UPAYA PEMERATAAN PENDIDIKAN BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU
Nuris Fajar Rizki
PLS-UM
(MK Problematika PLS)
PENDAHULUAN
Pemilihan judul Upaya Pemerataan Pendidikan Bagi Masyarakat Kurang Mampu berlatar belakang pada beberapa masalah. Penjelasannya sebagai berikut. Saat ini paradigma pendidikan di Indonesia harus dicermati, khususnya mengenai kesempatan belajar, kesetaraan pendidikan, layanan komprehensif, memaksimalkan fungsi sekolah, serta orientasi layanan sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan agar pemerataan pendidikan bisa menyeluruh.
Salah satu paradigma yang harus digeser adalah wajib belajar sembilan tahun agar menjadi hak belajar sembilan tahun. “Masyarakat punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun pendidikan. Kalau itu menjadi hak. maka negara, harus menyiapkan seluruh sarana dan prasarana. Semua bisa menuntaskan pendidikan sembilan tahun.”[1]
Masyarakat kurang mampu sering diartiakan sebagai masyarakat miskin. Secara kualitatif, kemiskinan adalah suatu yang didalamnya hidup manusia tidak bermartabat manusia. Atau dengan kata lain hidup manusia tidak layak sebagai manusia. Namun secara kuantitatif,kemiskinan adalah suatu keadaan dimana hidup manusia selalu kekurangan atau lazim disebut “tidak berharta benda”[2]. Dan biasanya masyarakat kurang mampu tersebut sering mendapat perlakuan yang dirasa kurang adil dari berbagai sektor. Baik sektor politik, hukum, ekonomi, dan pendidikan. “Ketidak adilan dari aspek pendidikan merupakan persoalan didalam kehidupan yang tidak pernah terselesaikan. Apakah fakta bahwa ketidakadilan adalah pergumulan manusia yang tidak pernah terselesaikan itu membuat kita menjadi pesimistis?” (Broto Semedi). Dari pernyataan tersebut dijelaskan bahwa korban dari ketidakadilan tidak perlu pesimis akan nasibnya untuk mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapat. Ini tercermin dari pernyataan Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan[3]. Dan pernyataan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.[4]
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Kesenjangan antara sarana pendidikan kota dan pinggiran,
(2). Rendahnya loyalitas dan dedikasi guru,
(3). Rendahnya prestasi siswa,
(4). Tidak meratanya even-even yang melibatkan siswa,
(5). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(6). Mahalnya biaya pendidikan.
Dari beberapa permasalahan khusus tersebut terdapat poin yang akan saya jadikan pembahasan khusus dalam karya ilmiah yang saya buat ini yaitu mengenai rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.Oleh sebab itu, pendidikan sangat penting guna peningkatan mutu SDM. Pendidikan harus dapat dirasakan oleh semua warga Negara supaya tercapai tujuan dari Negara tersebut. Tak terkecuali masyarakat miskin. Masyarakat miskin juga berhak untuk belajar dan mendapat pendidikan yang layak dan tidak ada diskriminasi terhadap masyarakat miskin untuk merasakan pendidikan.
Ada berbagai upaya untuk memecahkan permasalan tersebut. Dijelaskan bahwa “ ada dua bentuk pendidikan, yakni pendidikan non formal dan pendidikan formal. Pendidikan non formal adalah pendidikan yang didiapat dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan pemuka agama baik secara langsung maupun melalui media. Dan pendidikan formal adalah pendidikan yang didapat melalui bangku sekolah”[5]. Pemerintah juga mempunyai andil dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Seperti halnya pendidikan yang sampai saat ini masih problema yang sangat rumit dan pelik. Sebetulnya pemerintah di dalam menangani masalah pendidikan tersebut sudah sudah berusaha sekuat tenaga dan sudah menggunakan berbagai cara serta strategi untuk mengatasi masalah seperti :
- Masih tingginya angka buta huruf
- Masih tingginya anak usia sekolah yang drop out
- Masih tingginya anak yang tidak sekolah
- Masih tingginya masyarakat yang masih tidak memiliki pengetahuan. [6]
Oleh sebab itu, tidak ada alasan bahwa setiap warga Negara tidak bisa merasakan pendidikan.
Dari latar belakang tersebut, maka permasalahan yang diangkat adalah (1) penyebab terjadinya kemiskinan di Indonesia; (2) bagaimana sistem pendidikan yang terdapat di Indonesia; (3) faktor apa saja yang menyebabkan pendidikan di Indonesia belum merata; (3) bagaimana peran APBN terhadap pendidikan di Indonesia.
Adapun tujuan yang akan diperoleh dari permasalahan di atas adalah (1) mengetahui penyebab terjadinya kemiskinan di Indonesia; (2) menjelaskan mengenai sistem pendidikan yang terdapat di Indonesia; (3) mendeskripsikan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pendidikan di Indonesia belum merata; (3) menjabarkan peranan APBN terhadap pendidikan di Indonesia.
UPAYA PEMERATAAN PENDIDIKAN BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU (76.1 KiB, 1,825 hits)
Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai upaya pemerataan pendidikan bagi masyrakat kurang mampu, menurut saya artikel ini bisa menambah pengetahuan para pembaca.
Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai masyarakat yang bisa anda kunjungi di http://www.lpm.gunadarma.ac.id
Thanks for informasi