Satuan Pendidikan Non Formal Bisa Menjadi Solusi Kemendikbud di Masa Pandemi Covid-19 Progam Kampung Tangguh dan Kampus Mengajar, Satuan Pendidikan Non Formal Siap Kolaborasi Upaya Penguatan Pembelajaran Dimasa Pandemi
Medan – Pada masa pandemi Covid-19 sangat menjadi tantangan besar bagi pendidikan. Kemendikbud harus hadir dan memberikan solusi yang efektif dengan mendorong Satuan Pendidikan Non Formal untuk berupaya memunculkan program pembelajaran yang efektif.
Satuan Pendidikan Non Formal memiliki tenaga-tenaga pendidik yang sangat memahami kondisi pada situasi saat ini dan cukup kompeten. Sebab mereka (Tenaga Pendidik Satuan Non Formal) sudah dibekali keahlian manajemen lembaga, kepemimpinan, keterampilan, sosial, dan juga memahami karakter anak usia dini sampai dewasa untuk mengikuti pembelajaran.
Pada masa covid-19 ini tenaga pendidik Satuan Non Formal juga dapat melaksanakan Sosialisasi dan bekerjasama dengan pemerintah pada pembentukan “Kampung Tangguh” yang diluncurkan baru-baru ini di berbagai wilayah di Indonesia merupakan upaya pemerintah pusat untuk menangkal COVID-19 dengan kearifan lokal.
Pembentukan juga sudah disosialisasikan oleh beberapa Gubernur di Indonesia seperti Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara. Pembentukan Kampung Tangguh Mandiri merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tingkat terbawah atau desa. “Kampung tangguh mandiri bertujuan untuk menghadapi kebutuhan masyarakat, misalnya Covid-19 ini,” kata Gubernur, saat memimpin rapat pembentukan Kampung Tangguh Mandiri di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (11/2).
Kolaborasi Satuan Pendidikan Non Formal dan Pembentukan “kampung tangguh” ini dapat berjalan bersama dengan proses pendidikan di kampung tersebut dimasa pandemi sekarang ini.
Amrizal Pegiat Pendidikan juga salah satu Mahasiswa Pendidikan Non Formal mendorong kolaborasi gagasan ini.
“Perguruan Tinggi dapat mengambil peran, dengan kemendikbud telah memberikan program Kampus Mengajar untuk upaya libatkan Mahasiswa dalam Penguatan Pembelajaran di Sekolah Dasar pada Masa Pandemi, Ujar Amrizal.
Dikesempatan lain Alumni Pendidikan Non Formal (IKA PLS/IKA PENMAS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) Eko Haryanto menjelaskan peranan Pendidikan Non Formal sangat penting dalam menunjang kebutuhan pendidikan yang tidak didapat dari pendidikan formal di sekolah. Di masa pandemi pendidikan dilakukan di luar sekolah, dengan pembelajaran melalui daring demi menekan penyebaran virus covid 19.
Materi dan metode pengajarannya juga mengalami perubahan menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Perlu sinergitas antara pendidikan di sekolah, pendidikan non formal dengan pendidikan di keluarga agar pembelajaran berjalan dengan baik.
“Tidak semua masyarakat paham akan teknologi dan pemanfaatannya. Peran satuan Pendidikan Non Formal saat ini sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis dari pendidikan formal, untuk menjawab kebutuhan pendidikan di masa pandemi. Diharapkan pemerintah dapat memberikan peran strategis kepada satuan pendidikan non formal untuk menjawab persoalan pendidikan di masyarakat, Jelas Eko Saat Diwawancari Kolega.id
“Jumeri Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah menyampaikan agar program ini dapat dimanfaatkan sebagai momen saling berbagi pengalaman, bukan hanya satu arah dari sekolah ke mahasiswa, tetapi juga dari mahasiswa ke sekolah, bahkan ke komunitas orang tua, atau komunitas KKG. “Kata kunci yang harus tercipta adalah “kolaborasi”.
Sebab kampus mengajar ini dapat memberikan ruang kepada Satuan Pendidikan Non Formal, karena didalam terdapat peran yang memang masuk kedalam satuan pendidikan ini.
“Harapannya Menteri Pendidikan mendengarkan dan mendorong gagasan ini agar “Kampus Mengajar” terealisasi secara maksimal dan pendidikan dimasa pandeni ini tidak terganggu, Ujar Amrizal