ROADMAP PENDIDIKAN KELUARGA. Keterlibatan orang tua di sekolah berhubungan erat dengan kemampuan kognitif dan nonkognitif peserta didik. Hal ini juga berpengaruh terhadap kemampuan membaca anak dan remaja. Selanjutnya, mengikutsertakan anak dalam diskusi bersama orang tuanya, meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan memberikan teladan yang baik. Keterlibatan orang tua di sekolah dasar telah dirintis sejak tahun 1985-an. Hal ini dimuat dalam laporan sistem pembinaan profesional dan cara belajar siswa aktif (SPP-CBSA) yang merupakan kerja sama pemerintah Inggris dengan Indonesia (Harlen, et all. 2001) yang menunjukkan bahwa: kemitraan dan peran aktif orang tua dalam membantu pembelajaran di sekolah dapat meningkatkan kemajuan dan kesuksesan putra-putri mereka1.
Studi Bank Dunia (2013) menunjukkan bahwa keluarga memiliki peran kunci karena intervensi yang dilakukan terhadap keluarga telah berhasil meningkatkan pencapaian perkembangan peserta didik sesuai dengan yang diharapkan. Data terkait praktik pengasuhan anak dan karakteristik rumah tangga untuk penelitian ini menghasilkan sejumlah pandangan mendalam yang berguna.
Kajian Bank Dunia tentang pendidikan dan pengembangan anak usia dini (PPAUD) di desa miskin ini menunjukkan bahwa:
- pendidikan orang tua dan praktik di rumah mempengaruhi dan menunjang kuat terhadap tahap perkembangan anak;
- umumnya orang tua di desa miskin sangat bersemangat dan termotivasi untuk mendukung program PPAUD bagi anak-anak mereka sehingga mereka menjadi sumber berharga untuk memperluas layanan PPAUD;
- ketiadaan intervensi yang secara eksplisit berfokus pada keluarga, memungkinkan tidak akan terjadinya peningkatan praktik pengasuhan yang di rumah dan lingkungan;
- Informasi mengenai lingkungan rumah dan praktik-praktik pengasuhan anak berguna dalam mengidentifikasi target-target spesifik untuk dukungan keluarga seperti angka membaca buku dan bercerita yang rendah atau pemberian ASI eksklusif yang lebih pendek dari periode optimalnya.
Sementara itu Studi Bank Dunia pada persekolahan menunjukkan bahwa hasil pendidikan dapat ditingkatkan dengan menyebarkan informasi kepada orang tua sehingga dapat mendorong mereka untuk lebih terlibat aktif dalam pengawasan.
sekolah. Studi ini cukup menarik karena dapat dilakukan dengan biaya yang relatif murah, yaitu dengan mengevaluasi dampak pendekatan alternatif untuk penyebaran informasi tentang program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Indonesia terhadap orang tua. Mereka diharapkan memperoleh pengetahuan tentang program BOS secara umum, pelaksanaannya di sekolah anak mereka, dan caranya untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah terkait dengan hal tersebut dan hal lainnya.
Temuan studi ini menunjukkan bahwa mengirim surat dari sekolah ke orang tua atau mengirim sebuah pamflet berwarna-warni tidak berdampak pada pada peningkatan pengetahuan atau partisipasi orang tua terhadap program tersebut. Akan tetapi, mengadakan pertemuan dengan orang tua yang difasilitasi sekolah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya atau mengirim pesan pendek SMS (Short Message Service) kepada orang tua dapat meningkatkan pengetahuan dan partisipasi.
Pertemuan yang difasilitasi secara keseluruhan dapat meningkatkan pengetahuan orang tua/wali dan memupuk perasaan transparansi dari pihak orang tua, yang mengakibatkan partisipasi yang lebih besar dalam saluran formal untuk memberikan umpan balik kepada sekolah. SMS meningkatkan pengetahuan tentang aspek-aspek tertentu dari program, seperti jumlah yang diperoleh, selain itu cenderung meningkatkan keterlibatan dengan jalur-jalur informal.
Laporan dari serangkaian kelompok diskusi fokus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2015) yang disampaikan kepala sekolah bahwa sebagian siswa membawa persoalan yang tidak berkaitan dengan persekolahan yang mengganggu efektivitas belajar mereka di sekolah. Di luar pengawasan guru dan kepala sekolah, sering terjadi kenakalan siswa yang dilakukan di luar lingkungan sekolah atau di luar jam sekolah. Tawuran, narkoba, kriminal, dan tindakan-tindakan kontra sosial lainnya berpengaruh terhadap karakter dan hasil belajar siswa. Hal ini, memerlukan perhatian khusus bagi orang tua terhadap putra-putri mereka. Komunikasi aktif dan positif yang dibangun antara orang tua dan sekolah dapat membantu mengurangi atau menyelesaikan persoalan tersebut. Peranan positif orang tua dalam hal ini akan membantu sekolah dan satuan pendidikan lainnya dalam melakukan proses pendidikan.
Dasar Hukum
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- UU Nomor 23 Tahun 2000 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Perlindungan Anak.
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP Nasional 2005-2025.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
- PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Perpres Nomor 60 Tahun 2013 tentang pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
- Permendiknas Nomor 22 Tahun 2015 tentang Renstra Kemendiknas 2015-2019.
- Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
- Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional Tahun 2015-2019. Kemendikbud.
- Permendibud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
- Surat Edaran Mendikbud Nomor 1541143/MTK.A/HK/2014 tentang Implementasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
Untuk mewujudkan peran dan komunikasi aktif dan positif antara orang tua dengan sekolah atau satuan pendidikan nonformal diperlukan kehadiran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian menyadari pentingnya kehadiran pemerintah dalam pengembangan dan penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua dan keluarga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membentuk satuan kerja setingkat eselon II, yaitu Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yang berkedudukan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selengkapnya tentang silahkan lihat buku Roadmap Pendidikan Keluarga
di bawah ini.
[sociallocker] [/sociallocker]