konsep ketahanan nasional pendidikan Konsepsi Ketahanan Nasional pada dasarnya adalah studi tentang hakikat K.4 (Kemampuan, Kekuatan, Keuletan, dan Ketangguhan) dan ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) yang menjadi perangkat hidup manusia baik sebagai individu, kelompok, masyarakat maupun sebagai bangsa. K4 dan ATHG sebagai perangkat hidup tidak mungkin terlepas dan dapat dielakkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pada akhirnya kondisi ketahanan nasional ditentukan oleh imbangan antara K.4 dengan ATHG (Wiyanto, 2019: 145). Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, ketahanan nasional berfungsi dalam tiga hal, yaitu: (1) sebagai doktrin nasional yaitu kebulatan ajaran atau konsensus Bangsa Indonesia dalam mengimplementasikan falsafah pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. (2) sebagai pola dasar pembangunan nasional yaitu sebagai pedoman dan arah dalam menyusun setiap program. (3) sebagai sistem nasional, yaitu pola kehidupan Bangsa Indonesia yang bersendi dan berazas Pancasila dan UUD 1945 dalam melaksanakan kegiatan, pekerjaan dan perjuangan mewujudkan tujuan nasional.
Upaya dalam menanggulangi permasalahan untuk mewujudkan ketahanan nasional adalah kewajiban setiap warga negara. Salah satu tugas utama yang harus senantiasa di perjuangkan yaitu ikut berperan bersama dengan mengerahkan segala tenaga, fikiran baik secara material maupun non material khususnya di masa pandemi covid 19 saat ini. Telah diketahui bersama, bahwa virus corona yang mewabah di dunia telah mengubah struktur maupun kondisi sosial masyarakat dari berbagai sektor kehidupan. Penyelenggaraan proses pendidikan menjadi salah satu bidang yang terdampak cukup kompleks dengan adanya pandemi covid 19. Terutama di Indonesia, dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional dirasa masih kurang berjalan dengan optimal akibat perubahan sistem dan kurikulum selama proses pembelajaran secara online. Hal ini jelas tidak luput dari berbagai problematika yang dirasakan oleh peserta didik di seluruh pelosok daerah nusantara. Kendala-kendala yang dihadapi merupakan sebuah hambatan sekaligus tantangan yang harus mampu ditemui jalan titik tengah, karena pendidikan merupakan proses penting dan berkelanjutan untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas serta berkompeten.
Pendidikan luar sekolah atau pendidikan non formal atau pendidikan masyarakat merupakan jalur pendidikan yang berada diluar pendidikan formal, dapat menjadi salah satu alternatif model pendidikan di masa pandemi covid 19. Proses lifelong learning menuju keadaan learning society memiliki makna yaitu pengembangan dan perluasan pendidikan terhadap cara-cara pendidikan non formal dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat baik bagi mereka yang tidak memiliki akses kepada pendidikan formal maupun mereka yang pendidikan formalnya kurang berkembang dan dirasa masih terhambat dengan situasi di lingkungan masyarakat. Hal tersebut dapat dirasakan dalam proses pendidikan formal di masa pandemi saat ini, dimana kegiatan belajar-mengajar tidak lagi berada di dalam gedung sekolah. Oleh karena itu, penulis ingin mengulas mengenai eksistensi pendidikan luar sekolah dalam penulisan essai yang berjudul “Peran Pendidikan Luar Sekolah sebagai Upaya Memperkuat Ketahanan Nasional dalam Menghadapi Problematika Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19”.
eksistensi pendidikan luar sekolah
Pendidikan merupakan proses untuk meningkatkan, memperbaiki, mengubah pengetahuan, keterampilan, sikap serta tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mencerdaskan kehidupan manusia melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan pelatihan. Hakikat pendidikan nasional adalah sebuah proses pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Hal ini senada dengan isi UUD 1945 Pasal 31 tentang sistem pendidikan nasional yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pada hakikatnya pendidikan ialah proses transformasi pengetahuan (kognitif), penumbuhkembangan sikap (afektif), serta melatih keterampilan dalam berperilaku (psikomotorik) yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk menjamin kelangsungan hidup manusia beserta generasi penerusnya. Proses ini berlangsung terus menerus sepanjang hayat agar manusia lebih berbudaya dan bermakna dalam hidupnya serta mampu mengantisipasi hari depan masyarakat, bangsa dan negara serta dirinya sendiri.
