Pendidikan Nonformal sebagai Pemenuhan Kebutuhan Belajar Masyarakat Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan. Pendidikan mampu membantu manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 membagi Pendidikan di Indonesia menjadi tiga jalur, yaitu pendidikan formal, informal, dan nonformal. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilakukan di lembaga pendidikan, seperti sekolah yang memiliki beragam jenjang, yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan informal adalah pendidikan keluarga dan lingkungan sekitar. Sedangkan pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan yang dilakukan di luar pendidikan formal, tetapi tetap dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal yang sering kita lihat yaitu kursus dan pelatihan, taman baca masyarakat, kelompok bermain, pendidikan kesetaraan (atau yang lebih dikenal dengan paket A, B, C), dan pendidikan anak usia dini, pendidikan pemberdayaan, pendidikan kecakapan hidup, lain sebagainya. Pendidikan nonformal biasanya bersifat lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan non formal Bukan hal Asing
Adanya pendidikan nonformal tentu dipertimbangkan dari permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Perkembangan zaman tentu saja menjadi faktor terjadinya perubahan pada masyarakat. Hal ini menjadi tantangan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi, dari segi pengetahuan dan keterampilan agar tidak tertinggal dalam memecahkan tantangan kehidupan sehari-hari ataupun tuntuntan dunia kerja. Kadang kali, ilmu dan keterampilan yang didapatkan melalui pendidikan formal belum mampu merespon kebutuhan baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk belajar di pendidikan formal hingga pendidikan tinggi. Oleh karena itu, pendidikan nonformal hadir sebagai pelengkap untuk mengakomodasi keterbatasan pendidikan formal bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Menurut Muhammad Ivan (2021), kebijakan pendidikan pada era 1960 hingga 1970-an menyebutkan bahwa pendidikan nonformal menjadi isu internasional yang dianggap sebagai salah satu jalur pendidikan yang mampu mengatasi berbagai permasalahan layanan pendidikan masyarakat, khususnya masyarakat yang mengalami hambatan dalam pelayanan pendidikan formal. Hal ini juga yang mendasari perkembangan pendidikan nonformal untuk mengakomodasi para siswa yang putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan maupun bagi masyarakat yang ingin mengembangkan pengetahuan dan keterampilan hidupnya ataupun sekedar tuntutan dalam dunia kerja.
Pendidikan Nonformal sebagai Alternatif bagi Siswa Putus Sekolah APA SAJA SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL
Fenomena putus sekolah masih merupakan suatu permasalahan yang cukup menyita perhatian. Latar belakang ekonomi yang rendah memang menjadi faktor yang menyebabkan angka putus sekolah tinggi, tetapi tidak hanya itu, fenomena putus sekolah dapat juga terjadi pada mereka yang memiliki latar belakang ekonomi yang cukup hingga mapan karena adanya ketidakcocokan antara siswa dan lingkungan sekolah (Kuntoro, 2006). Selain itu, masih banyak masyarakat yang memiliki kendala dalam membaca dan menulis karena tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal saat pendidikan dasar.
Sesuai dengan pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Sisdiknas No 20 tahun 2003, pendidikan nonformal hadir sebagai pelengkap untuk mengakomodasi keterbatasan pendidikan formal bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Oleh karena itu, pendidikan kesetaraan dalam pendidikan nonformal dapat membantu warga masyarakat yang putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan guna menghadapi tantangan kebutuhan sehari-hari ataupun tuntutan dunia kerja. Pendidikan kesetaraan juga mendukung program pemerintah, yaitu masyarakat wajib mengenyam pendidikan selama 9 tahun. Pendidikan keseteraan dalam pendidikan nonformal ini hadir dalam program paket A, B, C. Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Pelaksanaan pendidikan kesetaraan juga biasanya tidak sepadat pendidikan nonformal yang dilakukan setiap hari. Pendidikan kesetaraan biasanya dilaksanaan 3 kali dalam seminggu dengan waktu yang menyesuaikan dengan masyarakat yang mengikuti program pendidikan kesetaraan tersebut.
Pendidikan Nonformal untuk Meningkatkan Kecakapan Hidup
Pendidikan nonformal yang berprinsip pada pendidikan sepanjang hayat juga hadir sebagai pendidikan kecakapan hidup yang memiliki peran penting untuk mengembangkan kecakapan dan keterampilan hidup masyarakat dalam menghadapi tantangan hidup di era globalisasi. Pendidikan kecakapan hidup ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, biasanya dikemas dalam lembaga kursus dan pelatihan. Pendidikan kecakapan hidup tidak hanya berorientasi pada pencapaian peningkatan pendapatan dan tuntutan dalam pekerjaan, tetapi pendidikan kecakapan hidup dalam pendidikan nonformal bertujuan untuk pengembangan diri, intelektual, sosial dan budaya (Kuntoro, 2006). Pendidikan kecakapan hidup biasanya lebih fleksibel dan menyeseuaikan dengan waktu dan kebutuhan masyarakat. Proses pelaksanaannya lebih fokus dan mendalam terhadap suatu bidang tertentu yang diharapkan hasilnya mampu melahirkan masyarakat yang lebih kompeten dan cakap dalam mengatasi tantangan kehidupan sehari-hari.
Eksistensi pendidikan nonformal yang berbasis pada pemenuhan kebutuhan belajar masyarakat dan penguatan sumber daya manusia memiliki peran untuk mengakomodasi kebutuhan belajar warga masyarakat. Hadirnya berbagai macam program pendidikan nonformal seperti pendidikan kesetaraan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan pemberdayaan, dan lain sebagainya menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial yang ada di masyarakat.
Sumber:
Ivan, M (2021). Pendidikan Nonformal yang Terlupakan. Diakses dari https://www.solopos.com/pendidikan-nonformal-yang-terlupakan-1112787
Kuntoro, S. A. (2006). Pendidikan Nonformal (Pnf) Bagi Pengembangan Sosial. Jurnal Ilmiah VISI PTK-PNF, 1(2), 14–18. Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/295555318.pdf
Sulfemi, W. B. (2018). Manajemen Pendidikan Nonformal. STKIP Muhammadiyah Bogor
https://www.kompasiana.com/vinantirhm/61c26f8917e4ac41a90034a3/eksistensi-pendidikan-nonformal-sebagai-pemenuhan-kebutuhan-belajar-masyarakat Kreator: Vinanti Julia