
Sarjana Pertanian, Jabatan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah pada Dinas Pendidikan Dan sekarang menjadi Bupati Sabu Raijua, masa bhakti Tahun 2011 – 2016 Nusa Tenggara Timur (NTT) sumber
bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT),Marthen Dira Tome menegaskan tidak boleh ada korupsi di wilayahnya.
“Sejak dilantik menjadi Bupati, saya adalah orang yang berdiri paling depan untuk melawan korupsi agar semua program pembangunan dapat dinikmati masyarakat sehingga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” kata Marthen Dira Tome di Kupang.
Ia mengemukakan hal itu ketika dihubungi terkait dengan pemberitaan media yang menduga telah terjadi korupsi besar-besaran di Kabupaten Sabu Raijua.
Menurut dia tindakan polisi yang ingin menggeledah Kantor Bupati Sabu Raijua dan pemberitaan dugaan korupsi merupakan upaya pembunuhan karakter yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Selama saya memimpin Sabu Raijua, saya sudah berkomitmen membangun Sabu Raijua tanpa korupsi. Tidak boleh ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di bumi “Rai Hawu” (nama lain dari Sabu Raijua),” tegas Marthen Dira Tome yang juga mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT.
Menurut Marthen ada tiga isu korupsi yang dialamatkan kepada dirinya yakni pertama, pengadaan 20 unit mobil dinas merek susuki APV. Kedua, gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) dan ketiga, pembangunan pabrik es mini.
Terkait soal pengadaan 20 unit mobil dinas tersebut, Marthen mengaku panitia tender sudah melaksanakan mekanisme tender sesuai aturan yang berlaku.
“Tudingan bahwa pengadaan 20 unit mobil itu sarat KKN sama sekali tidak mendasar karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Marthen dengan nada tinggi.
Bahkan dalam pengadaan tersebut, kata dia menambahkan pemerintah mampu melakukan penghematan uang sebesar Rp300 juta lebih. Dan dana tersebut tersimpan di kas daerah.
Masalah pengadaan mobil dinas itu, lanjutnya berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan NTT tahun 2012 menyatakan tidak ditemukan penyalahgunaan keuangan negara.
Sementara terkait soal gaji dan tunjangan 23 PNS di Sabu Raijua, bermula ketika Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai kabupaten induk melakukan mutasi kepada 58 orang PNS ke Sabu Raijua saat menjadi daerah otonom.
Dari 58 orang PNS tersebut, 35 orang PNS kembali bertugas ke Kupang, sedangkan 23 PNS lainnya bertahan mengabdi di Sabu Raijua.
Namun, gaji dari 23 PNS yang memilih menetap di Sabu Raijua di tahan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Akibatnya kehidupan para PNS tersebut sangat menderita.
“Setelah dilakukan penelusuran dan kajian mendalam ternyata penahanan gaji tersebut tidak berasalan dan menyalahi aturan,” ungkapnya.
Karena itu, kata dia menambahkan negara memberi kewenangan kepada bupati untuk meluruskan ketimpangan yang terjadi agar hak para PNS itu bisa diterima kembali.
Sedangkan soal pabrik es mini di Dinas Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Sabu Raijua Tahun Anggaran 2011 yang rencananya akan digeledah polisi, menurut Marthen pabrik es itu mengalami keterlambatan pemasangan mesin karena mesinnya harus didatangkan dari China.
“BPKP NTT pun memberikan saran untuk mempercepat proses pemasangan mesin dan selanjutnya diadakan serah terima pekerjaan,” ujarnya.
itu tantangan buat sarjana PLS, untuk membuktikan dirinya sendiri hehehehe