Berdasarkan uraian diatas, bahwa pendidikan adalah proses seumur hidup atau biasa dikenal dengan sebutan pendidikan sepanjang hayat. UNESCO berpendapat bahwa pendidikan sepanjang hayat dan pembelajaran menunjukkan seluruh bagian yang ditunjukkan pada penyusunan keberadaan sistem pendidikan dan mengembangkan potensi pendidikan diluar sistem pendidikan, misalnya dalam bagan, orang laki-laki dan perempuan adalah agen-agen pendidikan mereka sendiri. Definisi tersebut merupakan definisi yang berkembang dari sistem pendidikan yang ada yaitu pendidikan sistem sekolah dan pendidikan sistem luar sekolah. Oleh karena itu, pendidikan menjadi proses penting yang akan menentukan kemajuan dan kemandirian suatu negara dan hal ini disesuaikan dengan kesiapan warga negara sebagai pelaku pembangunan.
Namun, di masa pandemi yang kian hari semakin memilukan menyebabkan proses pendidikan kurang dapat berjalan dengan maksimal. Terdapat banyak berita maupun media sosial mewartakan beragam kondisi konkret yang dirasakan peserta didik (khususnya), dalam proses pendidikan yang biasanya dilaksanakan di dalam ruang kelas. Keadaan ini berbanding terbalik dengan situasi yang harus dihadapi saat ini. Pembelajaran secara online menjadi satu cara yang harus dilakukan untuk mengurangi penularan virus corona. Hal ini juga disahkan dalam kebijakan pemerintah melalui menteri pendidikan dan kebudayaan RI. Kebijakan ini pun mengalami pro dan kontra oleh sebagian pihak yang merasa dirugikan karena minimnya sarana dan prasarana pendukung. Tidak mengherankan, dengan jumlah luas negara Indonesia sebesar 1,905 juta km menyebabkan ketimpangan yang cukup terlihat di beberapa daerah pelosok yang masih terbatas sarana penunjang keberhasilan online learning. Seperti halnya masalah jaringan, akses internet yang kurang memadai, kepemilikan teknologi terutama handphone yang belum sepenuhnya dimiliki siswa, pendampingan orang tua yang masih kurang maksimal dan kendala-kendala lainnya.
Peluang dan Peran Pendidikan Luar Sekolah di Masa Pandemi Covid 19
Problematika pendidikan di masa pandemi covid 19 tidak hanya dirasakan oleh para peserta didik, melainkan juga guru yang menjadi aktor utama keberhasilan kependidikan bermutu. Pengendalian mutu tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu kelompok tetapi harus dilakukan secara terpadu oleh semua unsur yang terlibat dalam suatu lembaga, terutama lembaga pendidikan. Hal ini terlihat bahwa setiap manusia memiliki peran dalam keberhasilan pendidikan. Bahwa proses belajar tidak selalu berada di dalam ruang kelas, tetapi proses belajar dapat dilakukan dimana pun kapan pun dan oleh siapa pun. Seorang ahli pendidikan dan juga salah satu tokoh PLS, Ivan Illich mengemukakan bahwa pendidikan sebagai pranata sosial yang ada memiliki hubungan yang mantap dan bermakna dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan mempunyai peranan yang mendasar untuk memanusiakan manusia. Pendapat tersebut juga diungkapkan oleh Immanuel Kant bahwa “manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan”. Nilai-nilai yang perlu dikembangkan dalam proses pendidikan adalah menumbuhkembangkan potensi peserta didik untuk dapat berkreativitas karena kretivitas merupakan lambang suatu masyarakat yang mampu mengungkapkan diri secara bebas, kritis terhadap lingkungannya, serta mampu berfikir dan bertindak di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.
