Pengertian Pendidikan Nonformal Agar Masyarakat memiliki kemampuan mengembangkan potensinya dalam rangka pemberdayaan masyarakat maka peran pendidikan nonformal sangat strategis. Pendidikan Luar sekolah, atau pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan yang terorganisasi dan sistematis di luar sistem persekolahan yang mapam, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya (Coombs, dalam Sudjana, 2000: 23).
Program pendidikan Nonformal sebagaimana tercantum dalam pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri daripendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia diri, pendidikan kepemudaaan, pendidikan pemberdayaan perempuan pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Dari program-program pendidikan nonformal dalam pelaksanaannya masih menghadapi kendala antara lain:
- Pendidikan anak usia dini belum mendapat perhatian yang proporsional dibandingkan
dengan pendidikan lainnya, seperti halnya pendidikan dasar; - Masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran oarngtua/masyarakat terhadap
pentingya PAUD; - Belum optimalnya sosialiasi PAUD keseluruh lapisan masyarakat
- Masih lemahnya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan kejar Paket A, B
dan C. - Program Pendidikan kesetaraan masih dipandang sebelah mata, bila dibandingkan
dengan pendidikan formal, masih ada instansi yang belum tahu bahwa penghargaan
terhadap ijazah Paket A,B dan C sama dengan ijazah pendidikan formal. - Lambatnya penanganan pemberantasan buta aksara karena kendala data yang tidak
valid serta usia warga belajar; - Adanya warga masyarakat yang sudah melek huruf kembali buta aksara karena
kemampuannya tidak pernah dipergunakan; - Masih adanya desa tertinggal di bidang pendidikan (masih ada yang buta aksara,
putus sekolah, tidak memiliki ketrampilan/keahlian) Masih adanya bias jender disetiap jenjang/jenis pendidikan, pekerjaan dan kesempatan serta Tidak tepat sasaran dana (jumlah, penyaluran, pemanfaatan) dan waktu pelaksanaan dari bantuan/block grant yang diberikan pemerintah.
Untuk mengatasi persoalan di atas maka dibutuhkan model pengembangan pendidikan luar sekolah yang mencoba mengintegrasikan dari berbagai program yang direncanakan oleh pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, yang berakibat hasilnya tidak optimal, Pengintegrasian dapat dilakukan antara program pemberantasn buta aksara dengan program life skill, atau semua program yang ditawarkan pemerintah harus diintegrasikan dengan program kecakapan hidup sebagaimana terlihat dalam bagan berikut sehingga akan menghasilkan output yang diharapkan yaitu sumberdaya manusia yang berakhal mulia,cerdas, trampil dan mandiri dan ini merupakan tantangan bagi petugas pendidikan nonformal termasuk penilik PLS untuk memikirkan bagaimana sebaiknya.