Peningkatan Pemukiman Kumuh sebagai Dampak Pembangunan di Perkotaan
(dalam MK Problematika PLS)
Oleh :
Moh Hendy Feriskha
Pembangunan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.[1] Tujuan pembangunan adalah untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi setiap individu. Dalam melakukan proses pembangunan terdapat berbagai kendala untuk bisa tercapai. Pembangunan yang dilakukan hanya dirasakan oleh sebagian kecil orang saja. Ini berarti bahwa pembangunan yang dilakukan oleh bangsa ini hasilnya harus dirasakan dan dinikmati oleh rakyat indonesia tanpa terkecuali sehingga kesejahteraan rakyat indonesia baik fisik maupun psikis dapat terwujud.
Pembangunan yang dilakukan saat ini, hanya dirasakan oleh sebagian kecil orang saja, mereka yang memiliki modal banyak akan terus bertengger dalam strata atas. Sedangkan mereka yang tidak memiliki modal menjadi semakin terpuruk dalam jurang yang dalam yakni ‘lembah kemiskinan’. Demikianlah ketimpangan dalam pembangunan yang selama ini terjadi.
Sebagai contoh pembangunan jalan lingkar luar Jakarta, dimana pada saat ini sebagian sudah dibuka untuk lalu lintas Dapat dilihat bahwa pada awalnya pembangunannya proporsi terbesar penggunaan lahan pada suatu koridor 3 km dapat dikategorikan sebagai kampung atau permukiman kumuh yaitu sekitar 132 km2. atau sekitar 70 %. Daerah industri dan komersil masih sangat rendah yaitu dibawah 5 %.
Sekitar 80% dari perumahan penduduk asli atau para migran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan tidak mengikuti pola tata kota yang dikaitkan dengan daerah asal-usul warga kota.[2] Fenomena ini menjadikan pemukiman kumuh di perkotaan. Pemukiman kumuh (slums area) adalah daerah-daerah yang padat dengan penduduk berpenghasilan rendah. Kebanyakan yang menjadi daerah kumuh adalah wilayah perkotaan yang menerima migrasi penduduk dari desa.[3] Sedangkan menurut Edwin Eames. dan David Goode, mengatakan bahwa :
“lingkungan kumuh yaitu daerah pemukiman yang sangat padat penduduknya dan rumah-rumah didalamnya dibangun dengan tehnik konstruksi yang buruk dan menggunakan bahan-bahan yang bermutu rendah. Pola pemukiman tidak berstruktur dan tidak dilengkapi dengan sarana-sarana umum seperti fasilitas air bersih, pembuangan sampah, saluran pembuangan air dan kotoran serta jalan-jalan yang bersih, dan sering kali kondisi ini dihubungkan dengan ongkos sewa yang relatif mahal dan bahaya penggusuran”.[4]Perkembangan kota yang lebih cepat menimbulkan berbagai masalah terhadap penyediaan prasarana, sarana dan lingkungan perumahan kota, karena tidak diimbangi dengan pengadaan lapangan kerja yang memadai. Akibatnya penduduk yang berpenghasilan rendah akan menempati lingkungan pemukiman yang sesuai dengan penghasilannya. Disamping penghasilan yang rendah, ketidak pastian tanah yang mereka tempati, menjadikan mereka ragu untuk memperbaiki rumah yang dihuninya. Hal ini menjadikan lingkungan pemukiman kumuh tersebut semakin memburuk.
Selain itu keberadaan pemukiman kumuh seringkali dianggap sebagai sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Karena pemukiman yang padat dan banyaknya pendatang disana telah membuat daerah tersebut menjadi tidak ada aman untuk di tinggali. Ditambah dengan tingginya jumlah pengangguran di pemukiman kumuh sehingga memudahkan terjadinya aktivitas kejahatan. Karena itulah saya tertarik untuk membahas tentang pemukiman kumuh dan upaya untuk mengatasinya di perkotaan.
NB. File lengkap silahkan klik download disini Peningkatan Pemukiman Kumuh sebagai Dampak Pembangunan di Perkotaan
Tinggalkan jejak koment untuk artikel ini dan penulis, terimakasih, semoga bermanfaat.