Kondisi Pendidikan saat ini tidak hanya dapat dimaknai sebagai suatu hambatan. Tetapi hal itu dapat dijadikan sebagai tantangan juga peluang untuk terus berfikir kreatif dan inovatif. Pendidikan luar sekolah sebagai suatu organisme, mengalami tahapan perkembangan. Tahapan tersebut dapat digambarkan sebagai “tahap pengembangan konsep, tahap rintisan, tahap pemantapan, tahap penyebarluasan, tahap pembinaan dan tahap pemandirian”. Pengukuhan keberadaan pendidikan luar sekolah yang dilakukan para orang tua baik pada anak-anaknya maupun pada lingkungan di mana mereka berada, bukanlah sesuatu yang tidak terencana, mereka mempunyai tujuan yang jelas dan rencana upaya untuk mencapainya, namun bentuknya tidak disusun dalam bentuk yang formal. Dalam hal ini, sebenarnya pendidikan luar sekolah merupakan konsep pendidikan yang dekat dan erat kaitannya dengan lingkungan serta kehidupan sehari-hari. Di Indonesia pendidikan luar sekolah sudah tumbuh di tengah-tengah masyarakat sejak sebelum kemerdekaan. Namun pengakuan secara yuridis-formal terhadap keberadaan pendidikan luar sekolah di Indonesia baru pada tahun 1989, yaitu setelah adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Eksistensi dari pendidikan luar sekolah diwarnai melalui implementasi terhadap pengembangan pendidikan berbasis masyarakat dengan mengedepankan kemampuan potensi yang ada pada diri kearah perwujudan pribadi yang utuh, dan membelajarkan masyarakat sehingga terwujud masyarakat gemar belajar. Azaz pendidikan non formal meliputi azaz kebutuhan belajar yakni : “…..Suatu jarak antara tingkat pengetahuan, keterampilan dan atau sikap yang dimiliki pada suatu saat dengan tingkat pengetahuan, keterampilan dan atau sikap yang ingin diperoleh seseorang, kelompok, lembaga, dan atau masyarakat yang hanya dapat dicapai melalui kegiatan pembelajaran (Sudjana D, 2004, dalam Santoso, 2010:166). Hal tersebut diwujudkan dengan berbagai program penyelenggaraan proses pembelajaran yang dapat dilakukan di luar gedung sekolah. Secara konsep, pendidikan luar sekolah atau pendidikan masyarakat adalah masyarakat memberikan kesempatan kepada tiap-tiap individu untuk mengembangkan bakatnya, guna disumbangkan kembali kepada masyarakatnya. Pendidikan masyarakat didasarkan pada prinsip pendidikan seumur hidup, dimana pendidikan dapat berlangsung dimana pun, kapan pun, untuk dan oleh siapa pun. Penggunaan prinsip tersebut membuka kesempatan kepada siapapun untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Karakteristik model pendidikan luar sekolah yang fleksibel, dalam artian memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada individu untuk mengembangkan diri melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan menunjang kepercayaan diri yang disesuaikan dengan bakat serta nantinya dapat membelajarkan masyarakat dengan memanfaatkan nilai yang baik untuk kehidupan pribadi keluarga, masyarakat bangsa dan negara. Proses belajar yang menjadikan masyarakat sebagai subjek belajar, bukan objek belajar. Masyarakat diajak untuk berkontribusi secara langsung dengan pendampingan fasilitator untuk kemudian mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan belajar mereka. Identifikasi kebutuhan belajar sangatlah penting agar proses belajar dari program pendidikan luar sekolah dapat dirasakan dan tepat sasaran dengan kondisi lingkungan masyarakat saat itu. Sehingga tujuan dari program pendidikan masyarakat jelas dan terarah dengan melihat situasi kebutuhan belajar masyarakat. Satuan-satuan pendidikan luar sekolah yang harus diketahui bersama antara lain: kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), majelis taklim, satuan pendidikan sejenis.
Melihat peluang PLS di masa pandemi dapat menjadi salah satu efektifitas pondasi penguatan pendidikan nasional. Kebutuhan belajar peserta didik atau warga belajar selama online learning yang masih belum terpenuhi dengan baik akibat beragam kendala yang dihadapi, menjadikan kiprah pendidikan luar sekolah untuk terjun “mencerdaskan kehidupan bangsa” di lingkungan masyarakat. Pembentukan jawatan pendidikan masyarakat tanggal 14 November 1949 Nomor 423/A dengan tugas: (1) membangunkan, menyadarkan, menginsafkan dan mengisi masyarakat di dunia luar sekolah agar tiap warga negara menjadi anggota masyarakat untuk sadar, hidup, berguna, dan berharga bagi negara, nusa, bangsa dan dunia. (2) pendidikan masyarakat harus mempercepat revolusi jiwa masyarakat. Beragam bentuk kegiatan-kegiatan jawatan PLS meliputi:
- Kursus dan pelatihan. Kegiatan kursus dan pelatihan ini dapat menggunakan waktu penuh atau paruh waktu.
- Kumpulan belajar. Kumpulan belajar ini biasanya terdiri dari orang-orang yang ingin belajar membaca-menulis dan pelatihan keterampilan tertentu.
- Kelas bebas. Kelas bebas merupakan kumpulan belajar yang diadakan pada waktu yang tidak tertentu dan pesertanya adalah mereka yang punya waktu luang atau mereka yang tertarik pada isi kelas bebas tersebut.
- Pama dan pami. Pama singkatan dari “Pakempalan Maos”, artinya perkumpulan membaca dan Pami singkatan dari “Perkumpulan Mirengaken”, artinya perkumpulan mendengarkan.
