A. PENYUSUNAN DAN PENGAJUAN PROPOSAL
Setiap PKBM yang mengajukan dana program Peningkatan Mutu Kelembagaan PKBM, diharapkan dapat memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada BAB III butir B di atas, dan menyusun proposal sesuai sistematika penyusunan proposal (sebagai acuan) yang tertera dalam lampiran acuan ini. Proposal diajukan kepada Direktur Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional, dengan alamat: Kompleks Kemendiknas, Gedung E Lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270, dengan ketentuan:
- Proposal dikirim selambat-lambatnya pada tanggal 31 Juli 2010 (stempel pos)
- Proposal dikirim sebanyak rangkap 2 (dua), dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Provinsi setempat.
B. PENILAIAN PROPOSAL
Setiap proposal yang diajukan kepada Direktorat Pendidikan Masyarakat, akan dinilai oleh Tim Penilai Proposal (independen) yang diangkat dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional. Penilaian proposal dilakukan sebanyak dua tahap, yaitu:
1. Tahap pertama, penilaian administratif:
a. Proposal yang tidak lolos seleksi administratif dinyatakan gugur.
b. Proposal yang lolos seleksi administrasi, akan dilanjutkan pada penilaian tahap kedua.
2. Tahap kedua, penilaian subtansi/isi:
a. Proposal dinilai berdasarkan bobot penilaian (score) oleh tim penilai.
b. Tim penilai melakukan ranking menurut bobot penilaian dari yang terbesar sampai yang terkecil, sehingga diperoleh daftar lembaga/organisasi yang dianggap layak sebagai nominasi calon lembaga/organisasi penerima dana.
c. Apabila dipandang perlu, tim penilai proposal dapat melakukan verifi kasi atau visitasi ke lapangan. Hasil penilaian Tim Penilai Proposal, kemudian diserahkan kepada Direktur Pendidikan Masyarakat melalui Kasubdit Kemitraan, sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan surat keputusan tentang penetapan PKBM sebagai penerima dana program Peningkatan Mutu Kelembagaan PKBM.
Diambil dariPendidikan nonformal Informal–http://www.facebook.com/note.php?note_id=354114671844