncul dalam lembaga itu sendiri. Oleh karena itu tujuan lembaga pendidikan nonformal harus mencakup perkembangan yang terjadi diluar lingkungan lembaga. Berbagai isyu dalam lingkungan luar lembaga yang perlu diperhatikan bagi pengembangan progam pendidikan nonformal antara lain adalah perkembangan pembangunan, politik pembangunan, pertumbuhan ekonomi, pertambahan penduduk, peningkatan jumlah angkatan kerja, variasi lapangan kerja, peningkatan jumlah wanita yang bekerja, banyaknya anak putus sekolah dan putus jenjang pendidikan formal, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan perubahan nilai-nilai sosial budaya. Perkembangan yang terjadi dimasyarakat, sebagaimana dikemukakan sebelumnya, akan mempengaruhi pemilihan metode dan tehnik untuk mempelajari lingkungan, seperti untuk mengkaji perkembangan teknologi, ekonomi, proses pengambila keputusan dan peraturan yang ada.
Kajian terhadap lingkungan luar lembaga dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah studi dengan pendekatan monodisplin atau interdisiplin melalui studi perorangan ataupun studi kelompok (terdiri atas 4-5 orang anggota). Studi interdisiplin perlu lebih diutamakan karena melalui studi ini akan mudah mengetahui pengaruh silang (cross-cutting impact) ditinjau dari berbagai disiplin. Misalnya pengaruh penggunaan komputer dirumah tangga terhadap aspek sosial (peningkatan kegiatan belajar) dilihat dari segi psikologi, sosiologi, ekonomi, dan komunikasi. Pertukaran informasi hasil studi akan memudahkan rintisan kerjasama antar lembaga.
Proses studi lingkungan dimulai dengan menghimpun informasi tentang lingkungan luar lembaga. Informasi ini dapat diperoleh dari berbagai sumber yang berada didalam dan diluar lembaga. Sumber informasi yang berasal dari dalam lembaga adalah pimpinan, pamong belajar, warga belajar, dan lain sebagainya. Pimpinan suatu lembaga dapat memilih dan menugaskan staffnya untuk mengidentifikasi sumber-sumber informasi dari lingkungan luar lembaga melalui surat kabar, majalah, jurnal, buletin dan informasi tertulis yang dikeluarkan oleh lembaga. Informasi tentang lingkungan luar terus dipantau agar lembaga penyelenggara pendidikan nonformal selalu mengikuti dan memperhatikan perkembangan yang terjadi dilingkungan luar lembaga tersebut.
Proses studi terhadap lingkungan luar melibatkan berbagai staff lembaga. Langkah-langkah yang ditempuh dalam proses ini adalah: (1) meneliti sumber-sumber informasi (2) memilih sumber informasi yang akan dipelajari, (3) mengidentifikasi kriteria yang digunakan dalam mempelajari informasi, (4) melakukan kajian menyeluruh (scanning), dan (5) menentukan perlakuan khusus untuk mengevaluasi informasi yang telah dikumpulkan.
Langkah-langkah tersebut diatas dapat digunakan dalam kegiatan kajian pasif, aktif dan terarah. Kegiatan pasif dapat dilakukan oleh setiap orang secara berkelanjutan sesuai dengan minat, tujuan atau profesi orang tersebut. Studi ini merupakan kegiatan alamiah yang dilakukan orang-orang dalam merespon informasi yang dianggap penting. Sifat kegiatan pasif adalah samar-samar, umum, dan sering berubah. Secara tradisional kegiatan pasif merupakan sumber informasi utama tentang perkembangan lingkungan diluar lembaga yang berkaitan dengan kepentingan para pengambil keputusan dalam lembaga tersebut. Sebagai contoh, kegiatan pengembangan karir, warga negara yang baik, tanggung jawab profesiaonal, dan isu-isu yang berkembang akan menjadi masukan yang berguna bagi para pimpinan suatu lembaga dalam proses pengambilan keputusan.
Kegiatan aktif dilakukan untuk mempelajari sumber informasi khusus yang telah dipilih guna mempengaruhi atau memperkaya informasi yang telah ada, berdasarkan keinginan pengambil keputusan. Ciri-ciri kegiatan aktif adalah informasinya lengkap, perhatian khusus terhadap suatu informasi dan terarah. Keterarahan dalam pengumpulan informasi ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: (1) apakah informasi yand dipelajari atau dihimpun benar-benar relevan dengan kebutuhan/keperluan lembaga saat ini atau dengan kegiatan yang telah direncanakan? Dan (2) apakah hubungan antara kemungkinan dan pengaruh informasi cukup meyakinkan bagi pengumpul informasi? Misalnya, upaya penataan kembali kota-kota besar yang tidak diimbangi dengan pengaturan migrasi penduduk, khususnya peraturan penanggulangan urbanisasi, mungkin akan mempengaruhi penyelenggaraan sistem pendidikan di kkota-kota pada masa yang datang. Untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan itu diperlukan kajian khusus mengenai informasi kependudukan, sehingga perkembangan penduduk dijadikan dasar perencanaan.