- Sekolah keliling ditujukan kepada anak-anak, pemuda dan orang dewasa, pria dan wanita yang materinya meliputi: a). pengetahuan umum, termasuk PBH. b). pertanian dan perkebunan, c). peternakan dan perikanan, d). pertemuan, pemintalan, dan jahit menjahit, e). makanan sehat dan kerajinan.
Bentuk jawatan-jawatan yang telah diakui oleh pemerintah menjadikan peluang PLS sebagai penambah, pelengkap bagi keberadaan proses pembelajaran selama daring. Diantaranya dengan mengadakan program belajar yang disesuaikan kebutuhan selama pandemi covid 19. Fungsi pendidikan luar sekolah sebagai penambah, pelengkap ataupun pengganti dari pendidikan formal, penulis memiliki gagasan dengan acuan bentuk jawatan maupun satuan PLS melalui implementasi peran pendidikan luar sekolah seperti:
- Pengadaan sekolah rumah. Kegiatan ini dimaksudkan agar peserta didik yang terkendala oleh beberapa faktor, tetap mendapatkan bimbingan belajar sebagaimana yang mereka dapatkan di sekolah. Peran orang tua memegang fungsi utama dalam proses pembelajaran ini. Namun, apabila orang tua yang merasa belum mampu memberikan yang terbaik untuk anak dikarenakan faktor ekonomi maupun sumber daya manusia maka fasilitator dapat membantu dalam memberikan wadah pembelajaran.
- Bimbingan belajar. Bimbingan belajar adalah suatu proses pemberian bantuan kepada siswa yang mengalami masalah-masalah belajar. Pembelajaran daring terkadang membuat anak menjadi kurang memahami materi yang disampaikan melalui Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan yang dilakukan penulis kepada peserta didik di lingkungan rumah, bahwa banyak dari mereka merasa beban tugas dari guru cukup banyak sehingga mereka sering menemukan kesulitan saat belajar.
- Pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan kecakapan hidup yang dimaksudkan disini adalah peserta didik diberikan wawasan mengenai PKH yang dapat dilakukan di rumah masing-masing. Seperti: menanam pohon, mencuci piring, memelihara tanaman, beternak, merawat tubuh dan sebagainya. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan agar terciptanya pendidikan berkarakter selama pandemi covid 19.
- Pendidikan dan kegiatan keagamaan. Pendidikan agama adalah akar dari pendidikan berkualitas. Maka dari itu, sedari dini nilai agama harus dikembangkan untuk membentuk akhlak yang mulia. Tugas utama penyampaian ilmu adalah orang tua. disamping itu, lembaga juga memberikan pengaruh penting seperti halnya kegiatan mengaji. Program mengaji yang diselenggarakan di desa-desa misalnya, akan memberikan sekaligus memupuk nilai agama dari anak didik agar mengenali dan mampu menjalankan perintah agama.
- Sekolah alam. Selama pandemi covid 19, banyak diantara kita yang merasa stress dengan rutinitas di rumah. Sekolah alam yang berorientasi dengan pendekatan kepada alam akan menghasilkan anak yang kreatif dan cinta lingkungan. Tetapi hal ini juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan ini tujuan utamanya yaitu menyalurkan tambahan ilmu-ilmu kepada anak didik serta dapat memberikan motivasi untuk semangat belajar dalam menggapai mimpi.
- Relawan pengajar. Relawan pengajar adalah suatu profesi mulia karena mereka tidak mengharapkan gaji tinggi melainkan ingin mendapatkan kepuasan dari amal yang dilakukan. Hal ini bisa dilakukan oleh siapapun tidak memandang jenis kelamin, pekerjaan, tetapi bagi mereka yang siap memberikan ilmu baik secara pengetahuan maupun skill kepada anak-anak yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendidikan terutama di masa pembelajaran online saat ini. Kegiatan ini dapat dilakukan mulai di lingkungan sendiri dengan melihat kondisi masyarakat yang membutuhkan.
Gagasan-gagasan diatas merupakan ide penulis mengenai peran pendidikan luar sekolah dalam menghadapi pendidikan di masa pandemi covid 19. Tugas kita bersama untuk memajukan pendidikan nasional yang dapat dimulai dari diri kita dan di lingkungan sendiri. Bahwa proses belajar tidak hanya melalui kegiatan menghafal, berhitung dan memaksakan anak untuk memahami semua materi pelajaran. Diperlukan sarana untuk mengenali kebutuhan, minat belajar anak dengan pendekatan individu agar proses belajar menjadi tepat sasaran. Pendidikan luar sekolah mengajarkan hal penting bahwa konsep pendidikan sepanjang hayat adalah kunci sebuah pendidikan. Tidak terbatas tempat di dalam gedung sekolah, melainkan secara bebas mengeksplorasi lingkungan. Oleh karena itu, pendidikan masa pandemi bukan akhir yang menjadikan penurunan kualitas pendidikan, melainkan dapat dijadikan wahan penting untuk menjalin kedekatan anak dengan keluarga melalui program belajar yang tetap menarik dan efisien.
kesimpulan
Ketahanan nasional hakikatnya adalah kondisi suatu bangsa yang menggambarkan kemampuan mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Upaya dalam menanggulangi permasalahan untuk mewujudkan ketahanan nasional adalah kewajiban setiap warga negara. Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah di bidang pendidikan. Pendidikan menjadi sangat penting karena menjadi jalan untuk mendidik generasi untuk kemajuan sumber daya manusia demi pembangunan suatu negara. Dampak pandemi covid 19 cukup banyak dirasakan oleh peserta didik seperti halnya kesulitan akses internet, sinyal ataupun teknologi penunjang online learning. Pendidikan luar sekolah merupakan suatu jalur pendidikan yang berada di luar pendidikan formal diharapkan mampu memberikan solusi dalam menghadapi problematika pendidikan. Penulis memiliki gagasan mengenai peran pendidikan luar sekolah diataranya dengan mengadakan sekolah rumah, bimbingan belajar, pendidikan dan kegiatan keagamaan, sekolah alam, relawan pengajar. Gagasan tersebut merupakan sebagian kecil langkah yang dapat dilakukan terutama dalam ranah program pendidikan luar sekolah.
Saran
Melihat beragam problematika pendidikan yang dirasakan peserta didik selama pandemi covid 19 harus ditemukan solusi. Peran dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan terutama orang tua yang menjadi figur utama bagi anak. Saran dari penulis adalah penulis berharap kepada pemerintah maupun lembaga pendidikan agar terdapat sistem pendidikan yang terarah dengan memegang kunci yakni pendidikan karakter dan disesuaikan dengan kemampuan anak. Artinya anak tidak dibebankan tugas yang terlalu banyak dan melelahkan, sehingga ilmu yang diterima kurang dapat maksimal. Selanjutnya penulis berharap kepada seluruh guru Indonesia untuk memberikan pendidikan terbaik walaupun dengan cara tidak tatap muka. Selain itu, penulis berharap dengan adanya tulisan ini khususnya kepada orang tua untuk mengerti kondisi anak dengan melakukan pendampingan selama proses belajar di rumah. Terakhir, penulis berharap kepada seluruh anak-anak Indonesia untuk memiliki jiwa semangat dalam mencari ilmu dengan cara yang baik agar nantinya mampu menjadi anak yang memberikan kebermanfaatan di lingkungan masyarakat. Penulis mengapresiasi kepada seluruh pejuang yang telah berjuang bersama terutama di elemen pendidikan demi menggapai pendidikan yang maju dan berkarakter
disusun oleh : Nur Atmila Rosada Janah, Patma Indah Lestari, Wahyuning Budiwati Sutanto
REFERENSI:
Sihombing, Umberto. 2001. Pendidikan Luar Sekolah ”Masalah, Tantangan, dan Peluang”. Jakarta:
CV. Wirakarsa
Wiyanto, Theodorus (Penyunting). 2019. Pendidikan Kewarganegaraan. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya
Yulianingsih & Gunarti. 2017. Pendidikan Masyarakat. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya
Meilya, Ika Rizqi. 2016. ”Pengelolaan Pembelajaran Dialogis Paulo Freire pada Program Kesetaraan
Paket B Sekolah Alternatif Qaryah Thayyibah Kalibening, Salatiga, Jawa Tengah”. Jurnal
Pendidikan (online). https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/E-Plus/issue/download/147/26 di
akses 16 Desember 2020.
Widisuseno, Iriyanto. ”Ketahanan Nasional dalam Pendekatan Multikulturalisme”. Jurnal Budaya
(Online). https://ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/article/download/5943/5095 di
akses 16 Desember 2020.
Zulkarnain. 2016. ”Desain Program Penguatan Desa Labsite Pendidikan Luar Sekolah Berbasis
Keunggulan Lokal melalui Kegiatan Program Pengalaman Lapangan”. Jurnal of Nonformal
Education (online). https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jne/article/download/5308/4218
di akses 16 Desember 2020.
Tinggalkan Balasan