Masa depan yang menarik perhatian bagi para pengambil keputusan, diselimuti oleh keterbatasan informasi tentang pengetahuan, dan sumber-sumber informasi. Hanya sebagian saja dari masa depan yang diperhatikan, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan gejala-gejala yang ada sekarang dan peristiwa-peristiwa yang diduga akan terjadi pada masa yang akan datang. Masa depan diliputi ketidak pastian sehingga suatu gejala yang saat sekarang dipelajari, sulit untuk dianggap akan benar-benar terjadi dimasa depan. Dengan demikian masa depan mengandung ketidakpastian yang tinggi, memiliki kemungkinan untuk terjadi atau tidak terjadi, dan menuntut respon dari para pembuat kebijakan yang ada pada saat ini. Dimensi lain berkenaan dengan kegiaan lingkungan luar lembaga adalah perbedaan waktu dari sumber informasi yang dipelajari. Sumber-sumber informasi mencakup bahna-bahan yang telah dimiliki sekarang yang dihimpun dari buku-buku perpustakaan, majalah, surat kabar, internet dan jurnal yang hanya menggambarkan keadaan sekarang dan bukan menggambarkan keadaan sebenarnya dimasa yang akan datang.
Kegiatan aktif melibatkan upaya memilih sumber-sumber informasi secara berkelanjutan, dilengkapi dengan bahan-bahan yang diperoleh dari sumber informasi secara kontinu kajian tentang latar belakang, konteks, atau sejarah yang dapat mendukung kejelasan issyu tersebut. Sedangkan studi pasif biasanya memanfaatkan semua sumber informasi secara berkala dan berkelanjutan. Sumber-sumber tersebut meliputi percakapan dalam keluarga, siaran televisi dan radio, internet, konferensi, rapat, memo, catatan, dan berbagai informasi tentang masa depan. Studi pasif jarang menggunakan sumber-sumber tetap seperti perpustakaan melainkan mencakup sumber apa saja yang ditemui.
Studi terarah adalah studi aktif terhadap suatu sumber yang dipilih untuk mengetahui issyu tertentu secara mendalam. Studi ini biasanya berlanjut sampai isyu ini ditemukan, dengan mengabaikan unsur perbedaan waktu pada sumber informasinya. Sebagai misal, apabila seorang anggota tim studi menetapkan bahwa suatu analisis yang baik tentang isyu tersebut terdapat dalam jurnal tertentu yang terbit beberapa tahun yang lalu, maka ia dapat menelusuri daftar isi setiap terbitan jurnal untuk menemukan artikel yang memuat analisis tersebut. Apabila lokasi artikel itu sudah ditemukan ia dapat saja menugaskan orang lain yang dianggap mampu untuk mempelajari analisis itu.
Lembaga penyelenggara pendidikan nonformal dapat menggunakan ketiga macam studi lingkungan, yaitu studi aktif, pasif dan terarah. Hasil studi ini dapat berupa kumpulan guntingan (clipping), fotocopy dan sajian informasi lainnya, yang akan disampaikan kepada tim studi untuk dievaluasi.
Sumber-sumber informasi terdiri atas media massa seperti surat kabar, majalah, buletin, jurnal, penerbitan, dalam bidang-bidang sosial, teknologi, ekonomi, peraturan/perundang-undangan dan lain sebagainya. Berbagai hasil penelitian, konferensi, seminar, latihan, dan kegiatan lain dapat pula dijadikan sumber informasi yang harus ditelusuri. Sumber yang lain ialah tenaga ahli yang berkaitan dengan isyu yang dipelajari. Informasi yang diteliti dapat diklasifikasi kedalam beberapa kategori seperti bidang-bidang sosial, teknologi, ekonomi, pendidikan, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya Informasi dapat diakses pula dari media elektronika seperti siaran radio, televisi, dan internet. Pengelompokan ini dilakkan antara lain melalui sadap pendapat angket dan wawancara. Dalam wkatu-waktu tertentu misalnya setahun sekali, informasi yang terkumpul diperiksa sehingga informasi yang tidak relevan dapat dikeluarkan dan informasi baru yang relevan dapat ditambahkan kedalam informasi yang telah ada.
2.4.2 Penilaian Berbagai Isyu
Dalam kajian lingkungan, dapat diidentifikasi isyu-isyu yang dipandang penting oleh lembaga penyelenggara pendidikan nonformal. Jumlah isyu hendaknya dibatasi sehingga lembaga dapat mengakomodasikannya secara efektif. Evaluasi terhadap berbagai isyu bertujuan untuk mengetahui perbedaan setiap isyu, menentukan keterkaitan antara isyu yang satu dengan isyu yang lainnya, dan atau untuk menentukan tingkatan isyu tersebut. Isyu-isyu penting harus dijadikan fokus kegiatan monitoring dan analisis secara berkelanjutan dan digunakan untuk meramalkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi dimasa depan. Sering kali evaluasi tentang pengaruh suatu isyu terhadap peristiwa dimasa depan dilakukan berdasarkan pendapat, keyakinan dugaan dan keputusan (judgement).
Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik. Teknik-teknik evaluasi yang akan dibicarakan berikut ini dapat pula digunakan dalam langkah peramalan. Beberapa teknik yang sering digunakan dalam mengevaluasi isyu akan dikemukakan dibawah ini.
a) Bagan Pengaruh Kemungkinan (probability-impact charts)
Teknik evaluasi ini digunakan dalam kajian lingkungan untuk menilai berbagai isyu, peristiwa, dan kecenderungan yang diarahkan untuk menjawab tiga pertanyaan. Ketiga pertanyaan itu adalah: (1) isyu-isyu dan peristiwa-peristiwa apakah yang mungkin terjadi pada kurun waktu tertentu, misalnya 25 tahun yang akan datang? (2) apabila isyu dan peristiwa itu terjadi, bagaimana pengaruhnya terhadap lembaga pendidikan nonformal pada kurun waktu tersebut di masa yang akan datang? Dan (3) kemampuan apa yang dimiliki lembaga untuk mengantisipasi, merespon dan mengendalikan isyu, peristiwa dan kecenderungan tersebut? Informasi yang dihimpun untuk menjawab pertanyaan (1) dan (2) sering disajikan dalam bentuk yang menggambarkan sebaran pengaruh dari kemungkinan-kemungkinan isyu atau peristiwa.
Informasi untuk menjawab pertanyaan pertama (1) tentang kemungkinan isyu atau peristiwa yang akan terjadi, mudah untuk dipahami tetapi ketetapan terjadi sulit untuk diperkirakan. Apabila suatu peristiwa berhasil diidentifikasi, maka perkiraan tentang kemungkinan terjadinya peristiwa itu di masa yang akan datang dapat dilakukan secara langsung. Misalnya, suatu lembaga penyelenggara pendidikan nonformal mengubah strategi pengembangan kurikulum dari berpusat pada isi pelajaran menjadi kurikulum yang berorientasi pada dunia kerja. Informasi ini penting diketahui oleh masyrakat dan pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan nonformal. Pernyataan yang diajukan hendaknya berupa isyu yang mirip berita sehingga makin lama informasi itu makin dikenal oleh masyarakat calon peserta didik.
Teknik pengumpulan isyu, mengenai pengaruh dari kemungkinan perubahan kurikulum tersebut, diatas antara lain adalah kuesioner dan wawancara. Jawaban responden dikuantifikasi dengan menggunakan skala, dan kemudian diolah untuk menetukan skor rata-rata (mean) atau median dalam suatu kelompok responden. Kuantifikasi digunakan karena pengolahan data dengan cara ini akan lebih cepat. Kuantifikasi cenderung akan mengarahkan perhatian kelompok terhadap subjek yang dipelajari daripada terhadap bahan-bahan mengestimasi.
Pertanyaan kedua berkaitan dengan penilaian terhadap pengaruh isyu atau peristiwa yang diperkirakan akan benar-benar terjadi. Jawaban responden terrhadap pertanyaan kedua ini diukur dengan menggunakan skala 0-10. Angka 0 berarti tidak ada pengaruh, 5 berarti moderat, dan 10 berarti sangat berpengaruh. Jawaban dengan menggunakan tanda plus (+) dan minus (-) dapat digabungkan pada skala ini. Pertanyaan pertama dan kedua tentang kemungkinan dan peristiwa dapat digabungkan dalam satu bagan yang menggambarkan ruang pengaruh positif dan ruang pengaruh negatif pada garis vertikal, dan kemungkinan dengan rentangan 0-100 pada garis horizontal. Bagan inipun dapat digunakan sebagai kuesioner sehingga responden dapat menjawab pertanyaan tentang kemungkinan dan pengaruh isyu atau peristiwa dengan memberikan tanda pada bagan dengan kordinat pendapat mengenai kemungkinan dan pengaruh suatu isyu atau peristiwa. Apabila semua responden telah menyatakan pendapatnya, maka semua pendapat itu dapat ditransfer kedalam bagan pendapat kelompok.
Oleh:
Istatin Nadiroh 121034001
Elsa Novelia Putri 121034009
Sigit Permadi 121023202
Gita Amanda Jesika 121034230
PLS UNESA
File lengkap silahkan download dibawah ini, jangan lupa tinggalkan komentar anda ya… tks.
Pengembangan (Developing) - MATERI PLS UNESA (1.2 MiB, 6 hits)
Anda tidak memiliki izin untuk mendownload file ini. silahkan login/register